• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pringsewu

Kabar Baik! 60 Persen Tanah Milik Pemkab Pringsewu Sudah Bersertifikat, Target Rampung Dua Tahun Lagi

by Melda
October 16, 2025
in Pringsewu
Dana Transfer Daerah Turun Rp137 Miliar, Pemkab Pringsewu Siapkan “Sabuk Pengaman” Anggaran 2026: Seremonial dan Dinas Luar Negeri Terpangkas!
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Dari total 2.335 bidang tanah milik Pemkab, sebanyak 1.394 bidang atau sekitar 60 persen kini telah bersertifikat. Capaian ini menjadi langkah penting dalam memastikan keamanan dan legalitas aset daerah yang tersebar di berbagai wilayah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, SH., MH., mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025). Ia menjelaskan bahwa masih ada sekitar 941 bidang tanah yang belum bersertifikat, namun proses penyelesaiannya tengah berjalan.

“Proses sertifikasi aset ini sudah berjalan dengan baik. Saat ini tinggal sekitar 40 persen yang belum selesai, dan kami optimistis dalam dua sampai tiga tahun ke depan semuanya bisa rampung,” ujar Olpin optimistis.

Berita Lainnya

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

Menurut Olpin, percepatan sertifikasi aset daerah sejatinya bisa dilakukan lebih cepat. Namun, pihaknya memahami keterbatasan sumber daya di Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang tidak hanya melayani pemerintah, tetapi juga masyarakat umum.

“BPN juga memiliki beban kerja besar dalam melayani kebutuhan masyarakat. Selain itu, jumlah tenaga teknis di lapangan juga terbatas, jadi kami maklumi jika prosesnya harus dilakukan bertahap,” terangnya.

Sebagai pejabat baru yang baru dua bulan menjabat di Pringsewu, Olpin mengaku telah melakukan langkah awal dengan menyurati seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menginventarisasi aset-aset yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing dinas.

“Kami minta agar setiap OPD melakukan pendataan dan melaporkan jika ada aset yang bermasalah. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada laporan terkait aset bermasalah. Ini menunjukkan bahwa seluruh aset pemerintah dalam kondisi aman,” jelasnya.

Olpin menegaskan, BPKAD tidak mungkin mengetahui secara rinci seluruh aset milik pemerintah daerah, mengingat jumlahnya yang sangat banyak dan tersebar di berbagai kecamatan. Karena itu, peran kepala OPD menjadi sangat penting dalam memastikan setiap aset tercatat dan terlindungi.

“Yang paling tahu detail aset adalah OPD masing-masing. Kami di BPKAD berperan untuk mengkoordinasikan dan memastikan seluruh aset terinventarisasi dan memiliki dokumen legal yang sah,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menilai bahwa sertifikasi aset daerah bukan hanya sekadar persoalan administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan kekayaan negara. Dengan adanya sertifikat, aset pemerintah akan lebih terlindungi dari potensi sengketa, penyalahgunaan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

Ke depan, Pemkab Pringsewu berkomitmen untuk terus mempercepat proses sertifikasi bekerja sama dengan BPN dan melibatkan seluruh perangkat daerah agar seluruh aset bisa tercatat dengan akurat dan aman.

“Kalau semua sudah bersertifikat, tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa tata kelola aset daerah di Pringsewu semakin transparan dan akuntabel,” pungkas Olpin Putra.

Langkah strategis ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Pringsewu dalam membangun sistem pengelolaan aset yang tertib, profesional, dan berbasis data. Dengan capaian 60 persen sertifikasi, Kabupaten Pringsewu kini semakin dekat menuju tata kelola aset daerah yang bersih, kuat, dan berdaya guna.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: aset daerahaset pemerintahBPKAD PringsewuBPNOlpin Putrapemkab pringsewusertifikasi tanah
Previous Post

Peluncuran Fakultas Kedokteran Gigi, Profesi Dietisien, dan Halal Center di Universitas Aisyah Pringsewu Jadi Tonggak Baru Kemandirian Kesehatan Lampung

Next Post

WFI dan Bupati Egi Bedah Rumah Warga Lampung Selatan, Bukti Nyata Gotong Royong Tak Pernah Padam

Melda

Melda

Related Posts

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia
Pringsewu

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

by Melda
January 12, 2026
Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu
Pringsewu

Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik di Pringsewu

by Melda
December 29, 2025
Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional
Pringsewu

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

by Melda
December 29, 2025
Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka
Pringsewu

Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka

by Melda
December 23, 2025
Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik
Pringsewu

Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik

by Melda
December 22, 2025
Next Post
WFI dan Bupati Egi Bedah Rumah Warga Lampung Selatan, Bukti Nyata Gotong Royong Tak Pernah Padam

WFI dan Bupati Egi Bedah Rumah Warga Lampung Selatan, Bukti Nyata Gotong Royong Tak Pernah Padam

Recommended

DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian

DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian

December 15, 2025
130 Ketua Koperasi Desa Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi SDM, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Koperasi Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

130 Ketua Koperasi Desa Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi SDM, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Koperasi Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

October 28, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id