• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kasus SMA Siger Tak Cukup Diselesaikan Secara Hukum, Perlindungan Siswa Jadi Prioritas

by Melda
June 5, 2026
in Bandar Lampung, Berita Pendidikan
Kasus SMA Siger Tak Cukup Diselesaikan Secara Hukum, Perlindungan Siswa Jadi Prioritas
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Persoalan legalitas operasional SMA Siger 2 Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik. Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak peserta didik yang terdampak polemik tersebut.

Menurut Abdullah Sani, siswa tidak boleh menjadi korban akibat persoalan administratif maupun dugaan lemahnya pengawasan dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak, aman, dan diakui secara resmi.

“Peserta didik tidak boleh menjadi korban dari persoalan administratif atau kelemahan pengawasan. Negara harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak mereka,” ujar Abdullah Sani.

Berita Lainnya

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Malahayati

Siswa SMAN 3 Bandar Lampung Raih Juara 2 di Ajang Taekwondo Internasional 2025

Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Mulai dari Karakter Guru

Ia menjelaskan, perlindungan terhadap siswa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam regulasi tersebut, pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya diwajibkan memberikan perlindungan khusus kepada anak melalui berbagai upaya pencegahan, pendampingan, hingga rehabilitasi jika diperlukan.

Abdullah menilai persoalan yang kini menimpa siswa SMA Siger 2 diduga tidak terlepas dari belum optimalnya pelaksanaan fungsi pengawasan dan perizinan pendidikan menengah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Padahal, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penerbitan izin pendidikan menengah yang diselenggarakan masyarakat merupakan kewenangan pemerintah provinsi melalui dinas yang membidangi urusan pendidikan.

Menurutnya, kondisi ini seharusnya dapat dicegah sejak awal apabila terdapat pengawasan yang memadai sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung. Pasalnya, proses pendidikan di SMA Siger 2 telah berjalan cukup lama, mulai dari penerimaan peserta didik baru, penggunaan fasilitas pendidikan, hingga pelaksanaan berbagai aktivitas akademik.

Namun demikian, melalui siaran pers yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada 3 Juni 2026, SMA Siger 2 disebut tidak memiliki izin pendirian maupun izin operasional yang sah.

Abdullah Sani mengungkapkan bahwa persoalan yang melibatkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda sebenarnya telah menjadi perhatian sejak tahun 2025. Bahkan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Lampung pada 10 Oktober 2025 dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Menurutnya, sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan, termasuk pengurus yayasan serta pejabat yang membidangi urusan perizinan pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, Abdullah Sani juga mengaku pernah menyampaikan permohonan perlindungan bagi siswa SMA Siger 2 kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada 14 Oktober 2025.

Dalam surat yang disampaikannya saat itu, Abdullah meminta pemerintah memberikan jaminan perlindungan khusus kepada para peserta didik yang berpotensi menjadi korban akibat persoalan penyelenggaraan pendidikan yang mereka hadapi.

Ia menegaskan bahwa para siswa harus tetap memperoleh hak pendidikan yang diakui secara resmi serta mendapatkan kepastian mengenai status pendidikan mereka.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terlindungi. Jangan sampai mereka menjadi korban akibat persoalan yang berada di luar kendali mereka,” tegasnya.

Abdullah juga menilai penyelesaian kasus SMA Siger 2 tidak cukup hanya berfokus pada aspek hukum dan perizinan. Pemerintah daerah, khususnya instansi yang menangani perlindungan anak, perlu mengambil peran aktif dalam memediasi para pihak agar solusi yang dihasilkan tidak merugikan peserta didik.

Menurutnya, hak anak untuk memperoleh pendidikan merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin negara. Oleh karena itu, langkah-langkah perlindungan harus segera dilakukan agar proses pendidikan para siswa tetap berjalan tanpa hambatan.

Hingga saat ini, publik masih menantikan langkah konkret Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyelesaikan polemik SMA Siger 2 sekaligus memastikan keberlangsungan pendidikan para siswa tetap terjamin.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AbdullahSaniBitcoinDinasPendidikanLampungHakSiswaLampungPemprovLampungPendidikanLampungPerlindunganAnakSMASigerYayasanSigerPrakarsaBunda
Previous Post

Kalahkan Peserta Se-Sumatra, Tim Drumband Gita Batara SDN 2 Hajimena Raih Juara 2 Umum Nasional

Next Post

Janji Pendidikan Gratis Berujung Kontroversi, SMA Siger Jadi Perdebatan Publik

Melda

Melda

Related Posts

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Malahayati
Bandar Lampung

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Malahayati

by Melda
June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Mulai dari Karakter Guru
Bandar Lampung

Siswa SMAN 3 Bandar Lampung Raih Juara 2 di Ajang Taekwondo Internasional 2025

by Melda
June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Mulai dari Karakter Guru
Bandar Lampung

Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Mulai dari Karakter Guru

by Melda
June 5, 2026
Janji Pendidikan Gratis Berujung Kontroversi, SMA Siger Jadi Perdebatan Publik
Bandar Lampung

Janji Pendidikan Gratis Berujung Kontroversi, SMA Siger Jadi Perdebatan Publik

by Melda
June 5, 2026
Kalahkan Peserta Se-Sumatra, Tim Drumband Gita Batara SDN 2 Hajimena Raih Juara 2 Umum Nasional
Berita Pendidikan

Kalahkan Peserta Se-Sumatra, Tim Drumband Gita Batara SDN 2 Hajimena Raih Juara 2 Umum Nasional

by Melda
June 4, 2026
Next Post
Janji Pendidikan Gratis Berujung Kontroversi, SMA Siger Jadi Perdebatan Publik

Janji Pendidikan Gratis Berujung Kontroversi, SMA Siger Jadi Perdebatan Publik

Recommended

SDN 3 Negara Ratu Budayakan Senam dan Gotong Royong untuk Bentuk Karakter Siswa

SDN 3 Negara Ratu Budayakan Senam dan Gotong Royong untuk Bentuk Karakter Siswa

June 3, 2026
BAST Pinjam Pakai Aset Pemerintah ke SMA Siger Dipolisikan! Disdikbud Bandar Lampung Bungkam, Publik Mulai Bertanya-Tanya

BAST Pinjam Pakai Aset Pemerintah ke SMA Siger Dipolisikan! Disdikbud Bandar Lampung Bungkam, Publik Mulai Bertanya-Tanya

November 11, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Malahayati
Bandar Lampung

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Malahayati

June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Mulai dari Karakter Guru
Bandar Lampung

Siswa SMAN 3 Bandar Lampung Raih Juara 2 di Ajang Taekwondo Internasional 2025

June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Mulai dari Karakter Guru
Bandar Lampung

Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Mulai dari Karakter Guru

June 5, 2026
Janji Pendidikan Gratis Berujung Kontroversi, SMA Siger Jadi Perdebatan Publik
Bandar Lampung

Janji Pendidikan Gratis Berujung Kontroversi, SMA Siger Jadi Perdebatan Publik

June 5, 2026
Kasus SMA Siger Tak Cukup Diselesaikan Secara Hukum, Perlindungan Siswa Jadi Prioritas
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger Tak Cukup Diselesaikan Secara Hukum, Perlindungan Siswa Jadi Prioritas

June 5, 2026
Kalahkan Peserta Se-Sumatra, Tim Drumband Gita Batara SDN 2 Hajimena Raih Juara 2 Umum Nasional
Berita Pendidikan

Kalahkan Peserta Se-Sumatra, Tim Drumband Gita Batara SDN 2 Hajimena Raih Juara 2 Umum Nasional

June 4, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id