• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pringsewu

Target PBB Pringsewu Rendah, Warga Enggan Bayar Pajak Meski Sudah Disosialisasikan

by Melda
November 6, 2025
in Pringsewu
Target PBB Pringsewu Rendah, Warga Enggan Bayar Pajak Meski Sudah Disosialisasikan
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pringsewu hingga akhir Oktober 2025 masih menunjukkan tren yang rendah. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,069.964.801, realisasi hingga 31 Oktober 2025 baru mencapai sekitar 57,19 persen. Data terbaru per 5 November 2025 menunjukkan peningkatan tipis menjadi 57,64 persen.

Meskipun demikian, capaian ini sebenarnya lebih baik dibandingkan periode yang sama pada 2024, yang hanya mencapai 54,7 persen pada 31 Oktober dan 59,52 persen hingga 30 Desember 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Pringsewu, Christianto HS, saat ditemui di kantor camat, Rabu (5/11/2025). Menurutnya, pergerakan PBB masih akan terus berjalan hingga akhir tahun, tepatnya 30 Desember 2025.

Camat Christianto mengungkapkan kendala utama rendahnya pencapaian PBB adalah enggannya sebagian wajib pajak untuk melakukan pembayaran. Meski sudah dilakukan sosialisasi persuasif, termasuk melibatkan tim hukum dari pemerintah kabupaten dan kejaksaan, masih banyak warga yang menunda pembayaran.

Berita Lainnya

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

“Banyak warga menilai pajak yang harus dibayar terlalu mahal, atau ada kendala administrasi karena tanah masih atas nama satu orang saja sementara sudah dikapling. Padahal, sebenarnya PBB bisa dibayarkan kapan saja, nanti juga pasti akan dibayar,” ujar Christianto HS.

Ia menambahkan, pemerintah telah memberikan kemudahan berupa pemutihan denda bagi wajib pajak yang menunggak. Meski begitu, pokok pajak tetap wajib dibayarkan. “Ini sifatnya perdata, sanksinya denda saja, tidak sampai pidana. Jadi yang penting pokok pajak dibayarkan,” jelasnya.

Selain itu, banyaknya obyek PBB yang pemiliknya tidak berdomisili di Pringsewu juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas pajak dalam melakukan penagihan. Kendala administrasi lain termasuk ketidaktahuan warga terhadap prosedur keberatan nilai PBB. Menurut Camat Christianto, pemerintah sebenarnya memberikan peluang bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan jika nilai pajak dianggap terlalu tinggi, namun ruang tersebut jarang dimanfaatkan.

Camat Pringsewu menegaskan, pemerintah kecamatan akan terus melakukan sosialisasi, terutama kepada wajib pajak dengan nilai PBB tinggi. Ia menekankan pentingnya pembayaran PBB, tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa dan kecamatan. “Saat nanti akan ada pembagian waris atau akad jual beli, wajib pajak akan diharuskan melunasi PBB. Jadi, lebih baik bayar lebih awal daripada menumpuk masalah,” tutupnya.

Data ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga Pringsewu bahwa kesadaran membayar PBB masih perlu ditingkatkan, dan peran sosialisasi serta edukasi dari pemerintah menjadi kunci agar target pajak dapat tercapai.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Pajak Bumi dan BangunanPBB PringsewuPemerintah Kecamatan PringsewuRealisasi Pajak 2025Sosialisasi PBBWajib Pajak Enggan Bayar
Previous Post

Polres Tanggamus Gencar Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara 2026/2027: Kesempatan Emas Buat Pelajar Berprestasi

Next Post

Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan 4 Tahun 9 Bulan untuk Mantan Sekda dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Melda

Melda

Related Posts

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia
Pringsewu

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

by Melda
January 12, 2026
Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu
Pringsewu

Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu

by Melda
December 29, 2025
Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional
Pringsewu

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

by Melda
December 29, 2025
Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka
Pringsewu

Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka

by Melda
December 23, 2025
Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik
Pringsewu

Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik

by Melda
December 22, 2025
Next Post
Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan 4 Tahun 9 Bulan untuk Mantan Sekda dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan 4 Tahun 9 Bulan untuk Mantan Sekda dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Recommended

IBI Tanggamus Hadirkan Cahaya Harapan: Bhakti Sosial untuk Kesehatan Ibu dan Anak yang Menginspirasi

IBI Tanggamus Hadirkan Cahaya Harapan: Bhakti Sosial untuk Kesehatan Ibu dan Anak yang Menginspirasi

December 9, 2025
Komunitas dan Event: Membangun Jejaring dan Semangat Kolaborasi di Masyarakat

Komunitas dan Event: Membangun Jejaring dan Semangat Kolaborasi di Masyarakat

September 2, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id