• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pringsewu

Kabar Baik! 60 Persen Tanah Milik Pemkab Pringsewu Sudah Bersertifikat, Target Rampung Dua Tahun Lagi

by Melda
October 16, 2025
in Pringsewu
Dana Transfer Daerah Turun Rp137 Miliar, Pemkab Pringsewu Siapkan “Sabuk Pengaman” Anggaran 2026: Seremonial dan Dinas Luar Negeri Terpangkas!
590
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Dari total 2.335 bidang tanah milik Pemkab, sebanyak 1.394 bidang atau sekitar 60 persen kini telah bersertifikat. Capaian ini menjadi langkah penting dalam memastikan keamanan dan legalitas aset daerah yang tersebar di berbagai wilayah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, SH., MH., mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025). Ia menjelaskan bahwa masih ada sekitar 941 bidang tanah yang belum bersertifikat, namun proses penyelesaiannya tengah berjalan.

“Proses sertifikasi aset ini sudah berjalan dengan baik. Saat ini tinggal sekitar 40 persen yang belum selesai, dan kami optimistis dalam dua sampai tiga tahun ke depan semuanya bisa rampung,” ujar Olpin optimistis.

Berita Lainnya

Riyanto Pamungkas: Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas Pembangunan Pringsewu

Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat

Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung

Menurut Olpin, percepatan sertifikasi aset daerah sejatinya bisa dilakukan lebih cepat. Namun, pihaknya memahami keterbatasan sumber daya di Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang tidak hanya melayani pemerintah, tetapi juga masyarakat umum.

“BPN juga memiliki beban kerja besar dalam melayani kebutuhan masyarakat. Selain itu, jumlah tenaga teknis di lapangan juga terbatas, jadi kami maklumi jika prosesnya harus dilakukan bertahap,” terangnya.

Sebagai pejabat baru yang baru dua bulan menjabat di Pringsewu, Olpin mengaku telah melakukan langkah awal dengan menyurati seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menginventarisasi aset-aset yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing dinas.

“Kami minta agar setiap OPD melakukan pendataan dan melaporkan jika ada aset yang bermasalah. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada laporan terkait aset bermasalah. Ini menunjukkan bahwa seluruh aset pemerintah dalam kondisi aman,” jelasnya.

Olpin menegaskan, BPKAD tidak mungkin mengetahui secara rinci seluruh aset milik pemerintah daerah, mengingat jumlahnya yang sangat banyak dan tersebar di berbagai kecamatan. Karena itu, peran kepala OPD menjadi sangat penting dalam memastikan setiap aset tercatat dan terlindungi.

“Yang paling tahu detail aset adalah OPD masing-masing. Kami di BPKAD berperan untuk mengkoordinasikan dan memastikan seluruh aset terinventarisasi dan memiliki dokumen legal yang sah,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menilai bahwa sertifikasi aset daerah bukan hanya sekadar persoalan administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan kekayaan negara. Dengan adanya sertifikat, aset pemerintah akan lebih terlindungi dari potensi sengketa, penyalahgunaan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

Ke depan, Pemkab Pringsewu berkomitmen untuk terus mempercepat proses sertifikasi bekerja sama dengan BPN dan melibatkan seluruh perangkat daerah agar seluruh aset bisa tercatat dengan akurat dan aman.

“Kalau semua sudah bersertifikat, tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa tata kelola aset daerah di Pringsewu semakin transparan dan akuntabel,” pungkas Olpin Putra.

Langkah strategis ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Pringsewu dalam membangun sistem pengelolaan aset yang tertib, profesional, dan berbasis data. Dengan capaian 60 persen sertifikasi, Kabupaten Pringsewu kini semakin dekat menuju tata kelola aset daerah yang bersih, kuat, dan berdaya guna.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: aset daerahaset pemerintahBPKAD PringsewuBPNOlpin Putrapemkab pringsewusertifikasi tanah
Previous Post

Peluncuran Fakultas Kedokteran Gigi, Profesi Dietisien, dan Halal Center di Universitas Aisyah Pringsewu Jadi Tonggak Baru Kemandirian Kesehatan Lampung

Next Post

WFI dan Bupati Egi Bedah Rumah Warga Lampung Selatan, Bukti Nyata Gotong Royong Tak Pernah Padam

Melda

Melda

Related Posts

Riyanto Pamungkas: Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas Pembangunan Pringsewu
Pringsewu

Riyanto Pamungkas: Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas Pembangunan Pringsewu

by Melda
May 20, 2026
Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat
Pringsewu

Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat

by Melda
May 19, 2026
Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung
Pringsewu

Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung

by Melda
February 18, 2026
Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor
Pringsewu

Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor

by Melda
February 9, 2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia
Pringsewu

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

by Melda
January 12, 2026
Next Post
WFI dan Bupati Egi Bedah Rumah Warga Lampung Selatan, Bukti Nyata Gotong Royong Tak Pernah Padam

WFI dan Bupati Egi Bedah Rumah Warga Lampung Selatan, Bukti Nyata Gotong Royong Tak Pernah Padam

Recommended

Tips Menulis Essay Akademik yang Berkualitas agar Nilai Meningkat Drastis

Tips Menulis Essay Akademik yang Berkualitas agar Nilai Meningkat Drastis

September 19, 2025
YLBHI-LBH Bandar Lampung Tegaskan Ancaman Pidana ke Dirut PT Wahana Raharja Jika Abaikan Putusan PHI

YLBHI-LBH Bandar Lampung Tegaskan Ancaman Pidana ke Dirut PT Wahana Raharja Jika Abaikan Putusan PHI

October 14, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id