• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, March 20, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pringsewu

Target PBB Pringsewu Rendah, Warga Enggan Bayar Pajak Meski Sudah Disosialisasikan

by Melda
November 6, 2025
in Pringsewu
Target PBB Pringsewu Rendah, Warga Enggan Bayar Pajak Meski Sudah Disosialisasikan
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pringsewu hingga akhir Oktober 2025 masih menunjukkan tren yang rendah. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,069.964.801, realisasi hingga 31 Oktober 2025 baru mencapai sekitar 57,19 persen. Data terbaru per 5 November 2025 menunjukkan peningkatan tipis menjadi 57,64 persen.

Meskipun demikian, capaian ini sebenarnya lebih baik dibandingkan periode yang sama pada 2024, yang hanya mencapai 54,7 persen pada 31 Oktober dan 59,52 persen hingga 30 Desember 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Pringsewu, Christianto HS, saat ditemui di kantor camat, Rabu (5/11/2025). Menurutnya, pergerakan PBB masih akan terus berjalan hingga akhir tahun, tepatnya 30 Desember 2025.

Camat Christianto mengungkapkan kendala utama rendahnya pencapaian PBB adalah enggannya sebagian wajib pajak untuk melakukan pembayaran. Meski sudah dilakukan sosialisasi persuasif, termasuk melibatkan tim hukum dari pemerintah kabupaten dan kejaksaan, masih banyak warga yang menunda pembayaran.

Berita Lainnya

Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung

Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

“Banyak warga menilai pajak yang harus dibayar terlalu mahal, atau ada kendala administrasi karena tanah masih atas nama satu orang saja sementara sudah dikapling. Padahal, sebenarnya PBB bisa dibayarkan kapan saja, nanti juga pasti akan dibayar,” ujar Christianto HS.

Ia menambahkan, pemerintah telah memberikan kemudahan berupa pemutihan denda bagi wajib pajak yang menunggak. Meski begitu, pokok pajak tetap wajib dibayarkan. “Ini sifatnya perdata, sanksinya denda saja, tidak sampai pidana. Jadi yang penting pokok pajak dibayarkan,” jelasnya.

Selain itu, banyaknya obyek PBB yang pemiliknya tidak berdomisili di Pringsewu juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas pajak dalam melakukan penagihan. Kendala administrasi lain termasuk ketidaktahuan warga terhadap prosedur keberatan nilai PBB. Menurut Camat Christianto, pemerintah sebenarnya memberikan peluang bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan jika nilai pajak dianggap terlalu tinggi, namun ruang tersebut jarang dimanfaatkan.

Camat Pringsewu menegaskan, pemerintah kecamatan akan terus melakukan sosialisasi, terutama kepada wajib pajak dengan nilai PBB tinggi. Ia menekankan pentingnya pembayaran PBB, tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa dan kecamatan. “Saat nanti akan ada pembagian waris atau akad jual beli, wajib pajak akan diharuskan melunasi PBB. Jadi, lebih baik bayar lebih awal daripada menumpuk masalah,” tutupnya.

Data ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga Pringsewu bahwa kesadaran membayar PBB masih perlu ditingkatkan, dan peran sosialisasi serta edukasi dari pemerintah menjadi kunci agar target pajak dapat tercapai.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Pajak Bumi dan BangunanPBB PringsewuPemerintah Kecamatan PringsewuRealisasi Pajak 2025Sosialisasi PBBWajib Pajak Enggan Bayar
Previous Post

Polres Tanggamus Gencar Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara 2026/2027: Kesempatan Emas Buat Pelajar Berprestasi

Next Post

Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan 4 Tahun 9 Bulan untuk Mantan Sekda dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Melda

Melda

Related Posts

Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung
Pringsewu

Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung

by Melda
February 18, 2026
Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor
Pringsewu

Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor

by Melda
February 9, 2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia
Pringsewu

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

by Melda
January 12, 2026
Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu
Pringsewu

Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu

by Melda
December 29, 2025
Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional
Pringsewu

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

by Melda
December 29, 2025
Next Post
Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan 4 Tahun 9 Bulan untuk Mantan Sekda dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan 4 Tahun 9 Bulan untuk Mantan Sekda dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Recommended

Deep Learning-Coding Dorong Inovasi Pembelajaran SMPN 1 Padang Ratu

Deep Learning-Coding Dorong Inovasi Pembelajaran SMPN 1 Padang Ratu

September 18, 2025
Event Pendidikan STEM Kesempatan Belajar Langsung

Event Pendidikan STEM Kesempatan Belajar Langsung

September 22, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional
Bandar Lampung

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional

March 16, 2026
Panji Padang Ratu Tegaskan Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas
Lampung Selatan

Panji Padang Ratu Tegaskan Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas

March 12, 2026
Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Dukung Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Dukung Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas

March 10, 2026
MBG Go Lokal: DPR RI Ajak Warga Sukabumi Indah Dukung Anak Sehat
Bandar Lampung

MBG Go Lokal: DPR RI Ajak Warga Sukabumi Indah Dukung Anak Sehat

March 9, 2026
Rahmawati Herdian Ajak Warga Bandar Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian Ajak Warga Bandar Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

March 7, 2026
Masyarakat Bandar Lampung Antusias Ikuti Sosialisasi Program MBG
Bandar Lampung

Masyarakat Bandar Lampung Antusias Ikuti Sosialisasi Program MBG

March 7, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id