• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB Pertanyakan “Role Model” Penanganan Dana PI10% Yang Harusnya Berbasis Hukum

by Melda
November 28, 2025
in Bandar Lampung
Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB Pertanyakan “Role Model” Penanganan Dana PI10% Yang Harusnya Berbasis Hukum
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Kejati Lampung kembali jadi sorotan publik setelah memilih bungkam pasca-sidang pra peradilan M. Hermawan Eriadi, salah satu direksi PT LEB yang kini mendekam di Lapas Way Huwi sejak 22 September 2025. Diamnya institusi penegak hukum ini kian memantik tanda tanya besar soal transparansi dan dasar hukum penetapan tersangka dalam kasus dana Participating Interest (PI) 10%.

Saat ditemui seusai sidang, seorang perempuan utusan Kejati Lampung bernama Elva hanya memberikan pernyataan singkat yang justru semakin membuka ruang spekulasi. “Nanti ya, lihat sesuai yang ada di dalam sidang,” ujarnya, Jumat, 28 November 2025.

Sidang pra peradilan itu sendiri berlangsung super cepat. Hanya sekitar 15 menit, agenda terbatas pada pemeriksaan kelengkapan berkas tanpa ada pembahasan mendalam yang bisa menjawab teka-teki publik terkait proses hukum yang dipersoalkan kuasa hukum.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Kuasa hukum M. Hermawan Eriadi, yaitu Ariadi Nurul dan Riki Martim, yang datang dari Jakarta mengaku terkejut dengan munculnya narasi bahwa klien mereka disebut sebagai “role model” dari penanganan kasus dana PI10%. Mereka menegaskan bahwa sebuah kasus hukum tidak bisa dijadikan contoh sebelum kejelasan regulasi dan prosedur hukumnya benar-benar ada.

“Saya kaget dan baru tahu hari ini soal berita itu. Kalau bicara role model, harusnya semua berdasarkan ketetapan hukum yang jelas,” kata Nurul sebelum persidangan.

Riki Martim memperkuat pernyataan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi yang secara spesifik mengatur tata kelola, mekanisme, dan prosedur penggunaan dana Participating Interest 10% oleh pemerintah daerah maupun badan usaha daerah.

“Iya betul, belum ada itu. Regulasi detailnya memang tidak diatur. Makanya kalau berbicara role model, dasarnya harus kuat dulu,” ujarnya.

Sebagai catatan, pada malam penetapan tiga direksi PT LEB sebagai tersangka, Aspidsus Armen Wijaya sempat menyebut bahwa penanganan kasus ini menjadi role model nasional bagi pengelolaan dana PI10%. Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan tersendiri: bagaimana mungkin menjadi role model sementara aturan hukumnya saja belum jelas?

Publik pun menanti penjelasan dari Kejati Lampung mengenai hal ini. Sayangnya, upaya mendapatkan tanggapan lanjutan kembali kandas. Usai keluar dari ruang sidang PN Tanjung Karang, pihak Kejati Lampung memilih langsung pergi tanpa memberikan komentar sedikit pun.

Dengan keheningan Kejati Lampung dan minimnya kejelasan dasar hukum, pertanyaan besar kini menggantung: apakah penanganan kasus PT LEB benar-benar mengikuti prinsip due process of law atau justru membuka peluang penyimpangan prosedur?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: hukum tipikorkasus pt lebKejati Lampungpra peradilanrole model pi10%
Previous Post

Kasus PT LEB Diduga Langgar Prinsip Due Process of Law, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan

Next Post

Ketua DPRD Pringsewu Dorong Penguatan Layanan Rawat Inap di Puskesmas, Akses Kesehatan Makin Dekat dan Cepat

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Ketua DPRD Pringsewu Dorong Penguatan Layanan Rawat Inap di Puskesmas, Akses Kesehatan Makin Dekat dan Cepat

Ketua DPRD Pringsewu Dorong Penguatan Layanan Rawat Inap di Puskesmas, Akses Kesehatan Makin Dekat dan Cepat

Recommended

Lampung Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi dan Perkembangan Perkebunan Berkelanjutan

Lampung Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi dan Perkembangan Perkebunan Berkelanjutan

October 20, 2025
Skandal ‘Kembar Ganda’ Walikota Bandar Lampung Menggegerkan Lampung: Dugaan Mafia Hukum Lindungi Pejabat, Integritas Mabes Polri Di Ambang Kehancuran

Skandal ‘Kembar Ganda’ Walikota Bandar Lampung Menggegerkan Lampung: Dugaan Mafia Hukum Lindungi Pejabat, Integritas Mabes Polri Di Ambang Kehancuran

October 24, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id