• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Sprindik Turun! Kasus SMA Siger Makin Panas, Jejak Yayasan Misterius dan Klarifikasi yang Tak Kunjung Datang

by Melda
December 1, 2025
in Bandar Lampung
Sprindik Turun! Kasus SMA Siger Makin Panas, Jejak Yayasan Misterius dan Klarifikasi yang Tak Kunjung Datang
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Unit Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung resmi mengantongi surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mengusut laporan dugaan pelanggaran serius yang melibatkan SMA Siger Bandar Lampung. Kasus ini menyeret nama Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, yang hingga kini belum memberikan klarifikasi apa pun terkait laporan tersebut.

Laporan yang masuk ke Polda Lampung pada awal November 2025 itu dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial A. Dalam laporannya, A menyoroti dugaan pelanggaran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003, yang memuat ancaman pidana hingga 10 tahun penjara serta denda mencapai miliaran rupiah. Indikasi bahwa lembaga pendidikan itu beroperasi tanpa pemenuhan regulasi resmi membuat kasus ini semakin mendapat perhatian masyarakat.

Hingga kini, Dr. Khaidarmansyah—yang dikenal sebagai mantan Plt Sekda sekaligus pernah menjabat Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung—belum menjawab permohonan klarifikasi yang telah disampaikan sejak Sabtu, 29 November 2025 hingga Minggu, 30 November 2025. Bahkan, upaya permintaan klarifikasi langsung pada Kamis, 27 November 2025 menemui jalan buntu, lantaran sekretariat yayasan tidak ditemukan sesuai alamat yang tercantum dalam dokumen legal.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Situasi menjadi semakin janggal ketika warga sekitar Gang Waru 1, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, mengaku tidak mengetahui keberadaan yayasan tersebut. Pihak kelurahan dan para ketua RT, mulai dari RT 10 hingga RT 13, juga memberikan keterangan serupa—tidak ada yang mengetahui atau menemukan lokasi Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Namun, dalam absensi data administrasi kelurahan, tercatat permohonan domisili yayasan atas nama Eka Afriana, yang diduga merupakan pendiri dan pemilik yayasan. Nama tersebut juga tercatat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung serta Asisten Setda Pemkot Bandar Lampung. Keterlibatan pejabat aktif ini semakin mempertebal sorotan publik terhadap transparansi dan legalitas yayasan tersebut.

Di lapangan, upaya klarifikasi terus dilakukan mengingat persoalan ini menyangkut struktur pendidikan formal yang seharusnya beroperasi sesuai standar negara. Salah satu sorotan utama adalah posisi seorang Kepala SMP Negeri yang sekaligus menjabat sebagai Plh Kepala SMA Siger. Selain itu, keberadaan para guru honor yang mengajar di sekolah swasta yang diduga tidak memiliki izin operasional menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlindungan hukum dan status mereka.

Publik kini bertanya-tanya: Apakah yayasan telah menyiapkan pendampingan hukum bagi para tenaga pendidik yang hanya menjalankan tugas? Bagaimana nasib siswa yang telah terdaftar di sekolah tersebut? Dan yang paling ditunggu, kapan pihak yayasan bersuara?

Kasus ini terus bergulir dan menunggu langkah lanjutan dari Polda Lampung, sementara klarifikasi dari pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda masih gelap. Semua mata kini tertuju pada kelanjutan penyidikan dan keberanian pihak terkait untuk tampil menjelaskan duduk perkaranya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DirkrimsusDrKhaidarmansyahKasusPendidikanKlarifikasiYayasanLampungpendidikanPoldaLampungSMA_Siger
Previous Post

Sinergi Pengawas Pemilu dan Kepolisian Menguat: Bawaslu Sambangi Kapolres Pringsewu Bahas Strategi Pengamanan Pilkada 2025

Next Post

Drama Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Boyong Saksi Ahli UI di Sidang Pra Peradilan

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Drama Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Boyong Saksi Ahli UI di Sidang Pra Peradilan

Drama Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Boyong Saksi Ahli UI di Sidang Pra Peradilan

Recommended

Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Perlu Transparansi Ketat

Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Perlu Transparansi Ketat

December 29, 2025
Tips Menghafal Cepat untuk Ujian Akhir: Rahasia Sukses Mahasiswa dan Pelajar

Tips Menghafal Cepat untuk Ujian Akhir: Rahasia Sukses Mahasiswa dan Pelajar

September 27, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id