• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Tuesday, December 16, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

LBH Bandar Lampung: Stop Kriminalisasi 8 Petani Anak Tuha! Negara Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Korporasi

by Melda
October 7, 2025
in Bandar Lampung
LBH Bandar Lampung: Stop Kriminalisasi 8 Petani Anak Tuha! Negara Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Korporasi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Ratusan petani dari Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, memadati halaman Polres Lampung Tengah pada Senin (6/10/2025). Mereka hadir untuk mengawal delapan rekan sesama petani yang dipanggil polisi dalam kasus yang disebut-sebut terkait sengketa agraria. Dengan pakaian sederhana dan semangat juang yang tinggi, para petani menunjukkan solidaritas dan menolak praktik kriminalisasi yang kian menekan rakyat kecil di tengah konflik agraria yang belum terselesaikan.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) – LBH Bandar Lampung mengecam keras langkah kepolisian tersebut. Dalam pernyataan tertulisnya, LBH menilai pemanggilan dan pemeriksaan delapan petani ini sebagai bentuk keberpihakan aparat terhadap kepentingan perusahaan besar, bukan pada rakyat yang mempertahankan tanahnya.

“Delapan petani Anak Tuha yang diperiksa bukan penjahat. Mereka adalah korban dari sistem agraria yang timpang dan negara yang abai terhadap nasib rakyatnya,” tegas LBH Bandar Lampung.

Berita Lainnya

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

Kriminalisasi Rakyat: Teguran Keras untuk Aparat

LBH menekankan bahwa pemanggilan petani merupakan bagian dari kriminalisasi gerakan rakyat yang menuntut hak atas tanah. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan semangat konstitusi dan prinsip hak asasi manusia, karena seharusnya aparat penegak hukum melindungi warga, bukan menjadi alat tekanan bagi mereka yang memperjuangkan keadilan.

“Ketika petani menanam, mereka dituduh menyerobot. Saat bertahan, mereka disebut melawan hukum. Ketika bersuara, mereka dikriminalisasi,” tulis LBH dalam pernyataannya.

Konflik Agraria Anak Tuha: Bertahun-tahun Tanah Rakyat Diambil Alih

Konflik agraria di Anak Tuha telah berlangsung bertahun-tahun. Masalah mendasar muncul dari ketimpangan penguasaan tanah, di mana lahan pertanian rakyat perlahan diambil alih oleh perusahaan besar yang diduga bekerja sama dengan penguasa lokal. Tanah yang dulu menjadi sumber penghidupan kini menjadi objek sengketa hukum, sementara petani yang menggarapnya justru dituduh melanggar hukum.

Ratusan petani yang hadir di Polres Lampung Tengah memberikan dukungan moral sekaligus menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi soal martabat, hak hidup, dan keberlanjutan generasi petani.

Tuntutan LBH Bandar Lampung

Dalam aksi ini, LBH Bandar Lampung menegaskan sejumlah tuntutan:

1. Menghentikan seluruh proses hukum terhadap delapan petani Anak Tuha.
2. Mengembalikan fungsi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
3. Mendesak pemerintah daerah dan pusat menyelesaikan konflik agraria melalui jalur reforma agraria sejati, bukan pendekatan keamanan atau intimidasi.

LBH juga menegaskan bahwa kasus Anak Tuha hanyalah salah satu dari banyak tragedi agraria di Indonesia. Selama korporasi diberi ruang untuk menguasai tanah melalui kekerasan dan intimidasi, demokrasi akan terus pincang.

“Kriminalisasi terhadap petani adalah kriminalisasi terhadap masa depan bangsa. Petani adalah penjaga kehidupan, bukan musuh negara,” tutup LBH Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Hak Asasi PetaniKonflik Agraria Anak TuhaKriminalisasi PetaniLBH Bandar LampungPetani IndonesiaReforma AgrariaSengketa Tanah Lampung Tengah
Previous Post

Praktisi Hukum Minta Media Lampung Berimbang dalam Berita Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas

Next Post

Gerak Cepat Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Melda

Melda

Related Posts

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

by Melda
December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

by Melda
December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

by Melda
December 16, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

by Melda
December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

by Melda
December 15, 2025
Next Post
Gerak Cepat Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Gerak Cepat Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Recommended

Skandal SMA Siger: Guru Double Job di Sekolah Negeri dan Swasta Ilegal Pemkot Bandar Lampung

Skandal SMA Siger: Guru Double Job di Sekolah Negeri dan Swasta Ilegal Pemkot Bandar Lampung

September 19, 2025
Bupati dan DPRD Tanggamus Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Cukuh Balak, Janji Penanganan Cepat dan Bantuan untuk Warga

Bupati dan DPRD Tanggamus Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Cukuh Balak, Janji Penanganan Cepat dan Bantuan untuk Warga

September 12, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

December 16, 2025
Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

December 16, 2025
Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id