• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Publik Lampung Tegang! FML Gelar Aksi Jilid II di Kejagung, “Tolak Angin” dan Kerokan Massal Jadi Simbol Desakan Usut Hibah Rp60 Miliar

by Melda
October 24, 2025
in Bandar Lampung
Publik Lampung Tegang! FML Gelar Aksi Jilid II di Kejagung, “Tolak Angin” dan Kerokan Massal Jadi Simbol Desakan Usut Hibah Rp60 Miliar
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Forum Muda Lampung (FML) kembali mengguncang ibu kota dengan aksi demonstrasi jilid II di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (22/10/2025). Aksi ini menyusul polemik dana hibah senilai Rp60 miliar yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang hingga kini masih memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas.

Berbeda dari aksi sebelumnya, kali ini FML membawa simbol-simbol unik yang menarik perhatian. Para demonstran membagikan produk obat herbal “Tolak Angin” kepada petugas Kejagung sebagai bentuk simbolik agar institusi penegak hukum tidak “masuk angin” atau kehilangan daya tanggap dalam menangani kasus yang ramai diperbincangkan ini. Tidak hanya berhenti di situ, beberapa peserta aksi melakukan ritual “kerokan massal” di area aksi. Menurut koordinator lapangan, tindakan ini dimaksudkan sebagai satire, seakan mengingatkan Kejagung agar segera “dikerok” bila sudah terlanjur kehilangan semangat, sehingga dapat bekerja lebih segar dan tegas dalam menegakkan hukum.

Selain simbolisme, FML menekankan urgensi dari tuntutan mereka. Mereka menuntut Kejagung memberikan jawaban terkait laporan yang dilayangkan pada aksi jilid I pekan lalu. Laporan itu memuat permintaan agar Jamwas Kejagung mengaudit dan menelusuri secara mendalam proses pemberian hibah Rp60 miliar, termasuk investigasi terhadap 13 OPD Pemkot Bandar Lampung dan Walikota terkait dugaan penyalahgunaan APBD 2023.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya respons dari Korps Adhyaksa. “Kami datang lagi untuk menagih janji dan progres. Jangan sampai Kejagung terkesan menutup mata atau sengaja mengulur waktu. Hibah Rp60 miliar di tengah kondisi defisit dan jeritan rakyat soal banjir, pendidikan, dan infrastruktur ini jelas merusak rasa keadilan,” tegas Iqbal.

Iqbal menambahkan, FML menuntut tindakan cepat dan transparan dari Kejagung, bukan hanya untuk menjaga integritas institusi, tetapi juga memastikan tidak adanya konflik kepentingan antara pemberi dan penerima hibah. “Jika Kejagung tidak menunjukkan sikap tegas dan progres yang signifikan, FML tidak akan diam. Kami siap menggelar aksi skala lebih besar, melibatkan lebih banyak masyarakat untuk menuntut keadilan,” tambahnya.

Aksi ini juga mendapat perhatian publik luas, terutama di media sosial. Warganet menyoroti cara unik FML yang menggabungkan simbolik budaya lokal dengan tuntutan hukum, seperti kerokan massal yang dianggap sebagai bentuk kreatif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Banyak yang mengapresiasi keberanian FML untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, di tengah ketidakpastian soal progres penanganan oleh Kejagung.

Hingga berita ini ditulis, Kejagung belum memberikan pernyataan resmi menanggapi aksi jilid II FML. Namun, tekanan publik diperkirakan akan memaksa institusi hukum untuk lebih transparan, terutama dalam menjawab pertanyaan penting: apakah hibah Rp60 miliar tersebut telah dikelola sesuai prosedur dan aturan, ataukah ada penyimpangan yang merugikan publik.

Aksi jilid II FML ini menjadi bukti bahwa masyarakat Lampung tidak akan berhenti menuntut akuntabilitas. Mereka menegaskan, supremasi hukum harus dijaga dan tidak boleh tunduk pada tekanan politik atau oligarki lokal. Kasus hibah Rp60 miliar ini kini menjadi perhatian nasional, bukan hanya sebagai persoalan administratif, tetapi juga sebagai simbol bagaimana transparansi dan keadilan seharusnya ditegakkan di Indonesia.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AksiDemoFMLOMHibah60MiliarKejagungPenegakanHukumTransparansiPublik
Previous Post

Publik Lampung Masih Menunggu Kejelasan Kejati soal Pengelolaan Dana PI 10% PT LEB, Kerugian Negara Rp 200 Miliar Masih Misterius

Next Post

BPN Pringsewu Gencarkan Bimtek PTSL 2025, Dorong Sertifikasi Tanah Cepat dan Tepat

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
BPN Pringsewu Gencarkan Bimtek PTSL 2025, Dorong Sertifikasi Tanah Cepat dan Tepat

BPN Pringsewu Gencarkan Bimtek PTSL 2025, Dorong Sertifikasi Tanah Cepat dan Tepat

Recommended

Belum Terdaftar Dapodik SMA Siger, “SMA Hantu”

Belum Terdaftar Dapodik SMA Siger, “SMA Hantu”

September 17, 2025
Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkotika Rp230 Miliar, Selamatkan Jutaan Jiwa

Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkotika Rp230 Miliar, Selamatkan Jutaan Jiwa

December 22, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id