• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Tuesday, December 16, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

“Pernyataan ‘Tak Ada Tanah Adat di Lampung’ Bikin Geger! Laskar Lampung Murka, Polda Diminta Bertindak Tegas!”

by Melda
October 21, 2025
in Bandar Lampung
“Pernyataan ‘Tak Ada Tanah Adat di Lampung’ Bikin Geger! Laskar Lampung Murka, Polda Diminta Bertindak Tegas!”
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI – Pernyataan mengejutkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mesuji yang menyebut bahwa “di Lampung tidak ada tanah adat” menimbulkan gelombang reaksi keras dari masyarakat adat, tokoh budaya, hingga organisasi kemasyarakatan di Sai Bumi Ruwa Jurai. Ucapan itu dinilai bukan hanya keliru, tetapi juga melukai harga diri dan jati diri masyarakat adat Lampung yang telah menjaga warisan budaya dan adat istiadat selama berabad-abad.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, pada Selasa (21/10/2025) menegaskan bahwa pernyataan tersebut telah menyinggung perasaan masyarakat adat secara luas. Ia menyebut, ucapan semacam itu bisa menjadi bara dalam sekam dan memicu perpecahan sosial.

“Ucapan seperti itu bukan hanya menyakitkan, tapi juga berpotensi memecah belah persatuan dan menimbulkan konflik SARA di Bumi Ruwa Jurai yang selama ini dikenal damai dan beradat,” ujar Panji dengan nada tegas.

Berita Lainnya

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

Laskar Lampung Desak Polda Bertindak Tegas

Panji Padang Ratu menyampaikan apresiasi kepada Polda Lampung yang telah menerima laporan resmi dari perwakilan masyarakat adat pada 20 Oktober 2025. Namun, ia menekankan bahwa laporan itu tidak boleh berhenti di atas meja birokrasi.

“Polda harus segera memeriksa pihak terlapor. Ini bukan sekadar persoalan ucapan—ini adalah soal penghinaan terhadap jati diri masyarakat adat Lampung,” tegasnya.

Menurut Panji, pernyataan Kepala Kesbangpol Mesuji tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, di antaranya Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian serta Pasal 156 dan 156a KUHP tentang pernyataan permusuhan atau penghinaan terhadap golongan masyarakat tertentu. Ia menilai langkah hukum perlu segera diambil untuk menjaga kehormatan masyarakat adat dan mencegah potensi konflik horizontal di wilayah Lampung.

Tanah Adat Diakui Konstitusi

Panji juga menegaskan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat dan tanah adat sudah diakui oleh konstitusi. Ia mengutip Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya selama masih hidup dan sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

“Jadi kalau ada pejabat yang mengatakan tanah adat tidak ada di Lampung, berarti dia tidak paham konstitusi dan tidak layak duduk di jabatan publik,” kata Panji dengan nada keras.

Ia menilai pernyataan itu menunjukkan ketidaktahuan seorang pejabat publik terhadap sejarah, budaya, dan sistem sosial yang hidup di tengah masyarakat Lampung. Menurutnya, ucapan seperti itu bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan memicu ketegangan di tingkat akar rumput.

Seruan Kondusif, Tapi Tegas

Meski marah, Laskar Lampung tetap mengimbau masyarakat adat dan seluruh warga Lampung agar tidak terpancing emosi. Panji meminta semua pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak mencari keributan. Kami menuntut keadilan dan penghormatan terhadap sejarah serta jati diri masyarakat adat Lampung,” ujarnya.

Panji memastikan bahwa Laskar Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut adanya permintaan maaf terbuka dari pihak yang telah menyinggung martabat masyarakat adat.

“Kami hanya ingin Lampung dihormati sebagaimana mestinya. Tanah adat adalah identitas dan warisan leluhur yang tidak bisa dihapus dengan ucapan sepihak,” pungkasnya dengan tegas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungBumi Ruwa JuraiHukum dan AdatKesbangpol MesujiKonflik SosialLampung NewsLaskar LampungMasyarakat AdatMesujiPanji Padang RatuPolda LampungTanah Adat LampungUjaran Kebencian
Previous Post

Bupati Pringsewu Tanggapi Pemandangan Umum DPRD: Ranperda APBD 2026 Fokus Kesejahteraan dan Kemandirian Fiskal

Next Post

BPN Pringsewu Lantik Ketua Tim Ajudikasi Baru: Gebrakan Percepatan Sertipikasi Tanah 2025, Target Rampung Sebelum Akhir Tahun!

Melda

Melda

Related Posts

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

by Melda
December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

by Melda
December 16, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

by Melda
December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

by Melda
December 15, 2025
DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian

by Melda
December 15, 2025
Next Post
BPN Pringsewu Resmi Lantik Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2025, Targetkan 1.000 Sertipikat Tanah Rampung Sebelum Akhir Tahun!

BPN Pringsewu Lantik Ketua Tim Ajudikasi Baru: Gebrakan Percepatan Sertipikasi Tanah 2025, Target Rampung Sebelum Akhir Tahun!

Recommended

Kabar Gembira! Pemerintah Mulai Pembangunan dan Pelebaran Jalan di Kecamatan Semaka, Tanggamus

Kabar Gembira! Pemerintah Mulai Pembangunan dan Pelebaran Jalan di Kecamatan Semaka, Tanggamus

October 16, 2025
Meriah! Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Tanggamus Jadi Ajang Ukhuwah dan Silaturahmi

Meriah! Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Tanggamus Jadi Ajang Ukhuwah dan Silaturahmi

September 14, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

December 16, 2025
Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

December 16, 2025
Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id