• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Wednesday, June 10, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Dari SMA Siger ke Yayasan Korpri

by Melda
June 10, 2026
in Bandar Lampung, Berita Pendidikan
Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Dari SMA Siger ke Yayasan Korpri
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Laporan Penggiat Kebijakan Publik Indonesia Abdullah Sani atas dugaan tipikor APBD Pemkot Bandar Lampung oleh Pengurus Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kajati Lampung dan laporan dugaan kejahatan korporasi ke Kapolda Lampung tampak tak membuat Wali Kota Eva Dwiana jera, dan meminta maaf kepada publik.

Ia telah dengan sengaja dan sadar memaksa SMA Siger menggelar Kegiatan Belajar Mengajar tanpa izin operasional sehingga ratusan anak pra sejahtera bersekolah di lingkungan tidak layak dan pengurus yayasan terancam sanksi 10 tahun penjara.

Tak main-main, Kemenham perwakilan Lampung pun telah resmi mengakui masalah HAM terhadap Hak Pendidikan anak SMA Siger.

Berita Lainnya

Kepercayaan Publik Terguncang, WTP Bandar Lampung Kembali Disorot

Lampung Hapus Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri, Siswa Kelas 12 Juga Diuntungkan

Ketika Dugaan Niat dan Perbuatan Dipertanyakan, Polemik SMA Siger Masuk Babak Baru

Tapi Eva Dwiana tampak belum jera dan memohon maaf kepada publik, khususnya para orang tua murid SMA Siger yang berasal dari kalangan warga pra sejahtera karena kebijakannya– mereka menjadi korban.

Eva Dwiana masih ingin meneruskan proyeknya meski mengakui pada SMA Siger ada pelanggaran dana hibah.

Eva Dwiana akan memanfaatkan nama Yayasan Korpri untuk menggantikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

“Kalau gedung kita ada, memang proses hibahnya tidak boleh yayasan pemerintah, sudah kita ikutkan untuk sementara ini yayasan korpri, naungannya ya naungannya korpri untuk sementara ini,” katanya, melansir salah satu media.

Yang kembali menjadi kontroversi ialah, Undang-Undang Yayasan tidak mengizinkan Pemerintah Daerah memiliki Yayasan sebab telah tertuang jelas– yayasan didirikan oleh orang perorangan, satu atau lebih dan bukan pemerintah daerah.

Selain itu, pendirian SMA atau SMK Negeri telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga akan menyalahi aturan jika Pemkot membuka sekolah negeri.

Namun Eva Dwiana tetap mengatakan proyek sekolah khusus warga pra sejahtera itu bukan milik pribadi atau keluarga, melainkan kepunyaan Pemkot Bandar Lampung.

“Dan ini bukan milik bunda Eva, ini milik pemerintah kota Bandar Lampung. Untuk sementara ini kita nunggu persetujuan pemerintah Provinsi melalui dinas pendidikan. Sebenarnya udah selesai cuma proses dari hibah ini ada aturannya, tapi kalau sekolahan kan kita udah ada sekolahnya. Nah nanti ini yayasannya akan berdiri sendiri,” katanya.

Apakah pernyataan itu hanya untuk meringankan beban dan rasa malu atas kebijakannya yang salah sehingga dua semester menelantarkan siswa dan siswi SMA Siger, atau akan ada polemik baru bagi dunia Pendidikan di Provinsi Lampung karena Wali Kota belum jera dengan SMA Siger?

Diharapkan, Aparat Penegak Hukum segera bertindak agar masyarakat tidak menjadi korban kebijakan tanpa memperhatikan amahan perundang-undangan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: EvaDwianaHukumKajatiLampungKapoldaLampungKebijakanPublikpendidikanSMA SigerTipikor
Previous Post

Lampung Hapus Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri, Siswa Kelas 12 Juga Diuntungkan

Next Post

Kepercayaan Publik Terguncang, WTP Bandar Lampung Kembali Disorot

Melda

Melda

Related Posts

Kepercayaan Publik Terguncang, WTP Bandar Lampung Kembali Disorot
Bandar Lampung

Kepercayaan Publik Terguncang, WTP Bandar Lampung Kembali Disorot

by Melda
June 10, 2026
Lampung Hapus Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri, Siswa Kelas 12 Juga Diuntungkan
Bandar Lampung

Lampung Hapus Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri, Siswa Kelas 12 Juga Diuntungkan

by Melda
June 10, 2026
Ketika Dugaan Niat dan Perbuatan Dipertanyakan, Polemik SMA Siger Masuk Babak Baru
Bandar Lampung

Ketika Dugaan Niat dan Perbuatan Dipertanyakan, Polemik SMA Siger Masuk Babak Baru

by Melda
June 10, 2026
Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Keterangan Heri Wardoyo Terkait Perjalanan dan Penyerahan Koper
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Keterangan Heri Wardoyo Terkait Perjalanan dan Penyerahan Koper

by Melda
June 10, 2026
Dirut PT LEB Dituntut 9 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp4 Miliar
Bandar Lampung

Dirut PT LEB Dituntut 9 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp4 Miliar

by Melda
June 9, 2026
Next Post
Kepercayaan Publik Terguncang, WTP Bandar Lampung Kembali Disorot

Kepercayaan Publik Terguncang, WTP Bandar Lampung Kembali Disorot

Recommended

BPN Pringsewu Gencarkan Bimtek PTSL 2025, Dorong Sertifikasi Tanah Cepat dan Tepat

BPN Pringsewu Gencarkan Bimtek PTSL 2025, Dorong Sertifikasi Tanah Cepat dan Tepat

October 24, 2025
Banjir Bandar Lampung Kembali Viral, Publik Bandingkan Janji dan Kondisi Lapangan

Banjir Bandar Lampung Kembali Viral, Publik Bandingkan Janji dan Kondisi Lapangan

June 7, 2026

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Kepercayaan Publik Terguncang, WTP Bandar Lampung Kembali Disorot
Bandar Lampung

Kepercayaan Publik Terguncang, WTP Bandar Lampung Kembali Disorot

June 10, 2026
Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Dari SMA Siger ke Yayasan Korpri
Bandar Lampung

Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Dari SMA Siger ke Yayasan Korpri

June 10, 2026
Lampung Hapus Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri, Siswa Kelas 12 Juga Diuntungkan
Bandar Lampung

Lampung Hapus Tunggakan Komite SMA/SMK Negeri, Siswa Kelas 12 Juga Diuntungkan

June 10, 2026
Ketika Dugaan Niat dan Perbuatan Dipertanyakan, Polemik SMA Siger Masuk Babak Baru
Bandar Lampung

Ketika Dugaan Niat dan Perbuatan Dipertanyakan, Polemik SMA Siger Masuk Babak Baru

June 10, 2026
Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Keterangan Heri Wardoyo Terkait Perjalanan dan Penyerahan Koper
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Keterangan Heri Wardoyo Terkait Perjalanan dan Penyerahan Koper

June 10, 2026
Dirut PT LEB Dituntut 9 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp4 Miliar
Bandar Lampung

Dirut PT LEB Dituntut 9 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp4 Miliar

June 9, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id