• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pringsewu

Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum, Terima 50 Sertifikat Aset dari BPN

by Melda
December 2, 2025
in Pringsewu
Pemkab Pringsewu Perkuat Kepastian Hukum, Terima 50 Sertifikat Aset dari BPN
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Pemerintah Kabupaten Pringsewu semakin memperkuat tata kelola aset daerah dengan diterimanya 50 sertifikat aset resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan di kantor BPN setempat, Senin (1/12/2025), oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H.

Ulin Nuha menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah dan meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah. “Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meminimalkan potensi sengketa, tumpang tindih, dan memudahkan administrasi,” ungkapnya.

Acara penyerahan juga dihadiri oleh pejabat penting dari kedua instansi, baik dari BPN maupun BPKAD, menegaskan sinergi yang solid antara lembaga pertanahan dan pengelola keuangan daerah. Ulin Nuha menambahkan bahwa penyelesaian sertifikasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset publik.

Berita Lainnya

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

Sementara itu, Kepala BPKAD Pringsewu, Olpin Putra, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi ini. Menurutnya, penambahan 50 sertifikat aset tersebut menjadi langkah signifikan dalam memperkuat basis data aset daerah, yang nantinya akan menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pengembangan wilayah yang lebih terstruktur. “Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel,” jelas Olpin.

Olpin juga menekankan bahwa program sertifikasi aset ini merupakan bagian dari dukungan Kantor Pertanahan terhadap program nasional sertifikasi aset pemerintah. “Kita berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan, sehingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Selain menjamin kepastian hukum, sertifikasi aset ini juga menjadi alat penting bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan aset publik. Dengan data aset yang lengkap dan legalitas yang jelas, Pemkab Pringsewu bisa lebih mudah merencanakan pembangunan infrastruktur, pengembangan fasilitas publik, hingga program sosial yang berdampak langsung pada masyarakat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPKAD PringsewuBPN PringsewuKepastian Hukumpembangunan daerahpemkab pringsewupengelolaan aset daerahsertifikat asetsinergi pemerintahtata kelola asettransparansi aset
Previous Post

Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Eselon III dan IV, Sejumlah Camat Berganti – Ini Daftar Lengkapnya

Next Post

Kontroversi Besar di Kasus PT LEB: Kerugian Negara Actual Loss atau Potensial Loss?

Melda

Melda

Related Posts

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia
Pringsewu

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

by Melda
January 12, 2026
Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu
Pringsewu

Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu

by Melda
December 29, 2025
Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional
Pringsewu

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

by Melda
December 29, 2025
Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka
Pringsewu

Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka

by Melda
December 23, 2025
Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik
Pringsewu

Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik

by Melda
December 22, 2025
Next Post
Kontroversi Besar di Kasus PT LEB: Kerugian Negara Actual Loss atau Potensial Loss?

Kontroversi Besar di Kasus PT LEB: Kerugian Negara Actual Loss atau Potensial Loss?

Recommended

ASDP Siaga Cuaca Ekstrem, Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas Utama

ASDP Siaga Cuaca Ekstrem, Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas Utama

November 7, 2025
Masa Depan Pendidikan: Teknologi yang Mengubah Cara Belajar

Masa Depan Pendidikan: Teknologi yang Mengubah Cara Belajar

September 17, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id