• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, December 19, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Metro

Ijazah Lulusan Kebidanan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

by Melda
December 17, 2025
in Metro
Ijazah Lulusan Kebidanan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Keluarga mahasiswa Dianty Khairunisa menyatakan keresahan terkait penahanan ijazah di Akademi Kebidanan (Akbid) Wira Buana Metro. Meski Dianty telah yudisium dan mengikuti wisuda pada September 2022, ijazahnya sampai Desember 2025 belum diterima. Keluarga menilai kondisi ini sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun, menimbulkan kerugian signifikan bagi mahasiswa terkait.

Menurut keluarga Dianty, pihak kampus menunda penyerahan ijazah dengan alasan nilai praktik dari klinik kebidanan di RS Ahmad Yani Metro belum masuk ke akademik. Namun, klarifikasi langsung ke pihak rumah sakit menyatakan nilai praktik mahasiswa, termasuk Dianty, sudah disampaikan secara lengkap kepada kampus. “Hingga kini nilai praktik sudah dikirim, tapi ijazah masih tertahan. Kami sudah melakukan konfirmasi langsung ke rumah sakit dan mereka menegaskan semuanya telah dikirim,” ujar pihak keluarga.

Wakil Rektor Akbid Wira Buana, Hikmah, didampingi Humas Haidir, menyatakan pihak kampus terbuka untuk menyerahkan ijazah. Hikmah menekankan, penahanan ijazah bukan karena alasan administrasi semata, melainkan terkait kewajiban praktik yang belum dipenuhi oleh Dianty. “Dianty tidak hadir saat praktek di rumah sakit pada tanggal 20 November karena alasan sakit dan menolak mengganti jadwal pada 21 November. Oleh karena itu, kami menetapkan syarat magang tambahan selama dua bulan agar ia memenuhi kewajiban praktik,” jelas Hikmah.

Berita Lainnya

Dzafira Adelia Raih Juara 1 Baca Puisi PorseniMu Lampung, Tunjukkan Dominasi Pelajar MuAD Metro

Hikmah menambahkan bahwa pihak kampus selalu memberikan kebijaksanaan bagi mahasiswa yang mengalami kendala, namun selama ini Dianty maupun pihak keluarganya tidak pernah hadir secara langsung untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. “Kami terbuka, tapi pihak eksternal yang mencoba mengurus tanpa koordinasi justru menimbulkan kerumitan. Semua harus melalui prosedur yang benar,” katanya.

Di sisi lain, praktisi hukum Ardian SH, MH, menilai penahanan ijazah bagi mahasiswa yang telah yudisium dan wisuda dapat tergolong maladministrasi. “Secara hukum, mahasiswa yang telah lulus yudisium dan wisuda berhak menerima ijazah. Penahanan ijazah tanpa dasar hukum yang jelas termasuk penyalahgunaan kewenangan,” tegas Ardian. Ardian menambahkan bahwa alasan administratif seperti klaim nilai yang belum lengkap tidak dapat dibenarkan jika kampus sendiri telah menyatakan mahasiswa lulus.

Keluarga Dianty menegaskan bahwa tertahannya ijazah telah menimbulkan berbagai hambatan, termasuk tidak bisa mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan, tertundanya peluang kerja, dan gangguan terhadap pengembangan karier profesional. Mereka meminta penyelesaian segera secara transparan dan mempertimbangkan jalur hukum melalui Ombudsman RI, LLDIKTI, maupun gugatan ke PTUN jika masalah tidak terselesaikan.

Selain itu, Hikmah juga mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan dosen oleh Dianty selama proses revisi berkas, sebagai dasar pihak kampus menuntut penyelesaian magang tambahan. “Bukti pemalsuan ada di arsip kampus, dan kami menindaklanjuti sesuai aturan. Lembaga tidak bertindak semaunya, semuanya berdasarkan peraturan yang berlaku,” pungkas Hikmah. Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan mahasiswa terhadap kewajiban akademik sekaligus transparansi prosedur kampus dalam penyerahan ijazah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Akbid Wira Buana MetroHak Lulusan Perguruan TinggiIjazah Kebidanan TertahanMaladministrasi KampusPenahanan Ijazah MahasiswaSengketa Pendidikan Tinggi
Previous Post

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

Next Post

JPU Tuding Nadiem Makarim Raih Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

Melda

Melda

Related Posts

Dzafira Adelia Raih Juara 1 Baca Puisi PorseniMu Lampung, Tunjukkan Dominasi Pelajar MuAD Metro
Metro

Dzafira Adelia Raih Juara 1 Baca Puisi PorseniMu Lampung, Tunjukkan Dominasi Pelajar MuAD Metro

by Melda
November 30, 2025
Next Post
JPU Tuding Nadiem Makarim Raih Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

JPU Tuding Nadiem Makarim Raih Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

Recommended

Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan: Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran

Sidang Panas PT LEB Meletup! Kuasa Hukum Bongkar “Role Model” Versi Kejaksaan yang Dinilai Bisa Kacaukan Regulasi Migas Nasional

December 5, 2025
Mau Kuliah Gratis di Jepang? Begini Caranya!

Mau Kuliah Gratis di Jepang? Begini Caranya!

September 23, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku Tanda Cinta Akan Terbit
Bandar Lampung

118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku Tanda Cinta Akan Terbit

December 18, 2025
Agus Sutanto Aklamasi Pimpin Golkar Lampung Selatan 2025–2030
Lampung Selatan

Agus Sutanto Aklamasi Pimpin Golkar Lampung Selatan 2025–2030

December 18, 2025
Musda XI Golkar Lampung Selatan Dorong Konsolidasi dan Kepemimpinan Baru
Lampung Selatan

Musda XI Golkar Lampung Selatan Dorong Konsolidasi dan Kepemimpinan Baru

December 17, 2025
Pelatihan GNSS Kantor Pertanahan Pringsewu Perkuat Kompetensi Surveyor
Pringsewu

Pelatihan GNSS Kantor Pertanahan Pringsewu Perkuat Kompetensi Surveyor

December 17, 2025
Enam Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Tanggamus Siapkan Program Rakernas 2025
Tanggamus

Enam Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Tanggamus Siapkan Program Rakernas 2025

December 17, 2025
Mourinho Kembali ke Benfica, Misi Juara Dimulai 2025
Bandar Lampung

Mourinho Kembali ke Benfica, Misi Juara Dimulai 2025

December 17, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id