• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kontroversi Besar di Kasus PT LEB: Kerugian Negara Actual Loss atau Potensial Loss?

by Melda
December 3, 2025
in Bandar Lampung
Kontroversi Besar di Kasus PT LEB: Kerugian Negara Actual Loss atau Potensial Loss?
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Dana PI 10% di PT LEB kembali memunculkan kontroversi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sampai saat ini belum memberikan rincian jelas mengenai dasar penetapan kerugian negara, yang menjadi salah satu dasar hukum penetapan tersangka Dirut PT LEB, M. Hermawan Eriadi.

Nurul Amaliah, kuasa hukum Hermawan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum memperoleh angka pasti dari jaksa mengenai besaran kerugian negara. “Kami juga enggak memahami karena belum menemukan angka yang disampaikan jaksa. Jaksa selalu menganggap kerugian itu ya keseluruhan Dana PI 10% itu,” ujarnya saat ditemui pada Selasa, 2 Desember 2025. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah kerugian negara yang dimaksud Kejati Lampung bersifat actual loss atau potensial loss.

Dalam pandangan hukum, kata Nurul, kerugian negara seharusnya dihitung sebagai actual loss, bukan potensial loss. Actual loss adalah kerugian yang benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan secara konkret melalui audit serta fakta hukum. Dengan kata lain, negara hanya dapat dikatakan rugi jika ada aliran dana atau kerugian finansial yang nyata, bukan sekadar kemungkinan kerugian di masa depan.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

“Actual loss harus bisa dibuktikan secara faktual. Kalau hanya potensi kerugian atau dugaan, itu tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk menetapkan tersangka,” tambah Nurul. Pernyataan ini menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam penghitungan kerugian negara agar tidak merugikan pihak yang sedang diperiksa secara hukum.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena melibatkan dana publik yang signifikan dan manajemen perusahaan yang berada di bawah pengawasan pemerintah. Dana PI 10% sendiri merupakan dana yang berasal dari penghasilan perusahaan yang seharusnya dikembalikan atau digunakan sesuai peruntukannya. Namun, hingga saat ini, Kejati Lampung belum menyampaikan audit resmi yang memaparkan bagaimana dana tersebut berkontribusi pada kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan klarifikasi lebih rinci mengenai metode perhitungan kerugian negara yang mereka gunakan. Sementara itu, publik menanti keputusan pengadilan yang nantinya akan menegaskan apakah perhitungan kerugian negara bersifat actual loss atau potensial loss.

Kasus ini menjadi penting karena akan menentukan arah penegakan hukum terhadap praktik penggunaan dana publik di sektor BUMN, sekaligus menjadi preseden bagi kasus serupa di masa mendatang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: actual lossaudit kerugianDana PI 10%hukum indonesiahukum pidanaKejati Lampungkerugian negaraKorupsiPenetapan Tersangkapotensial lossPT LEB
Previous Post

Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum, Terima 50 Sertifikat Aset dari BPN

Next Post

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Potensi Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Potensi Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Potensi Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Recommended

Bupati Tanggamus Bongkar Jurus Ampuh Kendalikan Inflasi, Beras Surplus 74 Ribu Ton!

Bupati Tanggamus Bongkar Jurus Ampuh Kendalikan Inflasi, Beras Surplus 74 Ribu Ton!

September 16, 2025
Pameran Pendidikan Internasional 2025: Kuliah Gratis ke Luar Negeri

Pameran Pendidikan Internasional 2025: Kuliah Gratis ke Luar Negeri

September 23, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id