• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Yayasan Serahkan Penanganan, Disdikbud Lampung Gerak Cepat Selamatkan Siswa

by Melda
June 4, 2026
in Bandar Lampung, Berita Pendidikan
Yayasan Serahkan Penanganan, Disdikbud Lampung Gerak Cepat Selamatkan Siswa
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi mengambil alih penanganan siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 Bandar Lampung. Langkah ini dilakukan setelah pihak yayasan dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan penting untuk operasional satuan pendidikan.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa proses pemindahan siswa kini telah memasuki tahap akhir dan hampir rampung. Pemerintah memastikan seluruh peserta didik tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa terhambat persoalan administrasi sekolah.

Izin Operasional Belum Terpenuhi

Thomas menjelaskan, sebelumnya Disdikbud telah meminta pihak SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 untuk menghentikan penerimaan siswa baru serta segera memindahkan peserta didik ke sekolah lain sejak 13 Mei 2026.

Berita Lainnya

Kalahkan Peserta Se-Sumatra, Tim Drumband Gita Batara SDN 2 Hajimena Raih Juara 2 Umum Nasional

Optimalkan Bakat Siswa, SDN 2 Branti Raya Resmikan Panggung Permanen Kreativitas

Kebun 20% untuk Rakyat Masih Wajib, Laskar Lampung Bongkar Kekeliruan Tafsir Regulasi

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, instruksi tersebut belum dijalankan secara optimal oleh pihak yayasan.

“Kami meminta SMA Siger melakukan pemindahan siswa dan tidak menerima peserta didik baru. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, hal tersebut belum dilaksanakan,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini sejumlah persyaratan dasar operasional sekolah belum terpenuhi, mulai dari aspek kepemilikan aset, sarana prasarana, hingga ketentuan kegiatan belajar mengajar. Karena itu, izin operasional belum dapat diterbitkan.

Yayasan Serahkan Penanganan ke Pemprov

Dalam perkembangan terbaru, pada 28 Mei 2026, pihak yayasan disebut telah menyerahkan sepenuhnya penanganan siswa kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Disdikbud.

“Secara resmi mereka menyerahkan penanganan siswa SMA Siger kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menyelamatkan siswa-siswa yang ada,” kata Thomas.

Sejak saat itu, Disdikbud Lampung mulai melakukan proses pemindahan siswa secara bertahap dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah tujuan.

Enam Sekolah Disiapkan untuk Penempatan Siswa

Untuk menjamin keberlanjutan pendidikan, Disdikbud Lampung telah menyiapkan enam sekolah swasta sebagai tempat pemindahan siswa, yaitu SMA Arjuna, SMA Bina Mulya, SMA Asafina, SMA Islamiyah, SMA Pangudi Luhur, dan SMA Budaya.

Penempatan dilakukan berdasarkan domisili siswa agar proses belajar tetap berjalan dengan nyaman dan mudah diakses.

“Alhamdulillah mereka bisa menerima dan merasa nyaman dengan pilihan sekolah tujuan. Insya Allah proses pemindahan resmi dilakukan dan siswa langsung mengikuti kegiatan belajar di sekolah baru,” jelas Thomas.

73 Siswa Sudah Dipindahkan

Berdasarkan data terakhir, dari total 102 siswa yang terdaftar di SMA Siger 1 dan SMA Siger 2, sebanyak 73 siswa telah menyelesaikan proses pemindahan. Sisanya masih dalam tahap administrasi dan ditargetkan segera selesai.

Disdikbud Lampung menegaskan bahwa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 tidak diperkenankan beroperasi atau menerima siswa baru sampai seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Pemerintah Jaga Hak Pendidikan

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk melindungi hak pendidikan siswa sekaligus memastikan setiap satuan pendidikan berjalan sesuai aturan.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah dan memperoleh layanan pendidikan dengan baik,” tutup Thomas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungDinas Pendidikan LampungDisdikbud Lampung\Hak PendidikanPemindahan Siswapendidikan Lampungsekolah swasta LampungSMA SigerSMA Siger 1SMA Siger 2Thomas Amirico
Previous Post

Kepala SDN 2 Karang Anyar Bangga, Cahaya Intan Sukses Jadi yang Terbaik di O2SN Karate Putri

Next Post

SDN 1 Natar Bikin Rutinitas Pagi yang “Nggak Cuma Belajar”, Siswa Dibiasakan Shalat Duha Berjamaah

Melda

Melda

Related Posts

Kalahkan Peserta Se-Sumatra, Tim Drumband Gita Batara SDN 2 Hajimena Raih Juara 2 Umum Nasional
Berita Pendidikan

Kalahkan Peserta Se-Sumatra, Tim Drumband Gita Batara SDN 2 Hajimena Raih Juara 2 Umum Nasional

by Melda
June 4, 2026
Optimalkan Bakat Siswa, SDN 2 Branti Raya Resmikan Panggung Permanen Kreativitas
Berita Pendidikan

Optimalkan Bakat Siswa, SDN 2 Branti Raya Resmikan Panggung Permanen Kreativitas

by Melda
June 4, 2026
Kebun 20% untuk Rakyat Masih Wajib, Laskar Lampung Bongkar Kekeliruan Tafsir Regulasi
Bandar Lampung

Kebun 20% untuk Rakyat Masih Wajib, Laskar Lampung Bongkar Kekeliruan Tafsir Regulasi

by Melda
June 4, 2026
Mandek Sejak 2023, Kasus DPRD Tanggamus Picu Kritik Tajam Laskar Lampung
Bandar Lampung

Mandek Sejak 2023, Kasus DPRD Tanggamus Picu Kritik Tajam Laskar Lampung

by Melda
June 4, 2026
Lewat Joget Komando dan Pionering, 560 Pramuka Penegak Unjuk Skill di SMAN 1 Bandar Lampung
Berita Pendidikan

Lewat Joget Komando dan Pionering, 560 Pramuka Penegak Unjuk Skill di SMAN 1 Bandar Lampung

by Melda
June 4, 2026
Next Post
SDN 1 Natar Bikin Rutinitas Pagi yang “Nggak Cuma Belajar”, Siswa Dibiasakan Shalat Duha Berjamaah

SDN 1 Natar Bikin Rutinitas Pagi yang “Nggak Cuma Belajar”, Siswa Dibiasakan Shalat Duha Berjamaah

Recommended

Satlantas Lampung Selatan Tekankan Keselamatan Selama Libur Nataru

Satlantas Lampung Selatan Tekankan Keselamatan Selama Libur Nataru

December 24, 2025
Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Indonesia?

Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Indonesia?

October 13, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Kalahkan Peserta Se-Sumatra, Tim Drumband Gita Batara SDN 2 Hajimena Raih Juara 2 Umum Nasional
Berita Pendidikan

Kalahkan Peserta Se-Sumatra, Tim Drumband Gita Batara SDN 2 Hajimena Raih Juara 2 Umum Nasional

June 4, 2026
Optimalkan Bakat Siswa, SDN 2 Branti Raya Resmikan Panggung Permanen Kreativitas
Berita Pendidikan

Optimalkan Bakat Siswa, SDN 2 Branti Raya Resmikan Panggung Permanen Kreativitas

June 4, 2026
Kebun 20% untuk Rakyat Masih Wajib, Laskar Lampung Bongkar Kekeliruan Tafsir Regulasi
Bandar Lampung

Kebun 20% untuk Rakyat Masih Wajib, Laskar Lampung Bongkar Kekeliruan Tafsir Regulasi

June 4, 2026
Mandek Sejak 2023, Kasus DPRD Tanggamus Picu Kritik Tajam Laskar Lampung
Bandar Lampung

Mandek Sejak 2023, Kasus DPRD Tanggamus Picu Kritik Tajam Laskar Lampung

June 4, 2026
Lewat Joget Komando dan Pionering, 560 Pramuka Penegak Unjuk Skill di SMAN 1 Bandar Lampung
Berita Pendidikan

Lewat Joget Komando dan Pionering, 560 Pramuka Penegak Unjuk Skill di SMAN 1 Bandar Lampung

June 4, 2026
Air Mata Haru dan Bahagia Warnai Kelulusan 100% Siswa UPTD SDN 3 Candimas
Berita Pendidikan

Air Mata Haru dan Bahagia Warnai Kelulusan 100% Siswa UPTD SDN 3 Candimas

June 4, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id