MAJALAH NARASI- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah semakin percaya diri menatap target pendapatan pajak tahun 2025. Dengan capaian yang sudah menyentuh angka 80 persen, langkah percepatan terus dilakukan melalui pergerakan intensif Tim Siger Mas atau Satuan Intensifikasi Gerakan Masyarakat Sadar Pajak dan Retribusi, yang setiap hari turun langsung ke lapangan untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
Sekretaris Bapenda Lampung Tengah, Anton Wibowo, menjelaskan bahwa dua tim Siger Mas kini bekerja lebih masif untuk menyosialisasikan pentingnya membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, pertumbuhan pendapatan daerah tidak hanya berasal dari sektor pajak yang lama, tetapi juga dari munculnya wajib pajak baru di berbagai wilayah. “Alhamdulillah pendapatan dari beberapa sektor pajak terus meningkat. Penambahan wajib pajak baru juga menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh,” ujar Anton.
Meski demikian, upaya ini tidak lepas dari sejumlah kendala. Di lapangan, tim menghadapi hambatan teknis seperti keterbatasan alat ukur untuk menentukan objek pajak bumi dan bangunan secara akurat. Namun, Anton menegaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak menjadi penghalang berarti bagi tim. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh camat, aparatur kampung, dan perangkat kelurahan yang secara aktif mendampingi tim saat turun ke wilayah.
Selain kendala teknis, tim Siger Mas juga menemui tantangan nonteknis, salah satunya minimnya pemahaman masyarakat mengenai jenis-jenis pajak. Banyak pengelola usaha hanya mengetahui kewajiban dasar seperti pajak bumi dan bangunan atau retribusi parkir, namun belum memahami kewajiban tambahan sesuai peraturan. Salah satu contohnya terjadi pada beberapa klinik kesehatan yang selama ini hanya membayar pajak tertentu, hingga akhirnya mengetahui adanya pajak tambahan setelah Tim Siger Mas melakukan sosialisasi.
Kesalahpahaman ini akhirnya dapat teratasi berkat koordinasi dengan asosiasi klinik kesehatan. Bapenda memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar hukum, manfaat pajak, dan pentingnya retribusi bagi pertumbuhan Lampung Tengah. Edukasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian pembayaran pajak bagi seluruh wajib pajak.
Adapun sektor pajak dan retribusi yang menjadi fokus utama Siger Mas Paksi mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik pedesaan maupun perkotaan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Hiburan, Pajak Barang dan Jasa atas Jasa Parkir, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Makanan dan Minuman.
Pemkab Lampung Tengah sebelumnya telah memasang target yang cukup ambisius. Tahun 2024 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp132.278.397.917, kemudian meningkat drastis pada 2025 menjadi Rp263.232.643.902. Untuk tahun berikutnya, target kembali dinaikkan menjadi Rp308.777.923.902 sebagai bentuk optimisme terhadap potensi pendapatan daerah.
Selain kerja keras Tim Siger Mas Paksi, Anton juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Tengah yang selama ini aktif memberikan pendampingan dalam proses sosialisasi. Dukungan lintas sektor ini dianggap sangat penting dalam menjaga ketertiban dan memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan lancar.
Dengan strategi terpadu, peningkatan edukasi wajib pajak, serta kerja kolaboratif seluruh elemen, Bapenda Lampung Tengah optimis target pajak 2025 tidak hanya tercapai, tetapi dapat melampaui ekspektasi. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat pembangunan dan memperluas dampak positif bagi masyarakat Lampung Tengah.***














