• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pringsewu

Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Cek Status Aset Strategis PT PLN di Pujiharjo

by Melda
November 19, 2025
in Pringsewu
Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Cek Status Aset Strategis PT PLN di Pujiharjo
589
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pringsewu kembali bikin gebrakan. Tim Panitia A Kantah Pringsewu turun langsung ke lapangan untuk memeriksa aset milik PT PLN (Persero) yang berada di Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Selasa (18/11/2025). Langkah ini jadi bagian dari upaya memastikan kejelasan status kepemilikan dan penetapan batas bidang tanah perusahaan secara resmi.

Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menjelaskan, kegiatan ini bukan sekadar formalitas. “Kami ingin memastikan data administrasi yang diajukan perusahaan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Jadi tim kami langsung turun untuk melakukan pengukuran, pengecekan fisik, sekaligus mengumpulkan keterangan dari warga sekitar yang relevan,” jelas Ulin.

Tim Panitia A melakukan observasi secara menyeluruh, mulai dari menandai titik koordinat tanah, mengukur luas lahan, hingga menelusuri dokumen pendukung yang diajukan PT PLN. Semua dilakukan agar tidak ada celah kesalahan administrasi atau potensi sengketa di masa depan. Ulin menegaskan, prosedur ini adalah standar yang wajib dijalankan Kantor Pertanahan dalam menangani setiap aset, terutama aset strategis milik perusahaan maupun institusi publik.

Berita Lainnya

Riyanto Pamungkas: Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas Pembangunan Pringsewu

Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat

Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung

Selain pemeriksaan fisik, tim juga membuka komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk memastikan informasi terkait pemanfaatan dan batas tanah sesuai fakta. Hal ini diharapkan bisa mencegah tumpang tindih kepemilikan dan meminimalkan potensi konflik antara perusahaan dan warga lokal.

“Langkah ini juga menegaskan komitmen BPN Pringsewu dalam mendukung ketertiban administrasi pertanahan. Dengan kepastian hukum yang jelas, pengelolaan dan pemanfaatan aset PT PLN diharapkan bisa lebih optimal dan aman,” tambah Ulin.

Setelah pemeriksaan lapangan selesai, seluruh data dan temuan akan dianalisis lebih lanjut dan dijadikan bahan penetapan resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses ini penting agar setiap langkah administratif memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga aset strategis milik negara atau perusahaan tetap terlindungi.

Dengan pemeriksaan ini, BPN Pringsewu sekaligus menunjukkan peran aktifnya dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dan warga sekitar.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: administrasi pertanahan.aset tanahBPN PringsewuKantor PertanahanKepastian HukumPekon Pujiharjopemeriksaan lapanganPertanahan IndonesiaPT PLN Perserosengketa tanah
Previous Post

SMA Swasta Siger Bandar Lampung, Beasiswa atau Manipulasi Dana Publik?

Next Post

Target Pajak 2025 Kian Dekat, Bapenda Lampung Tengah Genjot Kinerja Tim Siger Mas

Melda

Melda

Related Posts

Riyanto Pamungkas: Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas Pembangunan Pringsewu
Pringsewu

Riyanto Pamungkas: Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas Pembangunan Pringsewu

by Melda
May 20, 2026
Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat
Pringsewu

Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat

by Melda
May 19, 2026
Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung
Pringsewu

Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung

by Melda
February 18, 2026
Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor
Pringsewu

Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor

by Melda
February 9, 2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia
Pringsewu

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

by Melda
January 12, 2026
Next Post
Target Pajak 2025 Kian Dekat, Bapenda Lampung Tengah Genjot Kinerja Tim Siger Mas

Target Pajak 2025 Kian Dekat, Bapenda Lampung Tengah Genjot Kinerja Tim Siger Mas

Recommended

Menko AHY dan Wagub Jihan Tinjau SRMA 32 Lampung Selatan, Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap dan Berkualitas

Menko AHY dan Wagub Jihan Tinjau SRMA 32 Lampung Selatan, Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap dan Berkualitas

October 15, 2025
SMA swasta jadi mitra, bukan korban kebijakan pendidikan Jawa Barat

SMA swasta jadi mitra, bukan korban kebijakan pendidikan Jawa Barat

February 3, 2026

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id