• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Tuesday, December 16, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kadis Penanaman Modal “Tampar Halus” Wali Kota Bandar Lampung Soal Legalitas Usaha, Publik Sorot Ironi Kebijakan Pendidikan

by Shifa Yuhananda
October 18, 2025
in Bandar Lampung
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Suasana politik dan birokrasi di Pemerintah Kota Bandar Lampung mendadak hangat setelah pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Febriana, pada Kamis, 15 Oktober 2025, viral di berbagai platform media. Ucapan yang tampak normatif itu ternyata menyiratkan pesan tajam yang dianggap menyinggung kebijakan sang Wali Kota, Eva Dwiana.

Dalam keterangannya, Febriana menegaskan pentingnya legalitas dalam setiap bentuk kegiatan usaha. “Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” kata Febriana dengan nada diplomatis namun sarat makna. Ia juga menambahkan bahwa DPMPTSP akan terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bandar Lampung dengan memberikan kemudahan perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

Pernyataan tersebut sekilas terdengar sebagai pesan pembinaan untuk para pelaku usaha. Namun bagi publik, terutama pemerhati kebijakan daerah, ungkapan itu seperti “tamparan halus” bagi Wali Kota Eva Dwiana yang tengah menuai kritik atas polemik pendirian SMA Swasta Siger — sekolah yang disebut-sebut belum mengantongi izin resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Berita Lainnya

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian

Lebih jauh, sumber internal Pemkot menyebut, Eva Dwiana bahkan meminjamkan aset negara berupa gedung SMP Negeri 38 dan 44 untuk operasional sekolah tersebut. Langkah ini dinilai melanggar aturan karena menggunakan fasilitas pendidikan negeri untuk kepentingan lembaga swasta yang belum memiliki legalitas sah.

Praktisi pendidikan Lampung, M. Arief Mulyadin, menilai pernyataan Febriana seolah menjadi “cermin” yang menggugah kesadaran bagi pimpinannya sendiri. “Seharusnya dengan pernyataan itu, Eva Dwiana malu. Karena ungkapan soal pentingnya legalitas usaha itu jelas menampar wajah kebijakan sekolah Siger yang belum berizin,” ujar Arief pada Jumat, 17 Oktober.

Arief menambahkan, jika seorang kepala dinas di lingkup Pemkot saja memahami pentingnya legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi, maka seharusnya hal itu juga menjadi contoh bagi pemimpin tertinggi di daerah tersebut. “Pemerintah kota seharusnya jadi teladan dalam hal kepatuhan hukum, bukan justru memberi contoh yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya tegas.

Publik kini menyoroti dua hal sekaligus: ketegasan Febriana dalam menegakkan aturan dan sikap Wali Kota Eva Dwiana yang dinilai inkonsisten dalam menjalankan kebijakan pendidikan. Sebagian warganet bahkan menyebut pernyataan Febriana sebagai bentuk keberanian moral seorang ASN yang tetap memegang integritas di tengah situasi politik yang penuh tekanan.

Sementara itu, sejumlah pengamat menilai perbedaan pandangan antara kepala dinas dan wali kota bisa menjadi refleksi penting bagi tata kelola pemerintahan di Bandar Lampung. Jika dikelola secara bijak, hal ini bisa menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki sistem perizinan dan transparansi kebijakan publik di kota tapis berseri tersebut.

Namun, jika justru dibiarkan berlarut-larut tanpa klarifikasi resmi dari pihak Pemkot, maka isu ini berpotensi menjadi bola liar yang bisa menggerus kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Eva Dwiana. “Ketika kepala dinas berbicara soal pentingnya izin, sedangkan wali kota justru terlibat dalam kegiatan tanpa izin, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pribadi, tapi juga kredibilitas institusi pemerintahan,” kata Arief menutup pernyataannya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungEvaDwianaFebrianaDPMPTSPKasusPerizinanPendidikanLampungSekolahSiger
Previous Post

Gebyar “Ayo Membatik” Warnai Lampung Tengah, Bunda PAUD Ajak Anak Cinta Batik Sejak Dini

Next Post

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

Shifa Yuhananda

Shifa Yuhananda

Related Posts

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

by Melda
December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

by Melda
December 15, 2025
DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian

by Melda
December 15, 2025
Golkar Lampung Hadapi Sorotan dan Polemik Jelang Musda Bandar Lampung
Bandar Lampung

Golkar Lampung Hadapi Sorotan dan Polemik Jelang Musda Bandar Lampung

by Melda
December 15, 2025
Anggaran BOSDA Bandar Lampung Bertambah, Komisi 4 Soroti Kebutuhan Sekolah
Bandar Lampung

Anggaran BOSDA Bandar Lampung Bertambah, Komisi 4 Soroti Kebutuhan Sekolah

by Melda
December 14, 2025
Next Post
Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

Recommended

Pameran Pendidikan Internasional 2025: Kuliah Gratis ke Luar Negeri

Pameran Pendidikan Internasional 2025: Kuliah Gratis ke Luar Negeri

September 23, 2025
Opini Pendidikan Kreatif untuk Generasi Z

Opini Pendidikan Kreatif untuk Generasi Z

September 22, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

December 15, 2025
Graduasi Mandiri PKH Pringsewu 2025 Dorong Kemandirian Keluarga
Pringsewu

Graduasi Mandiri PKH Pringsewu 2025 Dorong Kemandirian Keluarga

December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

December 15, 2025
Jalan Pagelaran Utara Masuk Program APBN 2026
Pringsewu

Jalan Pagelaran Utara Masuk Program APBN 2026

December 15, 2025
DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id