• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pringsewu

Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Cek Status Aset Strategis PT PLN di Pujiharjo

by Melda
November 19, 2025
in Pringsewu
Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Cek Status Aset Strategis PT PLN di Pujiharjo
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pringsewu kembali bikin gebrakan. Tim Panitia A Kantah Pringsewu turun langsung ke lapangan untuk memeriksa aset milik PT PLN (Persero) yang berada di Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Selasa (18/11/2025). Langkah ini jadi bagian dari upaya memastikan kejelasan status kepemilikan dan penetapan batas bidang tanah perusahaan secara resmi.

Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menjelaskan, kegiatan ini bukan sekadar formalitas. “Kami ingin memastikan data administrasi yang diajukan perusahaan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Jadi tim kami langsung turun untuk melakukan pengukuran, pengecekan fisik, sekaligus mengumpulkan keterangan dari warga sekitar yang relevan,” jelas Ulin.

Tim Panitia A melakukan observasi secara menyeluruh, mulai dari menandai titik koordinat tanah, mengukur luas lahan, hingga menelusuri dokumen pendukung yang diajukan PT PLN. Semua dilakukan agar tidak ada celah kesalahan administrasi atau potensi sengketa di masa depan. Ulin menegaskan, prosedur ini adalah standar yang wajib dijalankan Kantor Pertanahan dalam menangani setiap aset, terutama aset strategis milik perusahaan maupun institusi publik.

Berita Lainnya

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

Selain pemeriksaan fisik, tim juga membuka komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk memastikan informasi terkait pemanfaatan dan batas tanah sesuai fakta. Hal ini diharapkan bisa mencegah tumpang tindih kepemilikan dan meminimalkan potensi konflik antara perusahaan dan warga lokal.

“Langkah ini juga menegaskan komitmen BPN Pringsewu dalam mendukung ketertiban administrasi pertanahan. Dengan kepastian hukum yang jelas, pengelolaan dan pemanfaatan aset PT PLN diharapkan bisa lebih optimal dan aman,” tambah Ulin.

Setelah pemeriksaan lapangan selesai, seluruh data dan temuan akan dianalisis lebih lanjut dan dijadikan bahan penetapan resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses ini penting agar setiap langkah administratif memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga aset strategis milik negara atau perusahaan tetap terlindungi.

Dengan pemeriksaan ini, BPN Pringsewu sekaligus menunjukkan peran aktifnya dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dan warga sekitar.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: administrasi pertanahan.aset tanahBPN PringsewuKantor PertanahanKepastian HukumPekon Pujiharjopemeriksaan lapanganPertanahan IndonesiaPT PLN Perserosengketa tanah
Previous Post

SMA Swasta Siger Bandar Lampung, Beasiswa atau Manipulasi Dana Publik?

Next Post

Target Pajak 2025 Kian Dekat, Bapenda Lampung Tengah Genjot Kinerja Tim Siger Mas

Melda

Melda

Related Posts

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia
Pringsewu

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

by Melda
January 12, 2026
Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu
Pringsewu

Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu

by Melda
December 29, 2025
Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional
Pringsewu

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

by Melda
December 29, 2025
Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka
Pringsewu

Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka

by Melda
December 23, 2025
Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik
Pringsewu

Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik

by Melda
December 22, 2025
Next Post
Target Pajak 2025 Kian Dekat, Bapenda Lampung Tengah Genjot Kinerja Tim Siger Mas

Target Pajak 2025 Kian Dekat, Bapenda Lampung Tengah Genjot Kinerja Tim Siger Mas

Recommended

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

October 19, 2025
Mourinho Kembali ke Benfica, Misi Juara Dimulai 2025

Mourinho Kembali ke Benfica, Misi Juara Dimulai 2025

December 17, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id