• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, December 15, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Viral Pajero Berplat Dinas Palsu dan Strobo di Bandung: Polisi Amankan Sopir dan Dalami Motif

by Shifa Yuhananda
October 20, 2025
in Peristiwa
Viral Pajero Berplat Dinas Palsu dan Strobo di Bandung: Polisi Amankan Sopir dan Dalami Motif
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Sebuah video yang menampilkan Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri lengkap dengan strobo dan sirene menjadi viral di media sosial setelah terekam melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung. Dalam video, pengemudi kendaraan tersebut bahkan terdengar menantang pengendara lain di tengah kemacetan. Salah satu pengendara terdengar menegur, “Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” sementara perekam menambahkan, “Macet… macet… macet…”

Video ini memicu kecaman publik luas, karena dianggap menyalahi aturan lalu lintas sekaligus mencoreng nama institusi Polri. Dugaan awal yang tersebar di media sosial menyebut pengemudi sebagai oknum anggota kepolisian. Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota justru mengungkap fakta berbeda. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menegaskan bahwa pengemudi dan pemilik kendaraan murni warga sipil.

Identitas Pengemudi dan Pemilik Pajero
Pengemudi Pajero, berinisial AR (37), diketahui merupakan warga Kota Tasikmalaya dan bekerja sebagai sopir. Sedangkan pemilik kendaraan berinisial I, juga berasal dari Tasikmalaya. “AR ini driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami, tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” jelas Faruk, Minggu (19/10/2025).

Berita Lainnya

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Semangat Persatuan Menggema di Kotaagung

Kasus Panas Mobil Pajero di Lampung: Kredit Macet 18 Bulan, Debt Collector Vs Pengguna Mobil Saling Lapor ke Polda

Iswadi Pratama Bongkar Rahasia Puisi Ari Pahala: Kebahagiaan Dijatuhkan ke Tong Sampah

Polres Tasikmalaya Kota segera mengamankan AR beserta mobil Pajero tersebut. Plat nomor dinas Polri palsu, strobo, dan sirene yang terpasang pada mobil langsung dicopot. “Sudah kami perintahkan untuk dicopot, Alhamdulillah semuanya sudah dicopot. Plat nomor kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi,” ungkap Faruk.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi
AR kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat serta institusi Polri atas tindakannya menggunakan plat nomor yang tidak sah. “Dia sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,” jelas Kapolres.

Penyelidikan Motif dan Asal Plat Palsu
Polisi juga masih mendalami motif penggunaan strobo, sirene, dan plat dinas palsu tersebut. “Plat nomor Polri itu katanya dicetak secara random, tapi sedang kami dalami lebih lanjut. Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,” tambah Faruk. Kapolres menegaskan, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap bagaimana AR dan pemilik mobil memperoleh fasilitas ilegal tersebut.

Konsekuensi Hukum
Meski surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi lengkap, pihak kepolisian tetap menegaskan bahwa tindakan menggunakan plat dinas palsu dan perangkat strobo tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius. Polisi masih melakukan interogasi lebih mendalam sebelum menetapkan langkah hukum lanjutan. “Belum ditetapkan tersangka, masih diperiksa dulu, kami mendalami semua aspek termasuk kemungkinan unsur penipuan atau penyalahgunaan fasilitas dinas,” ujar Faruk.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa penggunaan identitas atau atribut dinas secara ilegal dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Publik juga mengingatkan agar tetap waspada terhadap praktik serupa yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: KasusLaluLintasPajeroViralPlatDinasPolriPalsuPolresTasikmalayaPolriStroboIlegal
Previous Post

Skandal SMA Siger Bandar Lampung: “The Killer Policy” dan Keruntuhan Etika Pemerintahan Daerah

Next Post

Lampung Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi dan Perkembangan Perkebunan Berkelanjutan

Shifa Yuhananda

Shifa Yuhananda

Related Posts

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Semangat Persatuan Menggema di Kotaagung
Peristiwa

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Semangat Persatuan Menggema di Kotaagung

by Melda
October 2, 2025
Kasus Panas Mobil Pajero di Lampung: Kredit Macet 18 Bulan, Debt Collector Vs Pengguna Mobil Saling Lapor ke Polda
Peristiwa

Kasus Panas Mobil Pajero di Lampung: Kredit Macet 18 Bulan, Debt Collector Vs Pengguna Mobil Saling Lapor ke Polda

by Melda
October 2, 2025
Iswadi Pratama Bongkar Rahasia Puisi Ari Pahala: Kebahagiaan Dijatuhkan ke Tong Sampah
Bandar Lampung

Iswadi Pratama Bongkar Rahasia Puisi Ari Pahala: Kebahagiaan Dijatuhkan ke Tong Sampah

by Melda
October 2, 2025
Puluhan Ribu Petani Kepung Jakarta di Hari Tani Nasional 2025, Desak Pemerintah Tuntaskan Krisis Agraria
Pemerintahan

Puluhan Ribu Petani Kepung Jakarta di Hari Tani Nasional 2025, Desak Pemerintah Tuntaskan Krisis Agraria

by Melda
September 22, 2025
Next Post
Lampung Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi dan Perkembangan Perkebunan Berkelanjutan

Lampung Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi dan Perkembangan Perkebunan Berkelanjutan

Recommended

Begawi Agung Lampung Utara 2025: Menjaga Akar Budaya dan Jati Diri di Tengah Modernisasi

Begawi Agung Lampung Utara 2025: Menjaga Akar Budaya dan Jati Diri di Tengah Modernisasi

October 20, 2025
Mewujudkan Visi “Berlian Asik” Lewat Kekompakan di SMPN 1 Pubian

Mewujudkan Visi “Berlian Asik” Lewat Kekompakan di SMPN 1 Pubian

September 18, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

December 15, 2025
Graduasi Mandiri PKH Pringsewu 2025 Dorong Kemandirian Keluarga
Pringsewu

Graduasi Mandiri PKH Pringsewu 2025 Dorong Kemandirian Keluarga

December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

December 15, 2025
Jalan Pagelaran Utara Masuk Program APBN 2026
Pringsewu

Jalan Pagelaran Utara Masuk Program APBN 2026

December 15, 2025
DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id