• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

LBH Bandar Lampung: Stop Kriminalisasi 8 Petani Anak Tuha! Negara Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Korporasi

by Melda
October 7, 2025
in Bandar Lampung
LBH Bandar Lampung: Stop Kriminalisasi 8 Petani Anak Tuha! Negara Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Korporasi
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Ratusan petani dari Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, memadati halaman Polres Lampung Tengah pada Senin (6/10/2025). Mereka hadir untuk mengawal delapan rekan sesama petani yang dipanggil polisi dalam kasus yang disebut-sebut terkait sengketa agraria. Dengan pakaian sederhana dan semangat juang yang tinggi, para petani menunjukkan solidaritas dan menolak praktik kriminalisasi yang kian menekan rakyat kecil di tengah konflik agraria yang belum terselesaikan.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) – LBH Bandar Lampung mengecam keras langkah kepolisian tersebut. Dalam pernyataan tertulisnya, LBH menilai pemanggilan dan pemeriksaan delapan petani ini sebagai bentuk keberpihakan aparat terhadap kepentingan perusahaan besar, bukan pada rakyat yang mempertahankan tanahnya.

“Delapan petani Anak Tuha yang diperiksa bukan penjahat. Mereka adalah korban dari sistem agraria yang timpang dan negara yang abai terhadap nasib rakyatnya,” tegas LBH Bandar Lampung.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Kriminalisasi Rakyat: Teguran Keras untuk Aparat

LBH menekankan bahwa pemanggilan petani merupakan bagian dari kriminalisasi gerakan rakyat yang menuntut hak atas tanah. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan semangat konstitusi dan prinsip hak asasi manusia, karena seharusnya aparat penegak hukum melindungi warga, bukan menjadi alat tekanan bagi mereka yang memperjuangkan keadilan.

“Ketika petani menanam, mereka dituduh menyerobot. Saat bertahan, mereka disebut melawan hukum. Ketika bersuara, mereka dikriminalisasi,” tulis LBH dalam pernyataannya.

Konflik Agraria Anak Tuha: Bertahun-tahun Tanah Rakyat Diambil Alih

Konflik agraria di Anak Tuha telah berlangsung bertahun-tahun. Masalah mendasar muncul dari ketimpangan penguasaan tanah, di mana lahan pertanian rakyat perlahan diambil alih oleh perusahaan besar yang diduga bekerja sama dengan penguasa lokal. Tanah yang dulu menjadi sumber penghidupan kini menjadi objek sengketa hukum, sementara petani yang menggarapnya justru dituduh melanggar hukum.

Ratusan petani yang hadir di Polres Lampung Tengah memberikan dukungan moral sekaligus menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi soal martabat, hak hidup, dan keberlanjutan generasi petani.

Tuntutan LBH Bandar Lampung

Dalam aksi ini, LBH Bandar Lampung menegaskan sejumlah tuntutan:

1. Menghentikan seluruh proses hukum terhadap delapan petani Anak Tuha.
2. Mengembalikan fungsi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
3. Mendesak pemerintah daerah dan pusat menyelesaikan konflik agraria melalui jalur reforma agraria sejati, bukan pendekatan keamanan atau intimidasi.

LBH juga menegaskan bahwa kasus Anak Tuha hanyalah salah satu dari banyak tragedi agraria di Indonesia. Selama korporasi diberi ruang untuk menguasai tanah melalui kekerasan dan intimidasi, demokrasi akan terus pincang.

“Kriminalisasi terhadap petani adalah kriminalisasi terhadap masa depan bangsa. Petani adalah penjaga kehidupan, bukan musuh negara,” tutup LBH Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Hak Asasi PetaniKonflik Agraria Anak TuhaKriminalisasi PetaniLBH Bandar LampungPetani IndonesiaReforma AgrariaSengketa Tanah Lampung Tengah
Previous Post

Praktisi Hukum Minta Media Lampung Berimbang dalam Berita Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas

Next Post

Gerak Cepat Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Gerak Cepat Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Gerak Cepat Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Recommended

Minim Sosialisasi P2KM, Akses Kesehatan Gratis Belum Merata

Minim Sosialisasi P2KM, Akses Kesehatan Gratis Belum Merata

December 26, 2025
Pendidikan Bandar Lampung Krisis Empati: Kasus Bullying di SMP Negeri Jadi Cermin Buram Dunia Pendidikan

Pendidikan Bandar Lampung Krisis Empati: Kasus Bullying di SMP Negeri Jadi Cermin Buram Dunia Pendidikan

October 23, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id