• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Praperadilan PT LEB Jadi Sorotan Publik: Siapa yang Dirugikan, Negara atau PAD Lampung?

by Melda
December 4, 2025
in Bandar Lampung
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan: Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI – Sidang praperadilan Dirut PT Lampung Energi Berjaya (LEB) memasuki tahap mendengarkan kesimpulan pada Kamis, 4 Desember 2025, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Hakim tunggal Muhammad Hibrian dijadwalkan membacakan putusan pada Senin, 8 Desember 2025. Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung yang bersumber dari BUMD ini.

PT LEB selama ini menjadi salah satu penghasil PAD terbesar di Lampung melalui dana PI10%, tercatat sebesar 271 miliar rupiah. Dari total tersebut, perusahaan telah menyetorkan 214 miliar rupiah ke kas daerah. Dana ini menjadi salah satu pilar PAD yang signifikan, hanya setelah Pajak Kendaraan Bermotor. Namun, sejak kasus masuk ke meja penyidikan Kejaksaan Tinggi Lampung menjelang Pilkada 2024, operasional PT LEB praktis terhenti, sehingga potensi PAD untuk membiayai pembangunan daerah ikut tersendat.

Sejak RMD resmi menjabat sebagai Gubernur Lampung, publik menunggu langkah konkret terkait pengisian kembali formasi direksi PT LEB agar operasional perusahaan dapat berjalan normal. Padahal, jika dikelola secara optimal, PT LEB berpotensi menyumbang PAD ratusan miliar setiap tahun, yang dapat dimanfaatkan untuk membangun fasilitas publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

214 miliar rupiah PAD yang sudah disetorkan dapat digunakan untuk berbagai sektor strategis:

Pembangunan dan renovasi fasilitas pendidikan, termasuk gedung SD/SMP baru, penambahan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, fasilitas sanitasi, dan peralatan pembelajaran modern.
Penguatan fasilitas kesehatan, seperti pembangunan atau renovasi puskesmas, klinik, ruang rawat inap, dan fasilitas kesehatan desa, terutama di wilayah terpencil.
Peningkatan infrastruktur dasar, termasuk perbaikan jalan desa dan kabupaten, pembangunan jembatan kecil, sistem drainase, instalasi air bersih, dan saluran sanitasi yang efisien untuk menunjang mobilitas dan kualitas hidup warga.
Pembangunan perumahan murah atau layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dikelola secara proyek perumahan rakyat dengan biaya efisien.
Pengembangan infrastruktur ekonomi lokal, seperti pasar tradisional, hall pertemuan masyarakat, pusat UMKM, jalan akses produksi dan panen, irigasi kecil, serta fasilitas publik desa atau kelurahan.

Sidang praperadilan ini menjadi titik krusial bagi publik, karena bukan hanya menentukan nasib hukum Dirut PT LEB, tetapi juga menentukan kelanjutan pengelolaan BUMD strategis yang berpotensi mempengaruhi PAD Lampung secara signifikan. Penundaan operasional PT LEB akibat proses hukum dapat berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik yang bergantung pada dana tersebut.

Sejumlah pengamat menilai keputusan hakim nanti akan menjadi indikator penting bagaimana pemerintah daerah dan pihak berwenang menangani kasus hukum yang berkaitan dengan perusahaan BUMD sekaligus memastikan keberlanjutan kontribusi PAD. Dengan pengadilan yang segera membacakan putusan, masyarakat Lampung menanti kepastian agar potensi PAD dari PT LEB dapat kembali dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan stabilitas ekonomi lokal.

📅 Putusan dijadwalkan: Senin, 8 Desember 2025
⏰ Pukul 10.00 WIB
📍 Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bumd Lampungkasus hukumKejati LampungMigas LampungPAD Lampungpengelolaan keuangan daerahpotensi pembangunanPraPeradilanPT LEBRahmat Mirzani Djausal
Previous Post

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB, Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur

Next Post

Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera

Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera

Recommended

Anggaran Puluhan Miliar Digelontorkan Tapi Warga Belum Dengar Sosialisasi P2KM dan Pusling, Publik Tunggu Klarifikasi Dinkes dan Puskes

Anggaran Puluhan Miliar Digelontorkan Tapi Warga Belum Dengar Sosialisasi P2KM dan Pusling, Publik Tunggu Klarifikasi Dinkes dan Puskes

January 5, 2026
PN Pringsewu Bagikan 200 Sertipikat PTSL di Pekon Gading Rejo, Wujud Kepastian Hukum Bagi Warga

PN Pringsewu Bagikan 200 Sertipikat PTSL di Pekon Gading Rejo, Wujud Kepastian Hukum Bagi Warga

October 6, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id