• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Potensi Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

by Melda
December 3, 2025
in Bandar Lampung
Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Potensi Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Sidang pra peradilan Dirut PT LEB, M. Hermawan Eriadi, kembali bikin penasaran publik. Hingga Selasa, 2 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum menentukan saksi ahli yang akan hadir pada agenda sidang keempat, padahal sidang dijadwalkan berlangsung Rabu, 3 Desember 2025. Hal ini membuat banyak pihak bertanya-tanya soal keseriusan Kejati dalam menangani kasus yang jadi sorotan nasional tersebut.

Dalam persidangan, perwakilan Kejati hanya menyampaikan kepada Hakim Tunggal Muhammad Hibrian, “Kami masih akan berkoordinasi.” Pernyataan ini bukan sekali saja terdengar, sebelumnya pada Senin, 1 Desember, pernyataan serupa juga dilontarkan saat majelis menanyakan soal saksi ahli. Keputusan ini kontradiktif dengan pihak pemohon, yang sudah menyiapkan dua saksi ahli: Dian Puji Nugraha Simatupang, ahli Keuangan Negara dari Universitas Indonesia, dan Akhyar Salmi, pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia.

Kebingungan ini pun memicu spekulasi di kalangan netizen. Banyak yang mempertanyakan apakah Kejati sengaja merahasiakan saksi ahli atau memang kurang fokus pada sidang pra peradilan. Seorang pengamat yang mengikuti kasus PT LEB, namun memilih anonim, menilai bahwa Kejati seolah tidak terlalu merespons jalannya persidangan. Menurutnya, meskipun pemohon memenangkan gugatan pra peradilan, Kejati kemungkinan akan kembali menersangkakan Hermawan Eriadi dengan tuduhan berbeda.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

“Melihat gelagat Kejati hingga sidang ketiga, apalagi dengan pernyataan mereka yang belum lengkap melengkapi berkas, potensi Hermawan akan kembali ditahan cukup besar, tapi dengan tuduhan yang berbeda,” jelasnya.

Tak hanya masalah saksi ahli, pihak Kejati juga belum melengkapi berkas pembuktian, yang menjadi perhatian serius kuasa hukum M. Hermawan Eriadi. Riki Martim, salah satu kuasa hukum, menyatakan akan bersikap tegas pada sidang keempat. Mereka siap mengajukan keberatan jika Kejati masih belum melengkapi dokumen pembuktian, terutama terkait alat bukti kerugian negara.

“Kita mau melihat alat bukti tentang kerugian negara, tapi ternyata berkas yang ditampilkan tidak lengkap. Ada yang dari halaman 1 ke 11, lalu lompat ke halaman 108 ke 109, terus loncat lagi ke halaman 116,” ungkap Riki pasca-persidangan sekitar pukul 10.45 WIB. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksiapan yang cukup signifikan dari pihak Kejati, sehingga memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan profesionalitas penanganan kasus ini.

Sementara itu, pihak Kejati Lampung belum memberikan klarifikasi karena langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Tanjung Karang setelah sidang. Hal ini semakin memperpanjang ketidakpastian mengenai kelanjutan sidang pra peradilan dan strategi Kejati selanjutnya.

Dengan situasi ini, masyarakat dan netizen terus memantau jalannya sidang, berspekulasi tentang kemungkinan penahanan baru bagi Hermawan, serta mempertanyakan apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan dalam kasus yang tengah menyita perhatian nasional ini.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dana PI 10%hukum tipikorkasus korupsiKejati Lampungkerugian negaraM. Hermawan Eriadipenahanan barupra peradilanPT LEBsaksi ahli
Previous Post

Kontroversi Besar di Kasus PT LEB: Kerugian Negara Actual Loss atau Potensial Loss?

Next Post

Pringsewu Gerak Cepat! Wabup Buka Pembinaan Pengelola TPS3R & TPST, Netizen: “Sampah Harus Jadi Perhatian Semua!”

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Pringsewu Gerak Cepat! Wabup Buka Pembinaan Pengelola TPS3R & TPST, Netizen: “Sampah Harus Jadi Perhatian Semua!”

Pringsewu Gerak Cepat! Wabup Buka Pembinaan Pengelola TPS3R & TPST, Netizen: “Sampah Harus Jadi Perhatian Semua!”

Recommended

Tanggamus Ukir Sejarah Baru: Tiga Pekon Resmi Dimekarkan, Bupati Tegaskan Pentingnya Pemerintahan yang Bersih dan Dekat dengan Rakyat

Tanggamus Ukir Sejarah Baru: Tiga Pekon Resmi Dimekarkan, Bupati Tegaskan Pentingnya Pemerintahan yang Bersih dan Dekat dengan Rakyat

November 3, 2025
Zona Inti Way Kambas Dipersoalkan! Tuduhan “Penjualan Hutan” Memicu Polemik Besar, KLHK Angkat Suara

Zona Inti Way Kambas Dipersoalkan! Tuduhan “Penjualan Hutan” Memicu Polemik Besar, KLHK Angkat Suara

December 12, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id