• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Tuesday, December 16, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Potensi Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

by Melda
December 3, 2025
in Bandar Lampung
Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Potensi Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Sidang pra peradilan Dirut PT LEB, M. Hermawan Eriadi, kembali bikin penasaran publik. Hingga Selasa, 2 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum menentukan saksi ahli yang akan hadir pada agenda sidang keempat, padahal sidang dijadwalkan berlangsung Rabu, 3 Desember 2025. Hal ini membuat banyak pihak bertanya-tanya soal keseriusan Kejati dalam menangani kasus yang jadi sorotan nasional tersebut.

Dalam persidangan, perwakilan Kejati hanya menyampaikan kepada Hakim Tunggal Muhammad Hibrian, “Kami masih akan berkoordinasi.” Pernyataan ini bukan sekali saja terdengar, sebelumnya pada Senin, 1 Desember, pernyataan serupa juga dilontarkan saat majelis menanyakan soal saksi ahli. Keputusan ini kontradiktif dengan pihak pemohon, yang sudah menyiapkan dua saksi ahli: Dian Puji Nugraha Simatupang, ahli Keuangan Negara dari Universitas Indonesia, dan Akhyar Salmi, pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia.

Kebingungan ini pun memicu spekulasi di kalangan netizen. Banyak yang mempertanyakan apakah Kejati sengaja merahasiakan saksi ahli atau memang kurang fokus pada sidang pra peradilan. Seorang pengamat yang mengikuti kasus PT LEB, namun memilih anonim, menilai bahwa Kejati seolah tidak terlalu merespons jalannya persidangan. Menurutnya, meskipun pemohon memenangkan gugatan pra peradilan, Kejati kemungkinan akan kembali menersangkakan Hermawan Eriadi dengan tuduhan berbeda.

Berita Lainnya

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

“Melihat gelagat Kejati hingga sidang ketiga, apalagi dengan pernyataan mereka yang belum lengkap melengkapi berkas, potensi Hermawan akan kembali ditahan cukup besar, tapi dengan tuduhan yang berbeda,” jelasnya.

Tak hanya masalah saksi ahli, pihak Kejati juga belum melengkapi berkas pembuktian, yang menjadi perhatian serius kuasa hukum M. Hermawan Eriadi. Riki Martim, salah satu kuasa hukum, menyatakan akan bersikap tegas pada sidang keempat. Mereka siap mengajukan keberatan jika Kejati masih belum melengkapi dokumen pembuktian, terutama terkait alat bukti kerugian negara.

“Kita mau melihat alat bukti tentang kerugian negara, tapi ternyata berkas yang ditampilkan tidak lengkap. Ada yang dari halaman 1 ke 11, lalu lompat ke halaman 108 ke 109, terus loncat lagi ke halaman 116,” ungkap Riki pasca-persidangan sekitar pukul 10.45 WIB. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksiapan yang cukup signifikan dari pihak Kejati, sehingga memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan profesionalitas penanganan kasus ini.

Sementara itu, pihak Kejati Lampung belum memberikan klarifikasi karena langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Tanjung Karang setelah sidang. Hal ini semakin memperpanjang ketidakpastian mengenai kelanjutan sidang pra peradilan dan strategi Kejati selanjutnya.

Dengan situasi ini, masyarakat dan netizen terus memantau jalannya sidang, berspekulasi tentang kemungkinan penahanan baru bagi Hermawan, serta mempertanyakan apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan dalam kasus yang tengah menyita perhatian nasional ini.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dana PI 10%hukum tipikorkasus korupsiKejati Lampungkerugian negaraM. Hermawan Eriadipenahanan barupra peradilanPT LEBsaksi ahli
Previous Post

Kontroversi Besar di Kasus PT LEB: Kerugian Negara Actual Loss atau Potensial Loss?

Next Post

Pringsewu Gerak Cepat! Wabup Buka Pembinaan Pengelola TPS3R & TPST, Netizen: “Sampah Harus Jadi Perhatian Semua!”

Melda

Melda

Related Posts

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

by Melda
December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

by Melda
December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

by Melda
December 16, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

by Melda
December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

by Melda
December 15, 2025
Next Post
Pringsewu Gerak Cepat! Wabup Buka Pembinaan Pengelola TPS3R & TPST, Netizen: “Sampah Harus Jadi Perhatian Semua!”

Pringsewu Gerak Cepat! Wabup Buka Pembinaan Pengelola TPS3R & TPST, Netizen: “Sampah Harus Jadi Perhatian Semua!”

Recommended

IBI Tanggamus Hadirkan Cahaya Harapan: Bhakti Sosial untuk Kesehatan Ibu dan Anak yang Menginspirasi

IBI Tanggamus Hadirkan Cahaya Harapan: Bhakti Sosial untuk Kesehatan Ibu dan Anak yang Menginspirasi

December 9, 2025
PMI Lampung Rayakan HUT ke-80: Ketua PMI Ajak Relawan Terus Bergerak untuk Kemanusiaan

PMI Lampung Rayakan HUT ke-80: Ketua PMI Ajak Relawan Terus Bergerak untuk Kemanusiaan

September 18, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

December 16, 2025
Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

December 16, 2025
Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id