MAJALAH NARASI— Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital melalui evaluasi mendalam aplikasi Lampung-In bersama Tim Jakarta Smart City (JSC). Kegiatan ini digelar di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kantor Gubernur Bandarlampung, Kamis (4/12/2025), dengan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Rapat turut dihadiri perwakilan Diskominfotik Lampung, Bappeda, BPKAD, serta jajaran Diskominfotik DKI Jakarta dan tim JSC yang mengikuti secara virtual.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa Lampung-In lahir dari transformasi aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi ini menjadi jawaban atas tantangan pelayanan publik, kebutuhan informasi masyarakat, dan upaya pemerintah dalam digitalisasi sistem informasi daerah. Sejak diluncurkan pada Mei 2025, aplikasi ini telah mencatat pertumbuhan pengguna signifikan, menembus angka 39 ribu per 30 November 2025.
“Lampung-In merupakan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Pertumbuhan pengguna yang terus meningkat menunjukkan bahwa masyarakat mulai memanfaatkan platform ini. Namun, kita harus memastikan aplikasi ini lebih responsif, interaktif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Marindo.
Rapat evaluasi juga membahas kesiapan kelembagaan Diskominfotik Lampung sebagai pengelola utama Lampung-In pasca-proses transisi dari Bappeda. Marindo menekankan perlunya OPD bekerja maksimal dalam mengelola kanal pengaduan, penyediaan informasi publik, serta data harga pasar komoditas pertanian dan perikanan agar masyarakat dapat mengakses informasi secara real-time dan akurat.
Ketua PMO JSC, Mahir, mengapresiasi capaian Lampung-In dan mendorong Pemprov Lampung untuk lebih agresif dalam mempublikasikan keberhasilan penanganan pengaduan melalui aplikasi. Menurutnya, strategi komunikasi yang efektif akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menjaga dinamika penggunaan aplikasi tetap tinggi.
Dalam paparan tim JSC, Lampung-In telah berhasil mengintegrasikan lebih dari 15 layanan SPBE OPD. JSC juga membagikan sejumlah praktik terbaik dari JAKI yang dapat diadaptasi Lampung, termasuk pengembangan kanal pengaduan multi-level, integrasi data antar OPD, serta penggunaan dashboard analitik untuk memonitor kinerja layanan publik secara real-time.
Untuk pengembangan tahun 2026, JSC merekomendasikan sejumlah inovasi, antara lain fitur privasi pengaduan (public/private), integrasi SPBE kabupaten/kota, peningkatan dashboard analitik, pengembangan aplikasi khusus bagi petugas OPD, serta integrasi NIK untuk validasi pengguna dan meminimalisir data fiktif.
Marindo menegaskan bahwa Pemprov Lampung akan terus mengawal pengembangan Lampung-In agar menjadi platform digital yang bermanfaat dan relevan bagi masyarakat, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. “Kami akan memastikan semua fitur dan layanan di Lampung-In dapat diakses mudah oleh publik, serta memberi dampak nyata terhadap kualitas pelayanan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Jakarta Smart City, P. Ariadi Limbong, menyatakan kesiapan penuh untuk mendampingi Pemprov Lampung dalam pengembangan teknologi dan sistem aplikasi. “Keberhasilan JAKI di Jakarta ditopang oleh kepemimpinan daerah dan ekosistem kerja yang mendorong inovasi. Kami siap membantu Lampung dalam pendampingan sistem, penyediaan infrastruktur teknologi, hingga strategi komunikasi publik,” ujarnya.
Dengan capaian pengguna yang terus meningkat, integrasi layanan yang semakin luas, dan dukungan penuh dari JSC, Lampung-In diproyeksikan menjadi platform digital andalan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data di seluruh OPD Lampung.
Langkah strategis ini menunjukkan bahwa Pemprov Lampung tidak hanya mengejar digitalisasi semata, tetapi juga menekankan keberlanjutan, efisiensi, dan kemanfaatan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat secara luas.***














