• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Heboh! Gedung SMP Negeri Dipakai SMA Swasta di Bandar Lampung, Pakar Sebut Bisa Langgar Hukum dan Korupsi Kebijakan

by Melda
September 26, 2025
in Bandar Lampung, Berita Pendidikan
Heboh! Gedung SMP Negeri Dipakai SMA Swasta di Bandar Lampung, Pakar Sebut Bisa Langgar Hukum dan Korupsi Kebijakan
589
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI — Praktik kontroversial Pemerintah Kota Bandar Lampung tengah jadi sorotan tajam! Gedung SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 diduga digunakan untuk operasional sekolah swasta bernama SMA Siger. Pakar kebijakan publik, Sani, menyebut langkah ini bukan hanya mengaburkan batas antara kepentingan publik dan privat, tapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah penyalahgunaan kewenangan. APBD adalah uang rakyat, bukan modal usaha swasta,” tegas Sani dalam pernyataannya.

Yang jadi sorotan utama adalah aliran dana APBD ke SMA Siger. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, APBD seharusnya digunakan untuk pendidikan negeri dan layanan publik. Sani menyebut penggunaan dana publik untuk menopang sekolah swasta yang berdiri atas dasar yayasan adalah bentuk pelanggaran serius.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

“Kalau ini dibiarkan, bisa jadi preseden buruk. Daerah lain bisa meniru, mengalihkan aset negara untuk kepentingan swasta dengan dalih yayasan sosial,” tambahnya.

SMA Siger diketahui berada di bawah naungan yayasan. Meski yayasan adalah organisasi nirlaba, Sani menegaskan bahwa status tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menggunakan fasilitas negara secara permanen.

“Yayasan itu bukan badan publik. Kalau sampai memakai gedung SMP negeri untuk SMA swasta, ini bentuk privatisasi terselubung. Fasilitas publik harusnya untuk publik,” tegasnya.

Sani mendesak agar Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigasi. Ia menilai perlu ada tindakan hukum agar praktik semacam ini tidak berulang dan merusak tata kelola pendidikan di daerah.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: apakah Pemkot Bandar Lampung telah melangkahi batas regulasi demi kepentingan swasta? Publik menanti transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD pendidikanaudit pendidikangedung sekolah negerikebijakan publikkorupsi kebijakanpakar kebijakan publikpemkot bandar lampungpenyalahgunaan aset negaraSMA Sigeryayasan pendidikan
Previous Post

Konferensi Pendidikan ASEAN 2025: Ide Brilian dari Anak Muda Indonesia

Next Post

Perpustakaan Digital Gratis yang Wajib Dicoba Siswa & Guru

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

by Melda
June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

by Melda
June 17, 2026
Next Post
Perpustakaan Digital Gratis yang Wajib Dicoba Siswa & Guru

Perpustakaan Digital Gratis yang Wajib Dicoba Siswa & Guru

Recommended

Sekolah Belum Legal, APBD Sudah Cair di Bandar Lampung

Sekolah Belum Legal, APBD Sudah Cair di Bandar Lampung

February 4, 2026
Serah Terima Jabatan di SMA Negeri 1 Kebun Tebu: Emma Haryani Resmi Jabat Plt Kepala Sekolah, Harapan Baru untuk Dunia Pendidikan

Serah Terima Jabatan di SMA Negeri 1 Kebun Tebu: Emma Haryani Resmi Jabat Plt Kepala Sekolah, Harapan Baru untuk Dunia Pendidikan

September 29, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id