• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

“Pernyataan ‘Tak Ada Tanah Adat di Lampung’ Bikin Geger! Laskar Lampung Murka, Polda Diminta Bertindak Tegas!”

by Melda
October 21, 2025
in Bandar Lampung
“Pernyataan ‘Tak Ada Tanah Adat di Lampung’ Bikin Geger! Laskar Lampung Murka, Polda Diminta Bertindak Tegas!”
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI – Pernyataan mengejutkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mesuji yang menyebut bahwa “di Lampung tidak ada tanah adat” menimbulkan gelombang reaksi keras dari masyarakat adat, tokoh budaya, hingga organisasi kemasyarakatan di Sai Bumi Ruwa Jurai. Ucapan itu dinilai bukan hanya keliru, tetapi juga melukai harga diri dan jati diri masyarakat adat Lampung yang telah menjaga warisan budaya dan adat istiadat selama berabad-abad.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, pada Selasa (21/10/2025) menegaskan bahwa pernyataan tersebut telah menyinggung perasaan masyarakat adat secara luas. Ia menyebut, ucapan semacam itu bisa menjadi bara dalam sekam dan memicu perpecahan sosial.

“Ucapan seperti itu bukan hanya menyakitkan, tapi juga berpotensi memecah belah persatuan dan menimbulkan konflik SARA di Bumi Ruwa Jurai yang selama ini dikenal damai dan beradat,” ujar Panji dengan nada tegas.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Laskar Lampung Desak Polda Bertindak Tegas

Panji Padang Ratu menyampaikan apresiasi kepada Polda Lampung yang telah menerima laporan resmi dari perwakilan masyarakat adat pada 20 Oktober 2025. Namun, ia menekankan bahwa laporan itu tidak boleh berhenti di atas meja birokrasi.

“Polda harus segera memeriksa pihak terlapor. Ini bukan sekadar persoalan ucapan—ini adalah soal penghinaan terhadap jati diri masyarakat adat Lampung,” tegasnya.

Menurut Panji, pernyataan Kepala Kesbangpol Mesuji tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, di antaranya Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian serta Pasal 156 dan 156a KUHP tentang pernyataan permusuhan atau penghinaan terhadap golongan masyarakat tertentu. Ia menilai langkah hukum perlu segera diambil untuk menjaga kehormatan masyarakat adat dan mencegah potensi konflik horizontal di wilayah Lampung.

Tanah Adat Diakui Konstitusi

Panji juga menegaskan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat dan tanah adat sudah diakui oleh konstitusi. Ia mengutip Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya selama masih hidup dan sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

“Jadi kalau ada pejabat yang mengatakan tanah adat tidak ada di Lampung, berarti dia tidak paham konstitusi dan tidak layak duduk di jabatan publik,” kata Panji dengan nada keras.

Ia menilai pernyataan itu menunjukkan ketidaktahuan seorang pejabat publik terhadap sejarah, budaya, dan sistem sosial yang hidup di tengah masyarakat Lampung. Menurutnya, ucapan seperti itu bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan memicu ketegangan di tingkat akar rumput.

Seruan Kondusif, Tapi Tegas

Meski marah, Laskar Lampung tetap mengimbau masyarakat adat dan seluruh warga Lampung agar tidak terpancing emosi. Panji meminta semua pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak mencari keributan. Kami menuntut keadilan dan penghormatan terhadap sejarah serta jati diri masyarakat adat Lampung,” ujarnya.

Panji memastikan bahwa Laskar Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut adanya permintaan maaf terbuka dari pihak yang telah menyinggung martabat masyarakat adat.

“Kami hanya ingin Lampung dihormati sebagaimana mestinya. Tanah adat adalah identitas dan warisan leluhur yang tidak bisa dihapus dengan ucapan sepihak,” pungkasnya dengan tegas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungBumi Ruwa JuraiHukum dan AdatKesbangpol MesujiKonflik SosialLampung NewsLaskar LampungMasyarakat AdatMesujiPanji Padang RatuPolda LampungTanah Adat LampungUjaran Kebencian
Previous Post

Bupati Pringsewu Tanggapi Pemandangan Umum DPRD: Ranperda APBD 2026 Fokus Kesejahteraan dan Kemandirian Fiskal

Next Post

BPN Pringsewu Lantik Ketua Tim Ajudikasi Baru: Gebrakan Percepatan Sertipikasi Tanah 2025, Target Rampung Sebelum Akhir Tahun!

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
BPN Pringsewu Resmi Lantik Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2025, Targetkan 1.000 Sertipikat Tanah Rampung Sebelum Akhir Tahun!

BPN Pringsewu Lantik Ketua Tim Ajudikasi Baru: Gebrakan Percepatan Sertipikasi Tanah 2025, Target Rampung Sebelum Akhir Tahun!

Recommended

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

November 19, 2025
Bupati Pesawaran Tinjau SPPG Padang Manis, Pastikan Standar Gizi dan Keamanan Pangan Terjaga

Bupati Pesawaran Tinjau SPPG Padang Manis, Pastikan Standar Gizi dan Keamanan Pangan Terjaga

October 28, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id