• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kasus Pinjam Pakai Aset Negara di SMA Siger Mencuat ke Polda Lampung: Dugaan Penggelapan dan Konflik Kepentingan Jadi Sorotan

by Melda
November 10, 2025
in Bandar Lampung
Kasus Pinjam Pakai Aset Negara di SMA Siger Mencuat ke Polda Lampung: Dugaan Penggelapan dan Konflik Kepentingan Jadi Sorotan
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Polemik pinjam pakai aset negara untuk SMA Siger terus memanas setelah masuk ke Unit 3 Subdit 4 Tipidter Polda Lampung pada awal November 2025. Kasus ini bermula dari pengaduan Abdullah Sani, penggiat kebijakan publik, yang mengirimkan keterangan tertulis kepada redaksi pada Rabu, 5 November 2025.

Dalam laporan yang diterima, Abdullah Sani menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi konflik kepentingan terkait penggunaan gedung dan sarana SMP Negeri 44 Kota Bandar Lampung oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Tim redaksi yang menindaklanjuti laporan tersebut mendapati banner Yayasan Siger Prakarsa Bunda tegak berdiri di halaman depan SMP Negeri 44, hanya sekitar 2-3 meter dari papan pengumuman aset pemerintah kota Bandar Lampung yang dikelola BPKAD. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas penggunaan aset negara tersebut.

Praktisi hukum Hendri Adriansyah SH, MH, menegaskan bahwa pinjam pakai aset negara harus mengikuti ketentuan regulasi, seperti Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang kemudian direvisi menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. “Kalau tidak ada Berita Acara Serah Terima (BAST), maka bisa masuk indikasi pidana penggelapan dan penadahan aset negara sesuai Pasal 372 dan 480 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,” ujarnya pada Sabtu, 13 September 2025.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Hasil penelusuran redaksi ke berbagai instansi pemerintah menunjukkan bahwa surat pinjam pakai yang ada hanya berupa pengajuan dari yayasan, dengan nomor 0001/01/YP-SIPRABU/VIII/2025. Surat ini belum mengonfirmasi persetujuan dari Disdikbud Kota Bandar Lampung terkait pemakaian ruang kelas dan sarana milik negara. Dengan kata lain, izin resmi untuk penggunaan aset negara masih meragukan, yang menimbulkan potensi pelanggaran hukum.

Redaksi kemudian mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Kota Bandar Lampung, Satria Utama, yang juga menjabat sebagai sekretaris Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Namun, saat kunjungan pada Senin, 11 November 2025, pegawai di ruangan aset dan keuangan menyebut Satria Utama sedang ada kegiatan di Mandala. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga belum mendapatkan respons, meskipun pesan telah dibaca dan statusnya ceklis dua.

Selain dugaan penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan, kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan tata kelola aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Tim investigasi redaksi masih terus menelusuri apakah ada prosedur formal yang dilewati atau justru sengaja diabaikan, serta potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan dalam yayasan maupun Disdikbud.

Kasus SMA Siger ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pemanfaatan aset negara, akuntabilitas pejabat pemerintah, dan potensi pelanggaran hukum yang serius. Ke depannya, masyarakat menunggu langkah tegas dari Polda Lampung serta kejelasan status izin pinjam pakai gedung dan sarana milik SMP Negeri 44 untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan aset negara.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DisdikbudBandarLampungInvestigasiHukumKonflikKepentinganPenggelapanAsetPinjamPakaiAsetNegaraPoldaLampungSMA Siger
Previous Post

Warga Tanggamus Dihebohkan Serangan Gajah Liar di Blok 3 Bandar Negeri Semuong: Gubuk Rusak, Warga Diminta Waspada

Next Post

BAST Pinjam Pakai Aset Pemerintah ke SMA Siger Dipolisikan! Disdikbud Bandar Lampung Bungkam, Publik Mulai Bertanya-Tanya

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
BAST Pinjam Pakai Aset Pemerintah ke SMA Siger Dipolisikan! Disdikbud Bandar Lampung Bungkam, Publik Mulai Bertanya-Tanya

BAST Pinjam Pakai Aset Pemerintah ke SMA Siger Dipolisikan! Disdikbud Bandar Lampung Bungkam, Publik Mulai Bertanya-Tanya

Recommended

Masa Depan Sekolah Online: Studi dan Opini tentang Transformasi Pendidikan Digital

Masa Depan Sekolah Online: Studi dan Opini tentang Transformasi Pendidikan Digital

September 18, 2025
Konflik BLUD Segala Mider Dinilai Bisa Ganggu Layanan Kesehatan Publik

Konflik BLUD Segala Mider Dinilai Bisa Ganggu Layanan Kesehatan Publik

January 15, 2026

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id