MAJALAH NARASI- Upacara telah usai. Bendera telah diturunkan. Pakaian adat yang dikenakan siswa dan guru pada peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 kembali tersimpan rapi di lemari.
Namun pertanyaan yang lebih penting justru muncul setelah seluruh rangkaian seremoni berakhir: apakah nilai-nilai Pancasila benar-benar hidup di ruang-ruang pendidikan kita?
Selama bertahun-tahun, sekolah dan kampus menjadi panggung utama berbagai kegiatan yang mengusung semangat Pancasila. Mulai dari upacara bendera, lomba kebangsaan, hingga Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Akan tetapi, di balik berbagai simbol tersebut, realitas yang dihadapi peserta didik sering kali menunjukkan wajah yang berbeda.
Kasus perundungan masih terus terjadi. Tekanan akademik semakin tinggi. Kesehatan mental siswa kerap terabaikan. Sementara akses pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi jembatan mobilitas sosial justru semakin sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat akibat beban biaya yang terus meningkat.
Inilah paradoks yang harus diakui secara jujur. Kita sering berbicara tentang Pancasila, tetapi belum sepenuhnya menghadirkannya dalam praktik kehidupan pendidikan sehari-hari.
Menghapus Paradoks Kemanusiaan
Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, seharusnya menjadi fondasi utama lingkungan pendidikan.
Sayangnya, banyak sekolah masih memandang kasus perundungan sebagai persoalan kecil yang dapat diselesaikan secara internal melalui pendekatan kekeluargaan. Dalam praktiknya, pendekatan tersebut sering kali justru mengabaikan suara korban dan menghindarkan pelaku dari pertanggungjawaban yang semestinya.
Sekolah harus bertransformasi menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik.
Diperlukan sistem pelaporan yang mudah diakses, anonim, dan berpihak kepada korban. Penilaian karakter juga tidak boleh hanya diukur melalui angka atau lembar evaluasi administratif, melainkan melalui perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan karakter bukan sekadar materi pelajaran. Ia harus hadir dalam budaya sekolah yang menghormati martabat setiap manusia.
Meruntuhkan Kasta Ekonomi Pendidikan
Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam dunia pendidikan.
Pendidikan tinggi saat ini semakin menghadapi tantangan komersialisasi. Banyak keluarga harus bekerja ekstra keras untuk membiayai anak-anak mereka melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Kondisi ini berpotensi menciptakan kasta baru dalam pendidikan, di mana kesempatan belajar ditentukan oleh kemampuan ekonomi, bukan kapasitas intelektual maupun prestasi akademik.
Negara perlu memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi hak, bukan kemewahan.
Subsidi pendidikan harus benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan. Mekanisme pembiayaan pendidikan tinggi juga harus diawasi secara ketat agar tidak melahirkan ketimpangan yang semakin lebar.
Tidak boleh ada anak bangsa yang kehilangan masa depannya hanya karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.
Membebaskan P5 dari Jebakan Administrasi
Program Profil Pelajar Pancasila (P5) sejatinya merupakan langkah progresif untuk memperkuat pendidikan karakter.
Namun dalam praktiknya, banyak guru justru mengeluhkan tingginya beban administrasi yang menyertai pelaksanaan program tersebut. Energi yang seharusnya digunakan untuk mendampingi siswa sering kali habis untuk menyelesaikan laporan, dokumentasi, dan berbagai kebutuhan administratif lainnya.
Akibatnya, substansi program berisiko tenggelam di balik tumpukan berkas.
P5 harus dikembalikan kepada tujuan awalnya, yaitu membentuk peserta didik yang berkarakter, kritis, kreatif, dan peduli terhadap lingkungan sosialnya.
Keberhasilan program ini tidak seharusnya diukur dari megahnya pameran hasil proyek atau banyaknya dokumen laporan yang dihasilkan. Yang lebih penting adalah apakah siswa belajar menghargai perbedaan, memahami demokrasi, dan memiliki keberanian untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.
Sekolah harus menjadi laboratorium demokrasi yang sehat.
Peserta didik perlu diberikan ruang untuk berdiskusi, mengkritisi kebijakan, serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan mereka di lingkungan sekolah.
Menolak Pancasila Menjadi Sandiwara Tahunan
Pancasila bukan sekadar teks yang dibacakan saat upacara. Ia bukan pula simbol yang hanya muncul dalam spanduk dan baliho setiap tanggal 1 Juni.
Pancasila adalah seperangkat nilai yang seharusnya hidup dalam kebijakan, budaya, dan perilaku sehari-hari.
Makna sejati Pancasila akan terlihat ketika seorang siswa merasa aman dari perundungan. Ketika anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tinggi. Ketika guru lebih banyak mendampingi daripada mengurus administrasi. Dan ketika sekolah menjadi tempat tumbuhnya manusia yang merdeka berpikir serta berani memperjuangkan kebenaran.
Jika bangsa ini sungguh ingin memuliakan Pancasila, maka yang dibutuhkan bukan sekadar seremoni yang lebih meriah setiap tahun.
Yang dibutuhkan adalah keberanian melakukan pembenahan struktural dalam dunia pendidikan.
Karena pada akhirnya, Pancasila tidak akan hidup melalui pidato dan upacara semata. Pancasila akan hidup ketika nilai-nilainya hadir dalam setiap keputusan, kebijakan, dan tindakan yang menyentuh kehidupan rakyat sehari-hari.
Dan perjuangan memerdekakan Pancasila dari belenggu seremoni harus dimulai hari ini.***(Vivo Trialito)














