• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkotika Rp230 Miliar, Selamatkan Jutaan Jiwa

by Melda
December 22, 2025
in Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkotika Rp230 Miliar, Selamatkan Jutaan Jiwa
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI — Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung, memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sepanjang Januari hingga Desember 2025 dengan nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp 230 miliar. Dari pengungkapan puluhan kasus tersebut, aparat kepolisian memperkirakan hampir dua juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti berlangsung dalam acara yang digelar di Aula Radin Intan Polres Lampung Selatan, Senin (22/12/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, S.H., S.I.K., M.H., dan disaksikan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, penasihat hukum para tersangka, serta unsur terkait lainnya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Total barang bukti narkotika yang berhasil kami ungkap dan musnahkan sepanjang tahun 2025 mencapai nilai lebih dari Rp 230 miliar. Dari jumlah tersebut, kami perkirakan sebanyak 1.929.992 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” jelasnya.

Berita Lainnya

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

Diduga Lampaui Batas Juknis BOS, Alokasi Honor di SMPN 1 Jatiagung Capai 35 Persen

Sepanjang 2025, Polres Lampung Selatan mengungkap 79 kasus tindak pidana narkotika dengan 96 tersangka, terdiri dari 90 laki-laki dan enam perempuan. Barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 778,04 kilogram, sabu 219,86 kilogram, ekstasi 25.382 butir, cartridge berisi cairan mengandung ganja 4.496 unit, heroin 1.100 gram, serta THC seberat 740 gram.

Jika dirinci berdasarkan periode, pada Januari–Juni 2025, pemusnahan dilakukan dari 33 kasus dengan 41 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja 282.492 gram, sabu 128.066,9 gram, dan ekstasi 4.954 butir dengan nilai ekonomis Rp 130,8 miliar, menyelamatkan sekitar 932.734 jiwa. Pada Juli–Oktober, pemusnahan dilakukan untuk 37 kasus dengan 42 tersangka, termasuk ganja 470.312,6 gram, sabu 61.258,04 gram, ekstasi 18.225 butir, heroin 1.100 gram, dan THC 740 gram, bernilai Rp 69,9 miliar dan menyelamatkan 814.892 jiwa. Sedangkan September–Desember 2025, pemusnahan dari 9 kasus dengan 13 tersangka meliputi ganja 25.240 gram, sabu 30.544 gram, ekstasi 2.203 butir, dan 4.496 cartridge ganja, bernilai Rp 42,7 miliar dengan 186.862 jiwa terselamatkan.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji laboratorium oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Sumatera Selatan untuk memastikan keaslian dan kandungan narkotika. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara direndam menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, kemudian dibakar di dalam drum khusus di bawah pengawasan aparat penegak hukum.

Dalam pengungkapan kasus, modus pelaku menggunakan kamuflase dengan kendaraan yang dibuat seolah-olah rusak dan diangkut dengan towing. Narkotika diketahui berasal dari Jambi dan merupakan bagian dari jaringan peredaran lintas wilayah Sumatera. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun hingga seumur hidup, bahkan mati.

AKBP Toni Kasmiri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan untuk menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Lampung Selatan. “Kami tidak akan berhenti. Setiap jaringan narkoba yang mencoba masuk akan kami ungkap dan musnahkan demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: AKBP Toni KasmiriBarang Bukti NarkobaPemusnahan NarkotikaPolres Lampung Selatan
Previous Post

Cam Almira Hotel Kalianda Resmi Dibuka, Dorong Pariwisata Lampung Selatan

Next Post

Status SK Pejabat Inspektorat Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Melda

Melda

Related Posts

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

by Melda
June 18, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

by Melda
June 16, 2026
Diduga Lampaui Batas Juknis BOS, Alokasi Honor di SMPN 1 Jatiagung Capai 35 Persen
Berita Pendidikan

Diduga Lampaui Batas Juknis BOS, Alokasi Honor di SMPN 1 Jatiagung Capai 35 Persen

by Melda
June 15, 2026
SDN 1 Tanjung Sari Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027 Secara Online, Orang Tua Diminta Siapkan Berkas
Berita Pendidikan

SDN 1 Tanjung Sari Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027 Secara Online, Orang Tua Diminta Siapkan Berkas

by Melda
June 7, 2026
Kalahkan Peserta Se-Sumatra, Tim Drumband Gita Batara SDN 2 Hajimena Raih Juara 2 Umum Nasional
Berita Pendidikan

Kalahkan Peserta Se-Sumatra, Tim Drumband Gita Batara SDN 2 Hajimena Raih Juara 2 Umum Nasional

by Melda
June 4, 2026
Next Post
Status SK Pejabat Inspektorat Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Status SK Pejabat Inspektorat Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Recommended

Kenapa Multimedia Jadi Kunci Pendidikan Digital 2025?

Kenapa Multimedia Jadi Kunci Pendidikan Digital 2025?

September 24, 2025
Belanja Kesehatan Besar, Transparansi Masih Tipis

Belanja Kesehatan Besar, Transparansi Masih Tipis

January 21, 2026

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id