• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pringsewu

Target PBB Pringsewu Rendah, Warga Enggan Bayar Pajak Meski Sudah Disosialisasikan

by Melda
November 6, 2025
in Pringsewu
Target PBB Pringsewu Rendah, Warga Enggan Bayar Pajak Meski Sudah Disosialisasikan
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pringsewu hingga akhir Oktober 2025 masih menunjukkan tren yang rendah. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,069.964.801, realisasi hingga 31 Oktober 2025 baru mencapai sekitar 57,19 persen. Data terbaru per 5 November 2025 menunjukkan peningkatan tipis menjadi 57,64 persen.

Meskipun demikian, capaian ini sebenarnya lebih baik dibandingkan periode yang sama pada 2024, yang hanya mencapai 54,7 persen pada 31 Oktober dan 59,52 persen hingga 30 Desember 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Pringsewu, Christianto HS, saat ditemui di kantor camat, Rabu (5/11/2025). Menurutnya, pergerakan PBB masih akan terus berjalan hingga akhir tahun, tepatnya 30 Desember 2025.

Camat Christianto mengungkapkan kendala utama rendahnya pencapaian PBB adalah enggannya sebagian wajib pajak untuk melakukan pembayaran. Meski sudah dilakukan sosialisasi persuasif, termasuk melibatkan tim hukum dari pemerintah kabupaten dan kejaksaan, masih banyak warga yang menunda pembayaran.

Berita Lainnya

Riyanto Pamungkas: Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas Pembangunan Pringsewu

Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat

Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung

“Banyak warga menilai pajak yang harus dibayar terlalu mahal, atau ada kendala administrasi karena tanah masih atas nama satu orang saja sementara sudah dikapling. Padahal, sebenarnya PBB bisa dibayarkan kapan saja, nanti juga pasti akan dibayar,” ujar Christianto HS.

Ia menambahkan, pemerintah telah memberikan kemudahan berupa pemutihan denda bagi wajib pajak yang menunggak. Meski begitu, pokok pajak tetap wajib dibayarkan. “Ini sifatnya perdata, sanksinya denda saja, tidak sampai pidana. Jadi yang penting pokok pajak dibayarkan,” jelasnya.

Selain itu, banyaknya obyek PBB yang pemiliknya tidak berdomisili di Pringsewu juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas pajak dalam melakukan penagihan. Kendala administrasi lain termasuk ketidaktahuan warga terhadap prosedur keberatan nilai PBB. Menurut Camat Christianto, pemerintah sebenarnya memberikan peluang bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan jika nilai pajak dianggap terlalu tinggi, namun ruang tersebut jarang dimanfaatkan.

Camat Pringsewu menegaskan, pemerintah kecamatan akan terus melakukan sosialisasi, terutama kepada wajib pajak dengan nilai PBB tinggi. Ia menekankan pentingnya pembayaran PBB, tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa dan kecamatan. “Saat nanti akan ada pembagian waris atau akad jual beli, wajib pajak akan diharuskan melunasi PBB. Jadi, lebih baik bayar lebih awal daripada menumpuk masalah,” tutupnya.

Data ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga Pringsewu bahwa kesadaran membayar PBB masih perlu ditingkatkan, dan peran sosialisasi serta edukasi dari pemerintah menjadi kunci agar target pajak dapat tercapai.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Pajak Bumi dan BangunanPBB PringsewuPemerintah Kecamatan PringsewuRealisasi Pajak 2025Sosialisasi PBBWajib Pajak Enggan Bayar
Previous Post

Polres Tanggamus Gencar Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara 2026/2027: Kesempatan Emas Buat Pelajar Berprestasi

Next Post

Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan 4 Tahun 9 Bulan untuk Mantan Sekda dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Melda

Melda

Related Posts

Riyanto Pamungkas: Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas Pembangunan Pringsewu
Pringsewu

Riyanto Pamungkas: Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas Pembangunan Pringsewu

by Melda
May 20, 2026
Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat
Pringsewu

Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat

by Melda
May 19, 2026
Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung
Pringsewu

Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung

by Melda
February 18, 2026
Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor
Pringsewu

Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor

by Melda
February 9, 2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia
Pringsewu

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

by Melda
January 12, 2026
Next Post
Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan 4 Tahun 9 Bulan untuk Mantan Sekda dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan 4 Tahun 9 Bulan untuk Mantan Sekda dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Recommended

10 Kebiasaan Sehat yang Bisa Panjangkan Umur Tanpa Disadari, Nomor 7 Sering Diabaikan!

10 Kebiasaan Sehat yang Bisa Panjangkan Umur Tanpa Disadari, Nomor 7 Sering Diabaikan!

September 9, 2025
Inovasi EdTech yang Sedang Booming di Indonesia: Teknologi yang Mengubah Wajah Pendidikan

Inovasi EdTech yang Sedang Booming di Indonesia: Teknologi yang Mengubah Wajah Pendidikan

September 18, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id