• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Wednesday, May 20, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Sidang PT LEB: Kuasa Hukum Klaim Dakwaan Kerugian Negara Tidak Jelas

by Melda
February 4, 2026
in Bandar Lampung
Sidang PT LEB: Kuasa Hukum Klaim Dakwaan Kerugian Negara Tidak Jelas
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Sidang kasus PT LEB di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (4/2/2026), memanas. Hakim ketua meminta JPU menjelaskan secara rinci kerugian negara Rp258 miliar, yang dinilai kabur dan berpotensi merugikan terdakwa.

Hakim Minta Penjelasan Rinci Kerugian Negara

Dalam sidang yang berlangsung ketat, hakim ketua menegaskan pentingnya kejelasan angka kerugian negara Rp258 miliar. Jaksa Penuntut Umum dinilai belum mampu membeberkan dasar perhitungan yang jelas.

Kuasa hukum Direktur Operasional PT LEB, Budi Kurniawan, menyatakan:
“Kami sudah lama mempertanyakan itu. Hari ini terlihat jelas bagaimana tuntutan jaksa soal kerugian negara Rp258 miliar semakin tidak terang.”

Berita Lainnya

ASN dan PPPK Diminta Disiplin, Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi

Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas

Hakim ketua menambahkan:

“Jaksa harus menyiapkan uraian detail. Jangan sampai dakwaan merugikan terdakwa karena angka yang belum jelas.”

Tudingan Publik yang Berlebihan Dinilai Merugikan Terdakwa

Tim kuasa hukum lainnya, Dr. Agus, menegaskan bahwa penyebaran narasi kerugian negara Rp258 miliar ke publik telah merugikan kliennya secara serius. Menurutnya, klien hanya menerima sekitar Rp3 miliar, sesuai dengan hak tantim sebagai direksi.

“Kami tidak gentar menghadapi 56 saksi yang akan diajukan jaksa. Itu bagian dari proses hukum. Yang penting adalah fakta di persidangan,” jelas Dr. Agus.

Dasar Pendirian PT LEB Jadi Sorotan Kuasa Hukum

Selain kerugian negara, kuasa hukum Erlangga menyoroti tudingan pendirian PT LEB tanpa dasar Perda. Ia menekankan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2023 mengatur PT LJU, bukan PT LEB, sehingga dakwaan dianggap salah alamat.

“Seharusnya dijelaskan oleh pendiri PT LEB, yakni PT LJU dan PDAM Way Guruh. Ini krusial agar dakwaan sesuai fakta hukum,” ujar Erlangga.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Budi KurniawanDr. AgusErlanggahukum korporasiJaksa Penuntut Umumkerugian negaraPT LEBsidang pengadilanTanjung Karang
Previous Post

Sekolah Belum Legal, APBD Sudah Cair di Bandar Lampung

Next Post

Dinsos Bongkar Fakta PSM Kupang: NV Masih Pejabat Sah

Melda

Melda

Related Posts

ASN dan PPPK Diminta Disiplin, Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Bandar Lampung

ASN dan PPPK Diminta Disiplin, Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

by Melda
May 19, 2026
Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi
Bandar Lampung

Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi

by Melda
May 19, 2026
Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas
Bandar Lampung

Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas

by Melda
May 19, 2026
Sosialisasi MBG, Upaya Pemerintah Wujudkan Generasi Sehat dan Kuat
Bandar Lampung

Sosialisasi MBG, Upaya Pemerintah Wujudkan Generasi Sehat dan Kuat

by Melda
May 12, 2026
Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional
Bandar Lampung

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional

by Melda
March 16, 2026
Next Post
Dinsos Bongkar Fakta PSM Kupang: NV Masih Pejabat Sah

Dinsos Bongkar Fakta PSM Kupang: NV Masih Pejabat Sah

Recommended

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Skandal SMA Siger di Bandar Lampung Memanas, Ketua Yayasan Diduga Eks Pejabat Tinggi Bappeda

Skandal SMA Siger di Bandar Lampung Memanas, Ketua Yayasan Diduga Eks Pejabat Tinggi Bappeda

October 28, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Foto : Komisaris Majalah Narasi.Id, dan MataVivo.id (Vivo Trialito, Berserta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo (tengah), dan Rahmat Kepala Marketing Majalah Narasi.id
Lampung Selatan

Melulu Berulang Kangkangi Juknis BOS, Pengamat Pendidikan Lampung, Bawa Keranah Hukum

May 19, 2026
ASN dan PPPK Diminta Disiplin, Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Bandar Lampung

ASN dan PPPK Diminta Disiplin, Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

May 19, 2026
Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi
Bandar Lampung

Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi

May 19, 2026
Lampung Selatan Perkuat Tata Kelola Desa dan Pengembangan Wisata Berbasis Pertanian
Lampung Selatan

Lampung Selatan Perkuat Tata Kelola Desa dan Pengembangan Wisata Berbasis Pertanian

May 19, 2026
Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas
Bandar Lampung

Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas

May 19, 2026
Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat
Pringsewu

Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat

May 19, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id