• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

SMA Siger, Simbol Pelanggaran Berat Lintas Sektoral di Lampung: Fakta, Kontroversi, dan Ancaman Bagi Pendidikan

by Melda
November 21, 2025
in Bandar Lampung
SMA Siger, Simbol Pelanggaran Berat Lintas Sektoral di Lampung: Fakta, Kontroversi, dan Ancaman Bagi Pendidikan
589
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI – SMA swasta Siger kini menjadi sorotan publik sebagai simbol pelanggaran berat lintas sektoral antara eksekutif dan legislatif di tingkat kota maupun provinsi Lampung. Sekolah ini, yang dimiliki oleh Kadisdikbud Bandar Lampung Eka Afriana dan eks Plt Sekda Bandar Lampung Khaidarmansyah, terlihat terang-terangan beroperasi di ruang publik tanpa adanya intervensi hukum yang jelas. Kontroversi ini semakin memanas karena dugaan pelanggaran hak-hak peserta didik serta penyalahgunaan aset dan dana pemerintah.

Selain melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, SMA Siger yang juga melibatkan Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung, Satria Utama, diduga melakukan pelanggaran serius terhadap undang-undang perlindungan anak. Dugaan ini muncul karena pihak sekolah memaksa siswa membeli 15 modul pelajaran secara wajib, serta menempatkan sebagian siswa di SMP Negeri yang dapat memicu kasus bullying. Lebih parah lagi, beberapa siswa terancam tidak memiliki ijazah karena sekolah tersebut belum terdaftar di dapodik Kemendikbud.

Kepemilikan aset sekolah yang menjadi syarat mutlak untuk memperoleh izin operasional ke Disdikbud Provinsi Lampung pun belum terpenuhi. Kepala DPMPTSP Lampung, Drs. Intizam, telah menegaskan pada November 2025 bahwa yayasan SMA Siger belum mengajukan izin resmi. Kondisi ini menimbulkan risiko hukum bagi pihak sekolah, termasuk kemungkinan terjerat dalam kasus penggelapan dan penadahan aset negara, karena mereka menggunakan fasilitas gedung dan sarana-prasarana milik pemerintah untuk operasional pendidikan.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Masalah honorarium guru menambah panjang daftar kontroversi. Puluhan guru SMA Siger belum menerima pembayaran honor lebih dari tiga bulan, sementara pihak yayasan hanya meminta mereka bersabar, tanpa ada solusi konkrit. Ironisnya, meskipun skandal ini jelas merupakan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang terang-terangan, stakeholder pendidikan di tingkat kota dan provinsi Bandar Lampung tetap diam.

DPRD Kota Bandar Lampung, ketika dikonfirmasi soal praktik jual beli modul pelajaran yang dianggap ilegal, memilih bungkam. Bahkan, sejak awal mereka diduga mendukung keberadaan SMA Siger yang menggunakan aset dan dana pemerintah meski payung hukum belum jelas. Hal serupa terjadi di DPRD Provinsi Lampung, khususnya di Komisi terkait yang dipimpin Yanuar dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menolak memberikan konfirmasi publik terkait skandal ini.

Beberapa anggota komisi 5 DPRD Provinsi Lampung seperti Syukron (PKS), Junaidi (Demokrat), dan Chondrowati (PDI Perjuangan) mengaku menerima keluhan penggiat pendidikan swasta di Lampung. Namun, hingga kini belum ada sidak atau tindakan nyata ke sekolah ilegal tersebut sebagai bentuk kepedulian.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meskipun tidak langsung mendukung, hanya menugaskan Kadisdikbud untuk memantau. Sayangnya, hingga kini belum ada intervensi langsung yang signifikan untuk menangani isu ini. Surat dari penggiat publik, Abdullah Sani, kepada Kadisdikbud Thomas Americo juga belum mendapatkan respons, padahal diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian pendidikan bagi siswa SMA Siger.

Selain masalah legalitas, SMA Siger menimbulkan ancaman serius terhadap integritas pendidikan di Lampung. Operasional yang ugal-ugalan ini tidak hanya merugikan peserta didik, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi sekolah swasta lain yang taat aturan. Dengan segala indikasi pelanggaran lintas sektoral, SMA Siger menjadi simbol nyata bagaimana kepentingan politik dan nepotisme dapat mengabaikan hak anak dan prinsip pendidikan yang adil dan berkualitas.

Kontroversi ini menuntut perhatian serius dari seluruh pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat. Tanpa tindakan tegas, keberadaan SMA Siger akan terus menjadi preseden buruk bagi sektor pendidikan Lampung, menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi generasi muda.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud Bandar Lampungdprd lampungHak Anakpelanggaran pendidikanpengawasan pendidikansekolah ilegal LampungSMA Siger
Previous Post

28 November Sidang Pra Peradilan PT LEB, Mengapa Tersangka Menggugat?

Next Post

Kontroversi SMA Siger Bandar Lampung Memanas: Thomas Americo Dilibatkan, Anak Didik Terancam Ketidakpastian

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Kontroversi SMA Siger Bandar Lampung Memanas: Thomas Americo Dilibatkan, Anak Didik Terancam Ketidakpastian

Kontroversi SMA Siger Bandar Lampung Memanas: Thomas Americo Dilibatkan, Anak Didik Terancam Ketidakpastian

Recommended

SMA Siger: Antara Pengentasan APS dan Dugaan Konflik Kepentingan

SMA Siger: Antara Pengentasan APS dan Dugaan Konflik Kepentingan

January 28, 2026
Disdikbud Lampung Perkuat Pendidikan Adaptif Hadapi Tantangan Global

Disdikbud Lampung Perkuat Pendidikan Adaptif Hadapi Tantangan Global

December 19, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id