• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Saturday, June 13, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Air Mata Hermawan Eriadi Pecah Saat Ceritakan Kepergian Ibunda Tercinta

by Melda
June 12, 2026
in Uncategorized
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Dirut PT LEB M. Hermawan Eriadi menceritakan duka paling dalam yang selama ini terpendam lantaran tuduhan yang tidak pernah ia lakukan.

Satu-satunya tempat tinggal M. Hermawan Eriadi yang statusnya masih kredit, Kejati Lampung sita.

Sambil tersedu, eks Direktur Utama PT LEB itu mengungkap dalam sidang pembelaan di PN Tanjungkarang pada Kamis, 11 Juni 2026.

Berita Lainnya

SMA Siger dan Kegagalan Koordinasi Pemerintah Kota dalam Tata Kelola Pendidikan

Bayar Pajak Makin Mudah, Lampung Perluas Layanan Hingga Desa

Laskar Lampung Desak Usut Dugaan Konflik Kepentingan Pendidikan

Penggeledahan dan penyitaan itu bukan saja meninggalkan trauma psikologis, meski bagi aparat merupakan prosedural standar pengumpulan bukti.

Sambil menangis dan sesekali, sebisa mungkin menahannya, meski tetap tak kuasa, ia mengatakan– penyitaan tempat tinggal satu-satunya bagi keluarga itu tidak berkaitan dengan kasus tersebut.

Tapi jaksa tetap pada pendiriannya, hingga ia bingung– kemana keluarganya tinggal jika rumah itu sampai terampas.

“Pada hari di mana penggeledahan terjadi, meninggalkan trauma psikologis yang mendalam bagi keluarga kami,” tuturnya.

“Bagi aparat, itu mungkin hanya prosedur standar pengumpulan barang bukti. Namun bagi keluarga saya, itu adalah sebuah tindakan penghakiman di tempat yang telah mengoyak ketenangan jiwa serta kehormatan keluarga kami.”

“Penyitaan barang-barang yang tidak terkait kasus dan satu-satunya rumah tempat kami bernaung yang kami miliki dengan status KPR pun tak luput disita.”

“Jika sampai dirampas, ke mana saya dan keluarga akan tinggal?” Ujarnya sambil menangis, yang diikuti para hadirin sidang dari laki-laki dan perempuan.

Tangis Hermawan bukan tanpa alasan, sebab sampai saat ini– publik pun bertanya-tanya– apa dosa para terdakwa hingga negara menuduh mereka korupsi hingga sekitar 271 miliar rupiah.

Padahal Provinsi Lampung tidak akan pernah mengenal usaha migas dan mendapatkan dana tersebut tanpa jerih payah M. Hermawan Eriadi, Budi Kurniawan dan Heri Wardoyo.

Selain itu, keberanian Arinal Djunaidi memecat Anshori Djausal dan Nuril Hakim yang lamban untuk mencapai target PI 10% meski telah menerima gaji yang cukup besar.

Hadirin sidang tak kuasa menahan tangis ketika M. Hermawan Eriadi menceritakan profesionalitasnya.

Sebelum ia datang, PT LEB dalam kondisi yang tidak sehat. Karyawannya tak tahu mau dibayar atau tidak dan tidak ada kejelasan kapan sanggup mengelola PI 10%.

Ia datang bersama Budi Kurniawan dan Heri Wardoyo, PT LEB berhasil mengelola dana PI10% dengan 4 perusahaan lainnya di Indonesia.

PT LEB sendiri hanya mengelola sekitar 30an miliar dari hasil PI tersebut untuk membayar pajak, operasional dan penggajian karyawan.

Lebih lanjut, aliran dana PI yang mereka perjuangkan mengalir untuk induk usaha yakni PT LJU 190an Miliar dan 18 Miliar ke Perumdam Way Guruh.

Dari situ, mengalir untuk KAS Daerah modal Pembangunan Provinsi Lampung sekitar 140 miliar.

Mengapa negara justru menuduh mereka korupsi hingga mencapai sekitar 271 miliar rupiah menjelang Pilkada tahun 2024? Padahal prodesionalitas mereka memberi modal pembangunan Lampung dan daya hidup bagi PT LJU maupun Perumdam Way Guruh serta Pemkab Lampung Timur.

Tak pernah terungkap dalam pakta persidangan tiga terdakwa melakukan mega korupsi seperti yang selama ini berkembang dan mengorek psikologis keluarga mereka.

JPU pun hanya menuntut pemulangan uang negara sekitar 4 miliar dari M. Hermawan Eriadi, 3 Miliaran dari Budi Kurniawan dan sekitar 2 miliar dari Heri Wardoyo yang merupakan tantim dan bonusnya. Ini yang menyisakan misteri

M. Hermawan Eriadi tak kuasa menahan kisah sedih yang selama ini ia pendam. Harus direlakannya sang istri berjuang menjadi kepala keluarga bagi anak-anak mereka.

“Saat saya dipenjara, Istri saya harus sendirian memikul beban ganda, menjadi kepala keluarga sekaligus benteng moral bagi anak-anak yang kehilangan figur ayah.”

Yang membuat hadirin sidang kian tak kuasa menahan sedih, ketika Hermawan bercerita tidak bisa memeluk dan mendampingi sang ibu, satu-satunya orang tua yang saat itu tersisa karena menjalani hukuman atas framing kerugian negara begitu besar, yang sama sekali tidak ia lakukan.

“Di tengah semua itu, di saat saya paling tidak berdaya, ibu kandung saya, satu- satunya orang tua yang masih tersisa, meninggal dunia karena sakit.”

“Saya tidak sempat memeluknya. Saya tidak bisa mendampingi dan mendengar kata-kata terakhirnya, bahkan tak bisa pula memeluk tubuh rentanya untuk terakhir kalinya sebelum diantar ke peristirahatan terakhir.”

“Saya hanya bisa menangisi kepergiannya dari balik jeruji, dengan air mata yang tidak mampu membendung duka. Dan hanya bisa menatap pusara yang telah menjadi tempat terakhirnya.”

“Yang Mulia, hukuman terberat yang saya rasakan bukan tuntutan sembilan tahun itu. Hukuman terberat adalah tidak bisa hadir di sisi ibu saya di detik-detik terakhir kehidupannya.”***

Previous Post

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

Next Post

Pendidikan Bandar Lampung Jadi Perbincangan, Dedi Mulyadi Tawarkan Pendekatan Berbeda

Melda

Melda

Related Posts

SMA Siger dan Kegagalan Koordinasi Pemerintah Kota dalam Tata Kelola Pendidikan
Uncategorized

SMA Siger dan Kegagalan Koordinasi Pemerintah Kota dalam Tata Kelola Pendidikan

by Melda
February 5, 2026
Uncategorized

Bayar Pajak Makin Mudah, Lampung Perluas Layanan Hingga Desa

by Melda
January 20, 2026
Laskar Lampung Desak Usut Dugaan Konflik Kepentingan Pendidikan
Uncategorized

Laskar Lampung Desak Usut Dugaan Konflik Kepentingan Pendidikan

by Melda
January 17, 2026
Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Pencurian 4 HP Mahasiswa KKN ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Proses Hukum Berlanjut
Uncategorized

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Pencurian 4 HP Mahasiswa KKN ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Proses Hukum Berlanjut

by Melda
October 7, 2025
KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Calon Ketua Diminta Turun ke Tiga DPD Kabupaten/Kota
Uncategorized

KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Calon Ketua Diminta Turun ke Tiga DPD Kabupaten/Kota

by Melda
September 30, 2025
Next Post
Pendidikan Bandar Lampung Jadi Perbincangan, Dedi Mulyadi Tawarkan Pendekatan Berbeda

Pendidikan Bandar Lampung Jadi Perbincangan, Dedi Mulyadi Tawarkan Pendekatan Berbeda

Recommended

Api Unggun Warnai Perpisahan SDN 1 Tanjung Sari, Siswa Diajarkan Mandiri Lewat Persami

Api Unggun Warnai Perpisahan SDN 1 Tanjung Sari, Siswa Diajarkan Mandiri Lewat Persami

June 2, 2026
Bupati Tanggamus Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD: Fokus pada Infrastruktur, Ketahanan Pangan, dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bupati Tanggamus Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD: Fokus pada Infrastruktur, Ketahanan Pangan, dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

October 6, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendidikan Bandar Lampung Jadi Perbincangan, Dedi Mulyadi Tawarkan Pendekatan Berbeda
Berita Pendidikan

Pendidikan Bandar Lampung Jadi Perbincangan, Dedi Mulyadi Tawarkan Pendekatan Berbeda

June 12, 2026
Uncategorized

Air Mata Hermawan Eriadi Pecah Saat Ceritakan Kepergian Ibunda Tercinta

June 12, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

June 12, 2026
Kepercayaan Publik Terguncang, WTP Bandar Lampung Kembali Disorot
Bandar Lampung

Kepercayaan Publik Terguncang, WTP Bandar Lampung Kembali Disorot

June 10, 2026
Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Dari SMA Siger ke Yayasan Korpri
Bandar Lampung

Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Dari SMA Siger ke Yayasan Korpri

June 10, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id