MAJALAH NARASI– Polemik dugaan pengondisian tiga proyek rehabilitasi gedung sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanggamus kembali menjadi sorotan publik. Plt Kepala Dinas Pendidikan, Rahman, yang sebelumnya membantah adanya pengaturan pemenang tender, kini enggan ditemui maupun memberikan klarifikasi lanjutan kepada awak media.
Upaya konfirmasi dilakukan langsung ke kantor Disdikbud Tanggamus pada Rabu, 10 Desember 2025. Saat itu, Rahman tidak berada di ruang kerjanya, sementara staf dinas hanya menyebut bahwa beliau “sedang keluar” tanpa dapat menjelaskan ke mana atau untuk keperluan apa. Tim media yang menunggu selama lebih dari satu jam akhirnya harus meninggalkan lokasi tanpa mendapatkan jawaban.
Selain itu, pertanyaan resmi yang telah dikirimkan melalui pesan elektronik juga tidak direspons. Pertanyaan tersebut mencakup berbagai hal penting, mulai dari mekanisme evaluasi penyedia jasa, koordinasi dengan Pokja/ULP, hingga dugaan intervensi dalam penentuan pemenang tiga paket proyek yang masing-masing bernilai miliaran rupiah. Indikator pesan terbaca, namun hingga saat ini tidak ada balasan dari Plt Kadis Pendidikan.
Ketidakkooperatifan ini menimbulkan keprihatinan, terutama mengingat publik menunggu transparansi penuh terkait penggunaan dana pendidikan. Beberapa kejanggalan yang sebelumnya terungkap memperkuat keraguan masyarakat, seperti alamat perusahaan pemenang tender yang berada di gang sempit dan permukiman padat di Bandar Lampung, sehingga menimbulkan dugaan manipulasi dokumen dan prosedur.
Pengamat Kebijakan Publik, Nurul Ikhwan, menyoroti fenomena ini sebagai tanda buruk bagi tata kelola pengadaan di Tanggamus. “Kalau pejabat seperti itu dibiarkan, yang malu bukan cuma individu, tapi Bupatinya juga. Pengawasan internal harus lebih ketat agar tidak ada praktik semacam ini merusak kepercayaan publik,” tegas Nurul. Ia menambahkan, pengondisian proyek bukan hal baru di Tanggamus, sehingga peran pemerintah daerah dalam memastikan proses pengadaan bersih sangat krusial.
Hingga saat berita ini diterbitkan, Rahman belum memberikan klarifikasi lanjutan maupun penjelasan mengenai alasan dirinya menghindari konfirmasi. Publik kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah untuk membuka proses pengadaan proyek secara transparan dan memastikan tidak ada permainan yang merugikan anggaran pendidikan di Kabupaten Tanggamus. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kredibilitas aparatur dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.***














