• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

by Melda
December 16, 2025
in Bandar Lampung
LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Rakyat melaporkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) kepada Presiden Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung RI. Pelaporan ini dilakukan karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dinilai tidak profesional, tidak tuntas, serta minim progres dalam menangani perkara yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM, bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menyampaikan bahwa langkah pelaporan tersebut diambil setelah organisasi menilai penanganan perkara PT LEB di tingkat daerah tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Menurut mereka, kasus ini seharusnya menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pengelolaan badan usaha milik daerah dan potensi kerugian keuangan negara.

LSM Pro Rakyat menyoroti proses penggeledahan yang dilakukan Kejati Lampung di rumah mantan Gubernur Lampung, di mana sejumlah kendaraan mewah disebut sebagai barang sitaan, namun tidak langsung diamankan dengan alasan keterbatasan tempat. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan serius terkait konsistensi penegakan hukum dan kesungguhan aparat dalam menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

“Kami meminta Presiden Republik Indonesia memerintahkan Kejaksaan Agung RI untuk mengambil alih sepenuhnya penanganan perkara PT Lampung Energi Berjaya, karena Kejati Lampung tidak menunjukkan kemampuan menyelesaikan kasus ini secara objektif, profesional, dan berkeadilan,” ujar Aqrobin AM, Selasa (16/12/2025).

Selain itu, LSM Pro Rakyat juga menyoroti fakta bahwa mantan Gubernur Lampung telah dua kali dipanggil sebagai saksi namun tidak memenuhi panggilan, tanpa adanya upaya pemanggilan paksa dari Kejati Lampung. Johan Alamsyah menilai hal ini bertentangan dengan asas persamaan di hadapan hukum, terlebih KUHAP memberikan ruang tegas bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap saksi yang mangkir.

LSM Pro Rakyat juga mencatat bahwa sejumlah saksi kunci lain, seperti mantan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2019–2024, belum diperiksa secara menyeluruh. Padahal, posisi dan kewenangan para pihak tersebut dinilai sangat relevan dalam proses persetujuan kebijakan, penyertaan modal, serta pengawasan terhadap PT LEB.

Berdasarkan temuan tersebut, LSM Pro Rakyat menilai dugaan korupsi PT LEB berpotensi melanggar sejumlah ketentuan pidana, mulai dari penyalahgunaan kewenangan, dugaan gratifikasi, hingga kemungkinan tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, organisasi ini mendesak Kejaksaan Agung RI menggunakan kewenangan supervisinya untuk mengambil alih dan menuntaskan perkara secara menyeluruh demi kepastian hukum dan pemulihan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dugaan Korupsi BUMD LampungKasus PT Lampung Energi BerjayaKejaksaan Agung RIKejati Lampung DisorotLaporan ke Presiden RILSM PRO RAKYAT
Previous Post

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

Next Post

Ijazah Lulusan Kebidanan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Ijazah Lulusan Kebidanan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

Ijazah Lulusan Kebidanan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

Recommended

Polres Tanggamus Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Latihan Gabungan di Pantai Muara Indah

Polres Tanggamus Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Latihan Gabungan di Pantai Muara Indah

November 6, 2025
Polemi k SMA Siger Menguat Usai Anggaran Ditolak DPRD

Polemi k SMA Siger Menguat Usai Anggaran Ditolak DPRD

December 13, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id