• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkotika Rp230 Miliar, Selamatkan Jutaan Jiwa

by Melda
December 22, 2025
in Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkotika Rp230 Miliar, Selamatkan Jutaan Jiwa
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI — Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung, memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sepanjang Januari hingga Desember 2025 dengan nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp 230 miliar. Dari pengungkapan puluhan kasus tersebut, aparat kepolisian memperkirakan hampir dua juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti berlangsung dalam acara yang digelar di Aula Radin Intan Polres Lampung Selatan, Senin (22/12/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, S.H., S.I.K., M.H., dan disaksikan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, penasihat hukum para tersangka, serta unsur terkait lainnya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Total barang bukti narkotika yang berhasil kami ungkap dan musnahkan sepanjang tahun 2025 mencapai nilai lebih dari Rp 230 miliar. Dari jumlah tersebut, kami perkirakan sebanyak 1.929.992 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” jelasnya.

Berita Lainnya

Lapas Kalianda Jadikan Literasi Pondasi Pembinaan Warga Binaan

Bupati Egi Dorong Seni Budaya Islam Lampung Selatan Tembus Dunia

Pemkab Lampung Selatan Salurkan Hibah Alat Produksi IKM

Sepanjang 2025, Polres Lampung Selatan mengungkap 79 kasus tindak pidana narkotika dengan 96 tersangka, terdiri dari 90 laki-laki dan enam perempuan. Barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 778,04 kilogram, sabu 219,86 kilogram, ekstasi 25.382 butir, cartridge berisi cairan mengandung ganja 4.496 unit, heroin 1.100 gram, serta THC seberat 740 gram.

Jika dirinci berdasarkan periode, pada Januari–Juni 2025, pemusnahan dilakukan dari 33 kasus dengan 41 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja 282.492 gram, sabu 128.066,9 gram, dan ekstasi 4.954 butir dengan nilai ekonomis Rp 130,8 miliar, menyelamatkan sekitar 932.734 jiwa. Pada Juli–Oktober, pemusnahan dilakukan untuk 37 kasus dengan 42 tersangka, termasuk ganja 470.312,6 gram, sabu 61.258,04 gram, ekstasi 18.225 butir, heroin 1.100 gram, dan THC 740 gram, bernilai Rp 69,9 miliar dan menyelamatkan 814.892 jiwa. Sedangkan September–Desember 2025, pemusnahan dari 9 kasus dengan 13 tersangka meliputi ganja 25.240 gram, sabu 30.544 gram, ekstasi 2.203 butir, dan 4.496 cartridge ganja, bernilai Rp 42,7 miliar dengan 186.862 jiwa terselamatkan.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji laboratorium oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Sumatera Selatan untuk memastikan keaslian dan kandungan narkotika. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara direndam menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, kemudian dibakar di dalam drum khusus di bawah pengawasan aparat penegak hukum.

Dalam pengungkapan kasus, modus pelaku menggunakan kamuflase dengan kendaraan yang dibuat seolah-olah rusak dan diangkut dengan towing. Narkotika diketahui berasal dari Jambi dan merupakan bagian dari jaringan peredaran lintas wilayah Sumatera. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun hingga seumur hidup, bahkan mati.

AKBP Toni Kasmiri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan untuk menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Lampung Selatan. “Kami tidak akan berhenti. Setiap jaringan narkoba yang mencoba masuk akan kami ungkap dan musnahkan demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: AKBP Toni KasmiriBarang Bukti NarkobaPemusnahan NarkotikaPolres Lampung Selatan
Previous Post

Cam Almira Hotel Kalianda Resmi Dibuka, Dorong Pariwisata Lampung Selatan

Next Post

Status SK Pejabat Inspektorat Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Melda

Melda

Related Posts

Lapas Kalianda Jadikan Literasi Pondasi Pembinaan Warga Binaan
Lampung Selatan

Lapas Kalianda Jadikan Literasi Pondasi Pembinaan Warga Binaan

by Melda
January 21, 2026
Bupati Egi Dorong Seni Budaya Islam Lampung Selatan Tembus Dunia
Lampung Selatan

Bupati Egi Dorong Seni Budaya Islam Lampung Selatan Tembus Dunia

by Melda
January 8, 2026
Pemkab Lampung Selatan Salurkan Hibah Alat Produksi IKM
Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Salurkan Hibah Alat Produksi IKM

by Melda
December 29, 2025
Satlantas Lampung Selatan Tekankan Keselamatan Selama Libur Nataru
Lampung Selatan

Satlantas Lampung Selatan Tekankan Keselamatan Selama Libur Nataru

by Melda
December 24, 2025
Program P4GN Lampung Selatan Catat Lonjakan Kinerja 2025
Lampung Selatan

Program P4GN Lampung Selatan Catat Lonjakan Kinerja 2025

by Melda
December 24, 2025
Next Post
Status SK Pejabat Inspektorat Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Status SK Pejabat Inspektorat Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Recommended

Puluhan Ribu Petani Kepung Jakarta di Hari Tani Nasional 2025, Desak Pemerintah Tuntaskan Krisis Agraria

Puluhan Ribu Petani Kepung Jakarta di Hari Tani Nasional 2025, Desak Pemerintah Tuntaskan Krisis Agraria

September 22, 2025
Kapolres Lampung Utara Jadi Pembina Upacara di SMA 1 Kotabumi, Beri Peringatan Keras Soal Bahaya Kenakalan Remaja

Kapolres Lampung Utara Jadi Pembina Upacara di SMA 1 Kotabumi, Beri Peringatan Keras Soal Bahaya Kenakalan Remaja

September 22, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id