• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Tuesday, December 16, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pringsewu

Kabar Baik! 60 Persen Tanah Milik Pemkab Pringsewu Sudah Bersertifikat, Target Rampung Dua Tahun Lagi

by Melda
October 16, 2025
in Pringsewu
Dana Transfer Daerah Turun Rp137 Miliar, Pemkab Pringsewu Siapkan “Sabuk Pengaman” Anggaran 2026: Seremonial dan Dinas Luar Negeri Terpangkas!
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Dari total 2.335 bidang tanah milik Pemkab, sebanyak 1.394 bidang atau sekitar 60 persen kini telah bersertifikat. Capaian ini menjadi langkah penting dalam memastikan keamanan dan legalitas aset daerah yang tersebar di berbagai wilayah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, SH., MH., mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025). Ia menjelaskan bahwa masih ada sekitar 941 bidang tanah yang belum bersertifikat, namun proses penyelesaiannya tengah berjalan.

“Proses sertifikasi aset ini sudah berjalan dengan baik. Saat ini tinggal sekitar 40 persen yang belum selesai, dan kami optimistis dalam dua sampai tiga tahun ke depan semuanya bisa rampung,” ujar Olpin optimistis.

Berita Lainnya

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

Graduasi Mandiri PKH Pringsewu 2025 Dorong Kemandirian Keluarga

Menurut Olpin, percepatan sertifikasi aset daerah sejatinya bisa dilakukan lebih cepat. Namun, pihaknya memahami keterbatasan sumber daya di Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang tidak hanya melayani pemerintah, tetapi juga masyarakat umum.

“BPN juga memiliki beban kerja besar dalam melayani kebutuhan masyarakat. Selain itu, jumlah tenaga teknis di lapangan juga terbatas, jadi kami maklumi jika prosesnya harus dilakukan bertahap,” terangnya.

Sebagai pejabat baru yang baru dua bulan menjabat di Pringsewu, Olpin mengaku telah melakukan langkah awal dengan menyurati seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menginventarisasi aset-aset yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing dinas.

“Kami minta agar setiap OPD melakukan pendataan dan melaporkan jika ada aset yang bermasalah. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada laporan terkait aset bermasalah. Ini menunjukkan bahwa seluruh aset pemerintah dalam kondisi aman,” jelasnya.

Olpin menegaskan, BPKAD tidak mungkin mengetahui secara rinci seluruh aset milik pemerintah daerah, mengingat jumlahnya yang sangat banyak dan tersebar di berbagai kecamatan. Karena itu, peran kepala OPD menjadi sangat penting dalam memastikan setiap aset tercatat dan terlindungi.

“Yang paling tahu detail aset adalah OPD masing-masing. Kami di BPKAD berperan untuk mengkoordinasikan dan memastikan seluruh aset terinventarisasi dan memiliki dokumen legal yang sah,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menilai bahwa sertifikasi aset daerah bukan hanya sekadar persoalan administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan kekayaan negara. Dengan adanya sertifikat, aset pemerintah akan lebih terlindungi dari potensi sengketa, penyalahgunaan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

Ke depan, Pemkab Pringsewu berkomitmen untuk terus mempercepat proses sertifikasi bekerja sama dengan BPN dan melibatkan seluruh perangkat daerah agar seluruh aset bisa tercatat dengan akurat dan aman.

“Kalau semua sudah bersertifikat, tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa tata kelola aset daerah di Pringsewu semakin transparan dan akuntabel,” pungkas Olpin Putra.

Langkah strategis ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Pringsewu dalam membangun sistem pengelolaan aset yang tertib, profesional, dan berbasis data. Dengan capaian 60 persen sertifikasi, Kabupaten Pringsewu kini semakin dekat menuju tata kelola aset daerah yang bersih, kuat, dan berdaya guna.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: aset daerahaset pemerintahBPKAD PringsewuBPNOlpin Putrapemkab pringsewusertifikasi tanah
Previous Post

Peluncuran Fakultas Kedokteran Gigi, Profesi Dietisien, dan Halal Center di Universitas Aisyah Pringsewu Jadi Tonggak Baru Kemandirian Kesehatan Lampung

Next Post

WFI dan Bupati Egi Bedah Rumah Warga Lampung Selatan, Bukti Nyata Gotong Royong Tak Pernah Padam

Melda

Melda

Related Posts

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

by Melda
December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

by Melda
December 16, 2025
Graduasi Mandiri PKH Pringsewu 2025 Dorong Kemandirian Keluarga
Pringsewu

Graduasi Mandiri PKH Pringsewu 2025 Dorong Kemandirian Keluarga

by Melda
December 15, 2025
Jalan Pagelaran Utara Masuk Program APBN 2026
Pringsewu

Jalan Pagelaran Utara Masuk Program APBN 2026

by Melda
December 15, 2025
Dedi Sutarno Dorong Normalisasi Sungai dan Perbaikan Infrastruktur Ambarawa
Pringsewu

Dedi Sutarno Dorong Normalisasi Sungai dan Perbaikan Infrastruktur Ambarawa

by Melda
December 15, 2025
Next Post
WFI dan Bupati Egi Bedah Rumah Warga Lampung Selatan, Bukti Nyata Gotong Royong Tak Pernah Padam

WFI dan Bupati Egi Bedah Rumah Warga Lampung Selatan, Bukti Nyata Gotong Royong Tak Pernah Padam

Recommended

Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: Wakapolres Tegaskan Pentingnya Semangat Juang dalam Pelayanan Publik

Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: Wakapolres Tegaskan Pentingnya Semangat Juang dalam Pelayanan Publik

November 10, 2025
Lampung Fest 2025 Siap Hentak Publik: Konsep Baru, Gratis Masuk, Target 300 Ribu Pengunjung!

Lampung Fest 2025 Siap Hentak Publik: Konsep Baru, Gratis Masuk, Target 300 Ribu Pengunjung!

September 27, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

December 16, 2025
Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

December 16, 2025
Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id