• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kredit Program Perumahan: Terobosan Pemerintah Buka Akses Hunian Layak bagi Warga Lampung

by Melda
October 10, 2025
in Bandar Lampung
Masa Depan Perumahan di Lampung: Tantangan, Krisis, dan Peluang Strategis
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Akses pembiayaan perumahan menjadi salah satu isu krusial di Provinsi Lampung. Banyak masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang hingga kini kesulitan memiliki rumah layak karena terbatasnya akses kredit dan tingginya bunga pinjaman komersial. Di tengah kebutuhan hunian yang terus melonjak, hadirnya Kredit Program Perumahan (KPP) pada tahun 2025 menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjawab tantangan tersebut.

Program KPP yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 13 Tahun 2025 ini membawa semangat baru bagi pemerataan pembangunan sektor perumahan di Indonesia. Dengan menggandeng perbankan nasional dan dukungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, KPP diharapkan mampu memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan secara inklusif dan produktif.

KPP terdiri dari dua jalur pembiayaan utama. Pertama, pembiayaan sisi penyediaan rumah yang menyasar pengembang kecil, kontraktor, dan toko bahan bangunan. Melalui skema ini, pelaku usaha dapat memperoleh kredit investasi dan modal kerja dengan plafon hingga Rp20 miliar. Kedua, pembiayaan sisi permintaan rumah, di mana masyarakat dan pelaku UMKM bisa mengakses pinjaman hingga Rp500 juta untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah dengan suku bunga tetap 6% per tahun.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Subsidi bunga 5% untuk penyediaan rumah menjadikan KPP jauh lebih kompetitif dibandingkan kredit perbankan konvensional. Dengan tenor pinjaman hingga lima tahun dan proses administrasi yang lebih sederhana, program ini membuka peluang bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau sistem keuangan formal.

Di Lampung, kebijakan KPP menjadi momentum penting untuk menekan angka backlog perumahan yang masih mencapai 37%. Data menunjukkan lebih dari 344 ribu rumah di provinsi ini tergolong tidak layak huni. Persoalan terbesar bukanlah ketersediaan lahan atau tenaga kerja, melainkan akses permodalan yang terbatas. Banyak pelaku usaha kecil di sektor konstruksi, pembuatan bata, dan toko material di daerah seperti Lampung Tengah, Pesawaran, hingga Pringsewu mengalami kesulitan dalam meningkatkan kapasitas usahanya.

KPP hadir sebagai solusi konkret. Melalui pembiayaan berbunga rendah dan jaminan fleksibel, para pelaku usaha lokal kini dapat memperoleh modal untuk memperluas usaha, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan perumahan rakyat. Dampaknya bersifat berlapis. Selain menciptakan lapangan kerja baru, program ini juga memperkuat rantai pasok sektor perumahan dari hulu ke hilir.

Menurut analisis Kementerian PKP, setiap 1.000 unit rumah yang dibangun melalui skema KPP mampu menciptakan lebih dari 3.000 lapangan kerja baru di sektor konstruksi, transportasi, hingga perdagangan bahan bangunan. Selain itu, peningkatan permintaan rumah akan turut menggairahkan pasar UMKM di sekitar proyek, seperti pedagang makanan, penyedia jasa transportasi, dan toko material bangunan.

Secara sosial, KPP juga membawa dampak signifikan bagi kehidupan masyarakat. Rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi aset produktif bagi banyak pelaku UMKM di Lampung. Banyak warga menjadikan rumahnya sebagai tempat usaha—mulai dari warung, bengkel, laundry, hingga salon. Dengan bantuan KPP, mereka dapat memperbaiki atau memperluas rumah agar lebih layak dan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi keluarga.

Namun, keberhasilan KPP sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah memiliki peran vital dalam mendata calon penerima, melakukan sosialisasi, serta mengawasi pelaksanaan di lapangan. Perbankan perlu memastikan proses verifikasi kredit berjalan transparan dan efisien. Di sisi lain, asosiasi pengembang seperti Himperra (Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat) bertugas membina pengembang kecil agar mampu memenuhi standar teknis dan administrasi yang ditetapkan.

Dalam jangka panjang, KPP bukan hanya instrumen pembiayaan, tetapi juga kebijakan ekonomi yang strategis. Dengan bunga rendah dan mekanisme subsidi yang tepat, KPP dapat menjaga stabilitas pasar properti, memperluas basis debitur UMKM, serta menurunkan risiko kredit bermasalah. Program ini juga mendukung target nasional Program 3 Juta Rumah yang menargetkan pengurangan backlog nasional menjadi di bawah 10 juta unit pada tahun 2030.

Di tengah keterbatasan fiskal dan berkurangnya dana transfer ke daerah, KPP menjadi contoh nyata inovasi kebijakan berbasis efisiensi. Pemerintah tidak lagi harus menanggung seluruh biaya pembangunan rumah, cukup memberikan subsidi bunga dan jaminan pembiayaan bagi pihak yang produktif. Skema seperti ini mendorong kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk bersama-sama membangun ekonomi perumahan rakyat.

Kredit Program Perumahan adalah bukti bahwa kebijakan cerdas dapat menjembatani dua kebutuhan fundamental masyarakat: hak atas tempat tinggal yang layak dan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Bagi Lampung, inisiatif ini membuka peluang besar menuju masa depan yang lebih mandiri dan inklusif—membangun rumah yang kokoh, menggerakkan ekonomi lokal, dan menumbuhkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.***

Source: ARIEF MULYADIN
Tags: Ekonomi DaerahHimperra LampungKPP LampungKredit Program PerumahanPembiayaan RumahPerumahan RakyatProgram Pemerintah 2025UMKM Lampung
Previous Post

Bandar Lampung Menanti Sejarah Besar, DPRD Ditantang Makzulkan Eva Dwiana di Tengah Skandal Sekolah Siger

Next Post

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Mendesak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Mendesak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Mendesak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

Recommended

Aroma Skandal di Balik SMA Siger: DPRD dan Disdikbud Lampung Ditinggalkan Pemkot, Publik Laporkan ke Polda

Aroma Skandal di Balik SMA Siger: DPRD dan Disdikbud Lampung Ditinggalkan Pemkot, Publik Laporkan ke Polda

November 10, 2025
Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Dedikasi Dalam Pemberdayaan Masyarakat

Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Dedikasi Dalam Pemberdayaan Masyarakat

October 17, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id