• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Wednesday, June 3, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kejati Lampung Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Yayasan Pendidikan

by Melda
June 2, 2026
in Bandar Lampung, Berita Pendidikan
Kejati Lampung Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Yayasan Pendidikan
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, resmi melaporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa, 2 Juni 2026.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 01.7301/KORPORASI/VI/2026 yang berisi dugaan tindak pidana korupsi korporasi yang diduga melibatkan yayasan tersebut dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dalam laporannya, Abdullah Sani meminta Kejati Lampung segera menindaklanjuti dugaan tersebut dengan mengacu pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur kewajiban aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana.

Berita Lainnya

Api Unggun Warnai Perpisahan SDN 1 Tanjung Sari, Siswa Diajarkan Mandiri Lewat Persami

Hari Lahir Pancasila 2026: Ketika Sekolah Ditantang Menjadi Rumah Kemanusiaan dan Keadilan Sosial

Pariwisata Maju, Nelayan Jangan Sampai Tersisih dari Lautnya Sendiri

Ia juga mencantumkan ketentuan pidana terkait dugaan kejahatan korporasi yang diatur dalam Pasal 603 dan 604 KUHP, yang menurutnya dapat berpotensi memberikan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun, yayasan tersebut diduga menggunakan lahan dan bangunan milik pemerintah untuk kegiatan pendidikan, yang berada di lingkungan SMP Negeri 44 Bandar Lampung.

Fasilitas tersebut disebut digunakan sebagai ruang kegiatan belajar mengajar bagi siswa SMA Siger 2 Bandar Lampung yang berada di bawah naungan yayasan.

Abdullah Sani menilai kondisi ini berpotensi melanggar sejumlah aturan dalam sistem pendidikan nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur syarat pendirian dan penyelenggaraan satuan pendidikan.

Selain itu, ia juga menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 serta Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 yang mengatur standar sarana prasarana dan legalitas penyelenggara pendidikan oleh masyarakat.

“Dugaan ini perlu diperiksa lebih lanjut oleh aparat berwenang untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” demikian isi laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Abdullah SaniBandar LampungDugaan KorupsiKejati Lampungpendidikan LampungSMA SigerSMPN 44 Bandar LampungYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

SDN 1 Tanjung Sari Panen Perdana Kebun Sekolah, Hasil Sayur Dibagikan ke Guru dan Siswa

Melda

Melda

Related Posts

Api Unggun Warnai Perpisahan SDN 1 Tanjung Sari, Siswa Diajarkan Mandiri Lewat Persami
Berita Pendidikan

Api Unggun Warnai Perpisahan SDN 1 Tanjung Sari, Siswa Diajarkan Mandiri Lewat Persami

by Melda
June 2, 2026
Hari Lahir Pancasila 2026: Ketika Sekolah Ditantang Menjadi Rumah Kemanusiaan dan Keadilan Sosial
Berita Pendidikan

Hari Lahir Pancasila 2026: Ketika Sekolah Ditantang Menjadi Rumah Kemanusiaan dan Keadilan Sosial

by Melda
June 2, 2026
Pariwisata Maju, Nelayan Jangan Sampai Tersisih dari Lautnya Sendiri
Bandar Lampung

Pariwisata Maju, Nelayan Jangan Sampai Tersisih dari Lautnya Sendiri

by Melda
June 1, 2026
Siswa SMP Negeri Terima Rp285 Ribu per Tahun, Hibah SMA Siger Jadi Polemik Baru
Bandar Lampung

Siswa SMP Negeri Terima Rp285 Ribu per Tahun, Hibah SMA Siger Jadi Polemik Baru

by Melda
June 1, 2026
Pertanyaan Tentang SMA Siger Bikin Kadisdikbud Bandar Lampung Serba Hati-Hati
Bandar Lampung

Pertanyaan Tentang SMA Siger Bikin Kadisdikbud Bandar Lampung Serba Hati-Hati

by Melda
May 31, 2026

Recommended

Dampak Teknologi pada Proses Belajar: Apakah Membawa Kemudahan atau Tantangan Baru

Dampak Teknologi pada Proses Belajar: Apakah Membawa Kemudahan atau Tantangan Baru

September 18, 2025
Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka

Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka

December 23, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Kejati Lampung Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Yayasan Pendidikan
Bandar Lampung

Kejati Lampung Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Yayasan Pendidikan

June 2, 2026
SDN 1 Tanjung Sari Panen Perdana Kebun Sekolah, Hasil Sayur Dibagikan ke Guru dan Siswa
Lampung Selatan

SDN 1 Tanjung Sari Panen Perdana Kebun Sekolah, Hasil Sayur Dibagikan ke Guru dan Siswa

June 2, 2026
Api Unggun Warnai Perpisahan SDN 1 Tanjung Sari, Siswa Diajarkan Mandiri Lewat Persami
Berita Pendidikan

Api Unggun Warnai Perpisahan SDN 1 Tanjung Sari, Siswa Diajarkan Mandiri Lewat Persami

June 2, 2026
Hari Lahir Pancasila 2026: Ketika Sekolah Ditantang Menjadi Rumah Kemanusiaan dan Keadilan Sosial
Berita Pendidikan

Hari Lahir Pancasila 2026: Ketika Sekolah Ditantang Menjadi Rumah Kemanusiaan dan Keadilan Sosial

June 2, 2026
Pariwisata Maju, Nelayan Jangan Sampai Tersisih dari Lautnya Sendiri
Bandar Lampung

Pariwisata Maju, Nelayan Jangan Sampai Tersisih dari Lautnya Sendiri

June 1, 2026
Siswa SMP Negeri Terima Rp285 Ribu per Tahun, Hibah SMA Siger Jadi Polemik Baru
Bandar Lampung

Siswa SMP Negeri Terima Rp285 Ribu per Tahun, Hibah SMA Siger Jadi Polemik Baru

June 1, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id