MAJALAH NARASI– Semangat kolaborasi antara generasi muda dan lembaga sosial kembali terlihat di Lampung. Ketua DPD GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, menerima silaturahmi dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung di Graha Karya, Senin (10/11/2025). Pertemuan ini menjadi ajang dialog terbuka antara aktivis anti-narkoba dan mahasiswa dalam upaya mewujudkan program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Silaturahmi ini dihadiri oleh perwakilan mahasiswa, yaitu Rachel Aulia Az-Zahra, Nia Angelina, Maudy Aprilica, Ruth Stevy Tobing, dan Abyas Fachri Efendi. Mereka disambut hangat oleh jajaran pengurus DPD GRANAT Lampung, di antaranya Ketua Harian Drs. Rusfian, MIP, Sekretaris Agus Bhakti Nugroho, SH., MH., Konselor Granat Rachmad Cahya Aji dan Toni Fisher, SE., SH., serta beberapa tokoh lainnya seperti DR. Bobby Bachri, H. Yuhadi, SHI, MH, Ali Chandra, S.Ag, Suwardi Bojes, SHI, dan Caesar Kurniawan, SH., MH.
Dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan, Tony Eka Candra menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa negeri ini sudah bukan sekadar darurat narkoba, melainkan telah masuk dalam kategori bencana narkoba. Setiap tahun, sekitar 18 ribu orang kehilangan nyawa akibat penyalahgunaan narkotika, sementara di Provinsi Lampung sendiri, tercatat ada 128.529 pengguna narkoba.
Menurut Tony, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, kelompok pelajar, mahasiswa, dan pekerja usia produktif menjadi sasaran empuk bagi peredaran narkoba. Jenis narkotika yang paling sering disalahgunakan antara lain ganja, sabu, dan ekstasi. “Bisnis haram ini memiliki perputaran uang yang sangat besar. Karena permintaan tinggi, suplai pun semakin meluas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah menabuh genderang perang melawan narkoba. Namun, perjuangan ini tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat hukum dan pemerintah. Masyarakat, terutama generasi muda dan kalangan akademisi, harus ikut terlibat aktif dalam gerakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Tony juga menjelaskan empat metode utama yang harus dilakukan secara bersamaan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di tanah air. Pertama, metode preemtif dengan pendekatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Kedua, metode preventif melalui pengawasan ketat di jalur masuk seperti pelabuhan, bandara, dan titik-titik rawan peredaran narkoba.
Metode ketiga adalah represif, yaitu penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tony menegaskan bahwa para produsen, pengedar, dan bandar narkoba harus dihukum seberat-beratnya, bahkan dengan hukuman mati jika perlu, agar menimbulkan efek jera. Sedangkan metode keempat adalah rehabilitasi, yang menjadi upaya pemulihan bagi pecandu melalui pendekatan medis, psikis, dan sosial secara terpadu dan berkesinambungan.
“Pecandu narkoba bukan hanya korban, tetapi juga manusia yang harus diselamatkan. Namun, kita tidak boleh lengah terhadap para pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Tony, yang juga dikenal sebagai pemegang sabuk hitam (DAN VII) Karateka.
Lebih lanjut, Tony menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, aparat hukum, organisasi masyarakat, dan dunia kampus untuk memperkuat gerakan anti-narkoba. Ia menilai kehadiran mahasiswa FISIP Unila menjadi bukti nyata bahwa generasi muda masih peduli terhadap masa depan bangsa dan siap menjadi agen perubahan dalam pemberantasan narkotika.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari DPD GRANAT Lampung. Mereka menilai pertemuan ini membuka wawasan baru dan menumbuhkan semangat untuk berperan aktif dalam gerakan pencegahan narkoba di lingkungan kampus.
Tony menutup pertemuan dengan pesan moral yang kuat, bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. “Jika kita bersatu, sinergi antara masyarakat, aparat hukum, dan mahasiswa akan menjadi kekuatan besar dalam menutup ruang gerak para pengedar. Bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang sehat, kuat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.***














