MAJALAH NARASI– Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, menegaskan bahwa seluruh pendirian dan operasional sekolah, termasuk SMA/SMK sederajat, harus taat pada aturan yang berlaku. Pernyataan tegas ini muncul menyusul polemik seputar legalitas SMA Siger di Bandar Lampung, yang menjadi sorotan publik beberapa bulan terakhir.
Skandal ini mencuat setelah pengamat hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, merilis opini terkait legalitas SMA Siger pada Senin, 14 Juli 2025, melalui media online lokal. Yusdianto menyinggung bahwa pihak SMA Siger sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, bahkan meminta dukungan agar operasional sekolahnya diakui. Namun, Thomas menegaskan bahwa koordinasi semata tidak cukup untuk memastikan legalitas.
“Kita akan memberikan rekomendasi hanya jika seluruh persyaratan terpenuhi. Semua pihak yang hendak mendirikan sekolah baru harus taat aturan,” tegas Thomas, Kamis, 13 November 2025.
Menurut Thomas, ketegasan ini tidak hanya berlaku untuk SMA Siger, tetapi untuk semua sekolah yang sedang mengurus izin operasional, termasuk yang diklaim milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. Thomas menekankan bahwa persyaratan administrasi, standar pendidikan, dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas utama sebelum rekomendasi diberikan.
Lebih lanjut, Thomas mengingatkan bahwa prosedur perizinan sekolah tidak boleh dilanggar, meskipun ada tekanan dari pihak tertentu atau klaim kepemilikan aset oleh pemerintah daerah. “Tidak ada pengecualian. Semua harus lengkap dan sesuai regulasi. Tidak ada toleransi,” ujar Thomas.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal tegas bagi masyarakat dan pengelola pendidikan agar memahami pentingnya prosedur resmi, sekaligus menjaga kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. Thomas menambahkan, pihaknya akan melakukan pengecekan ketat dan memastikan setiap dokumen pendukung valid sebelum rekomendasi diterbitkan.
Dengan langkah ini, Dikbud Lampung berharap tidak ada lagi perdebatan hukum atau kontroversi terkait pendirian sekolah. Thomas menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum sebagai fondasi pendidikan yang berkualitas dan profesional di Lampung.
Publik pun menunggu langkah selanjutnya dari SMA Siger, apakah akan menyesuaikan diri dengan regulasi atau menghadapi kemungkinan penolakan rekomendasi resmi dari Dikbud Lampung.***














