• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Mandek Sejak 2023, Kasus DPRD Tanggamus Picu Kritik Tajam Laskar Lampung

by Melda
June 4, 2026
in Bandar Lampung
Mandek Sejak 2023, Kasus DPRD Tanggamus Picu Kritik Tajam Laskar Lampung
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Laskar Lampung menyoroti lambannya penanganan dugaan praktik mark up biaya perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021 dengan total realisasi anggaran mencapai sekitar Rp12 miliar.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, S.H., menilai proses penanganan perkara tersebut berjalan tidak wajar karena telah berlangsung sangat lama tanpa kepastian hukum yang jelas.

Diketahui, proses penyelidikan perkara dimulai sejak Januari 2023 dan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Juli 2023. Namun hingga memasuki tahun 2026, publik belum juga mendapatkan kejelasan mengenai penetapan tersangka maupun perkembangan signifikan dalam proses hukum tersebut. “Jika sejak 2023 hingga 2026 perkara hanya berstatus penyidikan di atas kertas tanpa langkah penyidikan yang nyata dan transparan kepada publik, maka kondisi ini patut dipertanyakan. Penundaan penetapan tersangka selama bertahun-tahun dapat dinilai sebagai bentuk penanganan perkara yang tidak profesional dan berpotensi menimbulkan dugaan cacat prosedur,” tegas Panji.

Berita Lainnya

Kebun 20% untuk Rakyat Masih Wajib, Laskar Lampung Bongkar Kekeliruan Tafsir Regulasi

Yayasan Serahkan Penanganan, Disdikbud Lampung Gerak Cepat Selamatkan Siswa

Banner Diminta Dicopot, SMA Siger 1 Gelar Perpisahan di Tengah Isu Relokasi Sekolah

Menurut Panji, dugaan mark up tersebut terjadi pada komponen biaya penginapan dalam anggaran belanja perjalanan dinas paket meeting, baik di dalam maupun di luar daerah, yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus. Ia menilai lambannya proses hukum justru memunculkan kesan bahwa pemberantasan korupsi berjalan tidak serius dan kehilangan arah.

“Publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum. Jangan sampai penyidikan hanya menjadi status administratif tanpa keberanian menuntaskan perkara. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada seremoni penyidikan tanpa kepastian,” ujarnya.

Panji juga menegaskan bahwa ketidakjelasan penanganan perkara tersebut sangat mencederai semangat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi yang menjadi bagian penting dari visi nasional Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita. Menurutnya, Asta Cita ke-7 secara jelas menekankan reformasi hukum secara menyeluruh, pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih, serta penguatan lembaga penegak hukum yang bersih dan profesional.

“Bagaimana publik bisa percaya pada komitmen pemberantasan korupsi jika perkara yang sudah naik penyidikan sejak 2023 justru berjalan tanpa kepastian hingga bertahun-tahun? Ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” kata Panji.

Laskar Lampung mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera memberikan kepastian hukum, membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik, serta menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan dugaan korupsi tersebut tanpa tebang pilih. “Jangan biarkan publik menilai bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap perkara besar yang menyangkut uang rakyat miliaran rupiah,” tutup Panji.

Source: ALFARIEZIE
Previous Post

Lewat Joget Komando dan Pionering, 560 Pramuka Penegak Unjuk Skill di SMAN 1 Bandar Lampung

Next Post

Kebun 20% untuk Rakyat Masih Wajib, Laskar Lampung Bongkar Kekeliruan Tafsir Regulasi

Melda

Melda

Related Posts

Kebun 20% untuk Rakyat Masih Wajib, Laskar Lampung Bongkar Kekeliruan Tafsir Regulasi
Bandar Lampung

Kebun 20% untuk Rakyat Masih Wajib, Laskar Lampung Bongkar Kekeliruan Tafsir Regulasi

by Melda
June 4, 2026
Yayasan Serahkan Penanganan, Disdikbud Lampung Gerak Cepat Selamatkan Siswa
Bandar Lampung

Yayasan Serahkan Penanganan, Disdikbud Lampung Gerak Cepat Selamatkan Siswa

by Melda
June 4, 2026
Banner Diminta Dicopot, SMA Siger 1 Gelar Perpisahan di Tengah Isu Relokasi Sekolah
Bandar Lampung

Banner Diminta Dicopot, SMA Siger 1 Gelar Perpisahan di Tengah Isu Relokasi Sekolah

by Melda
June 4, 2026
Desak Audit, Abdullah Sani Minta Dana Hibah Dikembalikan ke Kas Daerah
Bandar Lampung

Desak Audit, Abdullah Sani Minta Dana Hibah Dikembalikan ke Kas Daerah

by Melda
June 3, 2026
Kejati Lampung Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Yayasan Pendidikan
Bandar Lampung

Kejati Lampung Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Yayasan Pendidikan

by Melda
June 2, 2026
Next Post
Kebun 20% untuk Rakyat Masih Wajib, Laskar Lampung Bongkar Kekeliruan Tafsir Regulasi

Kebun 20% untuk Rakyat Masih Wajib, Laskar Lampung Bongkar Kekeliruan Tafsir Regulasi

Recommended

Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Dorong Anak PKH Lampung Dekat Masjid dan Lanjutkan Pendidikan Tinggi

Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Dorong Anak PKH Lampung Dekat Masjid dan Lanjutkan Pendidikan Tinggi

October 20, 2025
Pemkab Lampung Selatan Salurkan Hibah Alat Produksi IKM

Pemkab Lampung Selatan Salurkan Hibah Alat Produksi IKM

December 29, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Kalahkan Peserta Se-Sumatra, Tim Drumband Gita Batara SDN 2 Hajimena Raih Juara 2 Umum Nasional
Berita Pendidikan

Kalahkan Peserta Se-Sumatra, Tim Drumband Gita Batara SDN 2 Hajimena Raih Juara 2 Umum Nasional

June 4, 2026
Optimalkan Bakat Siswa, SDN 2 Branti Raya Resmikan Panggung Permanen Kreativitas
Berita Pendidikan

Optimalkan Bakat Siswa, SDN 2 Branti Raya Resmikan Panggung Permanen Kreativitas

June 4, 2026
Kebun 20% untuk Rakyat Masih Wajib, Laskar Lampung Bongkar Kekeliruan Tafsir Regulasi
Bandar Lampung

Kebun 20% untuk Rakyat Masih Wajib, Laskar Lampung Bongkar Kekeliruan Tafsir Regulasi

June 4, 2026
Mandek Sejak 2023, Kasus DPRD Tanggamus Picu Kritik Tajam Laskar Lampung
Bandar Lampung

Mandek Sejak 2023, Kasus DPRD Tanggamus Picu Kritik Tajam Laskar Lampung

June 4, 2026
Lewat Joget Komando dan Pionering, 560 Pramuka Penegak Unjuk Skill di SMAN 1 Bandar Lampung
Berita Pendidikan

Lewat Joget Komando dan Pionering, 560 Pramuka Penegak Unjuk Skill di SMAN 1 Bandar Lampung

June 4, 2026
Air Mata Haru dan Bahagia Warnai Kelulusan 100% Siswa UPTD SDN 3 Candimas
Berita Pendidikan

Air Mata Haru dan Bahagia Warnai Kelulusan 100% Siswa UPTD SDN 3 Candimas

June 4, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id