• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Sekolah Siger dan Dana Rp60 Miliar Kejati: Alarm Buram Tata Kelola APBD Bandar Lampung

by Melda
October 16, 2025
in Bandar Lampung
Gubernur Lampung Hadiri Trade Expo Indonesia ke-40, Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
590
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI— Praktisi hukum Hendri Adriansyah SH, MH menyoroti tajam sejumlah kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang dinilai kontroversial dan kurang transparan. Dua isu utama yang menjadi sorotan masyarakat adalah pembentukan “Sekolah Siger” dan rencana pengalokasian dana hibah sebesar Rp60 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Menurut Hendri, kebijakan ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. “APBD seharusnya menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga, bukan untuk proyek yang manfaatnya masih dipertanyakan,” ujarnya.

Dana Rp60 miliar yang dialokasikan untuk gedung Kejati menjadi sorotan karena Kejati adalah lembaga vertikal yang pembiayaannya seharusnya berasal dari anggaran nasional, bukan APBD daerah. Banyak pihak mempertanyakan urgensi pengalokasian dana besar ini, sementara persoalan dasar di kota Bandar Lampung seperti drainase, banjir, dan infrastruktur pendidikan masih belum sepenuhnya tertangani.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

“Dana sebesar itu lebih tepat jika digunakan untuk memperbaiki drainase, meningkatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta menangani kemiskinan. Hal ini jelas akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” kata Hendri.

Selain itu, pembentukan Sekolah Siger juga menimbulkan pertanyaan mendasar terkait regulasi dan legalitas. Mulai dari status hukum sekolah, akreditasi, kurikulum, hingga sistem tata kelola belum disosialisasikan secara transparan. Tanpa regulasi yang jelas, sekolah ini dikhawatirkan hanya menjadi proyek simbolis yang tidak berkelanjutan. Masyarakat pun sulit menilai sejauh mana inisiatif ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.

Fenomena ini diperparah dengan kondisi infrastruktur kota yang masih memprihatinkan. Setiap musim hujan, banjir rutin terjadi karena buruknya sistem drainase dan pengelolaan sampah yang minim. Genangan air tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi. Banyak jalan utama dan permukiman warga masih rawan terendam, menunjukkan bahwa prioritas pembangunan belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Hendri menekankan bahwa arah kebijakan Pemkot Bandar Lampung terlihat lebih menekankan pada pencitraan dan proyek populis, ketimbang menyelesaikan persoalan struktural. “Sejumlah kebijakan cenderung manipulatif, kurang akuntabel, dan tidak mencerminkan partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan dan partisipasi publik yang lebih luas dalam proses perencanaan dan pengelolaan APBD. Setiap rupiah dari uang rakyat harus digunakan secara transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Hendri menekankan pentingnya audit independen serta konsultasi publik sebelum pelaksanaan proyek bernilai besar, guna mencegah praktik penyalahgunaan anggaran dan memastikan pembangunan sejalan dengan kebutuhan warga.

Jika tidak, risiko munculnya proyek simbolis dan alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran akan terus terjadi, merugikan masyarakat dan memperlebar kesenjangan pembangunan di Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar LampungBanjir Bandar LampungDana Kejati Rp60 MiliarInfrastruktur Bandar LampungKritik Kebijakan PemkotPartisipasi Publikpendidikan dan kesehatanSekolah Siger Bandar LampungTata Kelola Keuangan DaerahTransparansi Anggaran
Previous Post

Gubernur Lampung Hadiri Trade Expo Indonesia ke-40, Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global

Next Post

Penulis Muda Bandar Lampung Luncurkan Manuskrip Horor “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Cari Donatur Penerbitan

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Penulis Muda Bandar Lampung Luncurkan Manuskrip Horor “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Cari Donatur Penerbitan

Penulis Muda Bandar Lampung Luncurkan Manuskrip Horor “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Cari Donatur Penerbitan

Recommended

Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kejati Lampung Diam Saat Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan

Kejati Lampung Menang Pra Peradilan PT LEB, Status Tersangka M. Hermawan Eriadi Tetap Sah

December 8, 2025
Disdikbud Lampung Perkuat Pendidikan Adaptif Hadapi Tantangan Global

Disdikbud Lampung Perkuat Pendidikan Adaptif Hadapi Tantangan Global

December 19, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id