MAJALAH NARASI— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan strategis ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025), dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mencegah praktik korupsi di tingkat daerah. Kunjungan ini menekankan pentingnya pengawasan internal yang ketat dan tata kelola anggaran yang transparan.
Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, menegaskan bahwa lemahnya fungsi pengawasan DPRD sering menjadi celah bagi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Menurutnya, sejumlah kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada dasarnya disebabkan oleh pengawasan yang tidak optimal di tingkat legislatif.
“Banyak kepala daerah yang akhirnya terkena OTT karena lemahnya pengawasan. Ke depan, DPRD harus memperkuat pengawasan agar sistem pemerintahan berjalan baik dan transparan,” tegas Kuswanto. Ia menjelaskan bahwa korupsi lahir dari kombinasi dua faktor utama: sistem yang buruk dan perilaku individu yang tidak jujur.
“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang yang berintegritas, peluang korupsi bisa ditekan. Namun jika sistem rusak dan dijalankan oleh pejabat yang tidak jujur, masalah pasti muncul,” kata Kuswanto. Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi prosedur maupun perilaku aparatur.
Dalam kunjungan tersebut, Kuswanto juga menekankan pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI), bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). SPI bertujuan menjadi alat ukur kepatuhan dan integritas pejabat publik, serta menilai efektivitas pengawasan internal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“SPI harus membawa perubahan nyata di lapangan. Jangan sampai nilai SPI tinggi di atas kertas, tetapi pelayanan publik tetap lamban dan tidak transparan,” kata Kuswanto. Dengan sindiran khasnya, ia membandingkan birokrasi dengan kendaraan: “Kalau pengapiannya rusak, ya harus diperbaiki. Sopirnya adalah pejabat pelaksana. Kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak.”
Kuswanto menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan integritas menjadi fokus utama KPK dalam membangun kolaborasi dengan DPRD. Sinergi ini diharapkan mendorong DPRD untuk tidak hanya mengawasi penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan program pemerintah daerah berjalan efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Menanggapi kunjungan KPK, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kehadiran KPK merupakan momentum penting untuk memperkuat fungsi pengawasan internal DPRD, terutama terkait penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran yang baik. DPRD Lampung siap bersinergi dengan KPK untuk mencegah korupsi sejak dini dan memastikan setiap program pembangunan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Giri Akbar.
Turut hadir dalam kunjungan ini antara lain Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, S.Ik., M.Si. (Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK), Untung Wicaksono (Kasatgas Pencegahan Dit Koorsup Wilayah II), Rusfian (PIC Koorsup Wilayah Lampung), serta anggota tim Koorsup Wilayah II KPK, yakni Gde Agus Adi Susila, Dian De Gama Putra, Sultan Ferdinand, dan Taufiq Nuridho.
Kunjungan ini menjadi titik awal peningkatan koordinasi antara KPK dan DPRD Lampung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Langkah strategis ini diharapkan menjadi contoh bagi DPRD dan pemerintah daerah lain dalam memperkuat pengawasan internal serta pencegahan korupsi secara proaktif.***














