• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kadis Penanaman Modal “Tampar Halus” Wali Kota Bandar Lampung Soal Legalitas Usaha, Publik Sorot Ironi Kebijakan Pendidikan

by Shifa Yuhananda
October 18, 2025
in Bandar Lampung
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Suasana politik dan birokrasi di Pemerintah Kota Bandar Lampung mendadak hangat setelah pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Febriana, pada Kamis, 15 Oktober 2025, viral di berbagai platform media. Ucapan yang tampak normatif itu ternyata menyiratkan pesan tajam yang dianggap menyinggung kebijakan sang Wali Kota, Eva Dwiana.

Dalam keterangannya, Febriana menegaskan pentingnya legalitas dalam setiap bentuk kegiatan usaha. “Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” kata Febriana dengan nada diplomatis namun sarat makna. Ia juga menambahkan bahwa DPMPTSP akan terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bandar Lampung dengan memberikan kemudahan perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

Pernyataan tersebut sekilas terdengar sebagai pesan pembinaan untuk para pelaku usaha. Namun bagi publik, terutama pemerhati kebijakan daerah, ungkapan itu seperti “tamparan halus” bagi Wali Kota Eva Dwiana yang tengah menuai kritik atas polemik pendirian SMA Swasta Siger — sekolah yang disebut-sebut belum mengantongi izin resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Lebih jauh, sumber internal Pemkot menyebut, Eva Dwiana bahkan meminjamkan aset negara berupa gedung SMP Negeri 38 dan 44 untuk operasional sekolah tersebut. Langkah ini dinilai melanggar aturan karena menggunakan fasilitas pendidikan negeri untuk kepentingan lembaga swasta yang belum memiliki legalitas sah.

Praktisi pendidikan Lampung, M. Arief Mulyadin, menilai pernyataan Febriana seolah menjadi “cermin” yang menggugah kesadaran bagi pimpinannya sendiri. “Seharusnya dengan pernyataan itu, Eva Dwiana malu. Karena ungkapan soal pentingnya legalitas usaha itu jelas menampar wajah kebijakan sekolah Siger yang belum berizin,” ujar Arief pada Jumat, 17 Oktober.

Arief menambahkan, jika seorang kepala dinas di lingkup Pemkot saja memahami pentingnya legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi, maka seharusnya hal itu juga menjadi contoh bagi pemimpin tertinggi di daerah tersebut. “Pemerintah kota seharusnya jadi teladan dalam hal kepatuhan hukum, bukan justru memberi contoh yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya tegas.

Publik kini menyoroti dua hal sekaligus: ketegasan Febriana dalam menegakkan aturan dan sikap Wali Kota Eva Dwiana yang dinilai inkonsisten dalam menjalankan kebijakan pendidikan. Sebagian warganet bahkan menyebut pernyataan Febriana sebagai bentuk keberanian moral seorang ASN yang tetap memegang integritas di tengah situasi politik yang penuh tekanan.

Sementara itu, sejumlah pengamat menilai perbedaan pandangan antara kepala dinas dan wali kota bisa menjadi refleksi penting bagi tata kelola pemerintahan di Bandar Lampung. Jika dikelola secara bijak, hal ini bisa menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki sistem perizinan dan transparansi kebijakan publik di kota tapis berseri tersebut.

Namun, jika justru dibiarkan berlarut-larut tanpa klarifikasi resmi dari pihak Pemkot, maka isu ini berpotensi menjadi bola liar yang bisa menggerus kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Eva Dwiana. “Ketika kepala dinas berbicara soal pentingnya izin, sedangkan wali kota justru terlibat dalam kegiatan tanpa izin, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pribadi, tapi juga kredibilitas institusi pemerintahan,” kata Arief menutup pernyataannya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungEvaDwianaFebrianaDPMPTSPKasusPerizinanPendidikanLampungSekolahSiger
Previous Post

Gebyar “Ayo Membatik” Warnai Lampung Tengah, Bunda PAUD Ajak Anak Cinta Batik Sejak Dini

Next Post

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

Shifa Yuhananda

Shifa Yuhananda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

Recommended

Agus Sutanto Aklamasi Pimpin Golkar Lampung Selatan 2025–2030

Agus Sutanto Aklamasi Pimpin Golkar Lampung Selatan 2025–2030

December 18, 2025
Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Potensi Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

Kejati Lampung Masih Misterius Soal Saksi Ahli, Netizen Ramal Potensi Penahanan Baru untuk Dirut PT LEB

December 3, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id