• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kontroversi SMA Siger Bandar Lampung Memanas: Thomas Americo Dilibatkan, Anak Didik Terancam Ketidakpastian

by Melda
November 21, 2025
in Bandar Lampung
Kontroversi SMA Siger Bandar Lampung Memanas: Thomas Americo Dilibatkan, Anak Didik Terancam Ketidakpastian
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI – Kontroversi seputar SMA swasta Siger Bandar Lampung kembali mencuat dan menyeret nama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, ke dalam sorotan publik pada Kamis, 20 November 2025. Penggiat publik Abdullah Sani menilai keterlibatan Thomas penting untuk memastikan perlindungan peserta didik dan menegakkan regulasi pendidikan yang sah.

Abdullah Sani sebelumnya telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda kepada Unit 3 Subdit 4 Tipidter Polda Lampung dan instansi pemerintah provinsi Lampung pada periode September hingga November 2025. Laporan itu mencakup dugaan penyalahgunaan aset pemerintah kota Bandar Lampung serta praktik pendidikan yang tidak sesuai prosedur hukum dan administratif.

Hingga saat ini, Kepala Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Kota Bandar Lampung sekaligus sekretaris yayasan, Satria Utama, belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi secara langsung maupun melalui komunikasi publik tidak berhasil karena Satria disebut sedang berada di luar kantor di Mandala. Pegawai Disdikbud menegaskan belum ada jawaban hingga berita ini dipublikasikan.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Desakan Kepada Thomas Americo

Abdullah Sani menyatakan telah mengirim surat resmi kepada Thomas Americo pada 13 November 2025. Surat tersebut meminta Kadis Dikbud Lampung untuk menegaskan larangan operasional pendidikan bagi sekolah yang belum memiliki izin resmi dan terdaftar di Dapodik. Selain itu, ia menekankan perlunya jaminan perlindungan terhadap peserta didik SMA Siger agar dapat belajar sesuai jadwal dan fasilitas yang memadai, bukan ditempatkan di SMP Negeri, yang saat ini menjadi praktik sementara.

“Ini bukan sekadar persoalan penggunaan aset publik yang tidak tepat, tapi juga menyangkut hak anak dan tanggung jawab pemerintah serta yayasan. Pendidikan harus mencerdaskan anak bangsa, bukan menempatkan mereka dalam ketidakpastian,” tegas Abdullah Sani. Ia merujuk pada UU RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang melarang penyelenggara pendidikan menggunakan fasilitas publik secara tidak semestinya.

Thomas Americo merespon dengan menyatakan telah mempertemukan Abdullah Sani dengan salah satu kepala bidang Disdikbud untuk mendapatkan klarifikasi. “Sudah ketemu dengan kabid saya, sudah dijelaskan juga dengan kabid saya,” ujar Thomas. Namun Abdullah Sani membantah bahwa pertemuan tersebut sudah memenuhi tuntutan surat keduanya yang dikirim untuk memastikan tindakan tegas terhadap SMA Siger.

Thomas menekankan bahwa Disdikbud Lampung tidak mengakui operasional sekolah yang belum lengkap izin administrasinya. “Tanpa kelengkapan perizinan, sekolah tidak sah untuk beroperasi. Kami sudah menjelaskan mekanisme dan aturan perizinan operasional sekolah kepada Kabid kami,” jelas Thomas.

Akar Polemik SMA Siger

Polemik SMA Siger muncul sejak Juli 2025, ketika yayasan membuka pendaftaran murid baru tanpa legalitas. Akta notaris baru terbit pada 31 Juli, sedangkan pendaftaran berlangsung pada 9–10 Juli. Selain itu, sekolah ini belum memiliki aset tanah dan bangunan yang sah untuk kegiatan pendidikan.

Kepala Bidang DPMPTSP Provinsi Lampung, Drs. Intizam, menyatakan bahwa hingga November 2025, Yayasan Siger Prakarsa Bunda belum mengajukan permohonan izin pendirian satuan pendidikan kepada instansi terkait. Pernyataan ini diperkuat dalam komunikasi resmi dengan Ketua DPD Gerakan Pengawal Hukum Kebijakan Nasional, Misrul. “Sampai bulan November 2025 belum ada permohonan izin pendirian satuan pendidikan atas nama yayasan SMA Siger 1 dan 2 Bandar Lampung yang masuk ke DPMPTSP Provinsi Lampung,” jelas Intizam.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik dan orang tua murid karena menyangkut kepastian hak pendidikan anak dan penggunaan aset publik. Banyak pihak menekankan perlunya tindakan cepat dari Thomas Americo dan Disdikbud Lampung untuk menegakkan regulasi, melindungi peserta didik, dan mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Kejadian ini juga menjadi perhatian media dan penggiat hukum karena membuka diskusi lebih luas mengenai transparansi izin pendidikan, akuntabilitas yayasan, serta tanggung jawab pemerintah dalam mengawasi lembaga pendidikan swasta.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset publikDisdikbud Lampung\izin sekolahPendidikan Bandar LampungSMA SigerThomas Americo
Previous Post

SMA Siger, Simbol Pelanggaran Berat Lintas Sektoral di Lampung: Fakta, Kontroversi, dan Ancaman Bagi Pendidikan

Next Post

Muhammad Alfariezie, Bukti Bandar Lampung Punya Pemikir Puitik dengan Ketajaman Estetik

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Muhammad Alfariezie, Bukti Bandar Lampung Punya Pemikir Puitik dengan Ketajaman Estetik

Muhammad Alfariezie, Bukti Bandar Lampung Punya Pemikir Puitik dengan Ketajaman Estetik

Recommended

Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka

Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka

December 23, 2025
Skandal ‘Kembar Ganda’ Walikota Bandar Lampung Menggegerkan Lampung: Dugaan Mafia Hukum Lindungi Pejabat, Integritas Mabes Polri Di Ambang Kehancuran

Skandal ‘Kembar Ganda’ Walikota Bandar Lampung Menggegerkan Lampung: Dugaan Mafia Hukum Lindungi Pejabat, Integritas Mabes Polri Di Ambang Kehancuran

October 24, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id