• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Tuesday, December 16, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Geledah Besar di Dunia Pendidikan! Kadisdikbud Bandar Lampung Terseret Penyelidikan Polda Terkait SMA Siger Ilegal

by Melda
December 4, 2025
in Bandar Lampung
Geledah Besar di Dunia Pendidikan! Kadisdikbud Bandar Lampung Terseret Penyelidikan Polda Terkait SMA Siger Ilegal
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, kembali berada dalam pusaran kontroversi besar yang menyeret dunia pendidikan daerah tersebut. Kali ini, sekolah yang berada di bawah yayasan yang ia dirikan, SMA Siger milik Yayasan Siger Prakarsa Bunda, resmi menjadi objek penyelidikan Ditreskrimsus Polda Lampung sejak awal November 2025. Penyelidikan ini bermula dari laporan seseorang berinisial AS yang mengarahkan perhatian publik pada dugaan serius pelanggaran regulasi pendidikan.

SMA Siger diduga keras melanggar aturan Lex Spesialis yang diatur dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Dugaan pelanggaran ini bukan perkara ringan. Jika terbukti, ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga 1 miliar rupiah. Meski nama Eka tidak tertulis langsung dalam laporan polisi, statusnya sebagai pendiri dan pemilik yayasan membuat dirinya berada di garis depan sorotan publik. Terlebih, sekolah tersebut diduga menggunakan aset resmi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk kegiatan operasionalnya, sementara Eka menjabat sebagai Plt Kadisdikbud di kota yang sama.

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar terkait konflik kepentingan yang berpotensi melanggar etika jabatan publik. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang bertugas mengatur dan mengawasi sektor pendidikan ternyata memiliki sekolah swasta yang menggunakan fasilitas pemerintah? Situasi ini membuka ruang spekulasi mengenai potensi penyalahgunaan kewenangan.

Berita Lainnya

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

Kasus SMA Siger bukan satu-satunya kontroversi yang menyeret nama Eka. Pada awal 2025, ia juga menjadi sasaran penyelidikan Polda Lampung terkait dugaan pemalsuan data identitas atau perubahan tahun kelahiran tanpa mekanisme peradilan yang sah. Dugaan ini semakin menguat karena ada indikasi bahwa perubahan identitas tersebut dilakukan demi melancarkan proses kelulusan seleksi CPNS pada 2008. Jika benar, hal itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan mencederai integritas dan transparansi seleksi aparatur negara.

Dalam berbagai laporan publik, Eka juga disebut memiliki harta kekayaan yang mencapai sekitar 40 miliar rupiah. Kekayaan ini kembali memunculkan tanda tanya besar mengenai sumber dan akumulasi harta tersebut, mengingat posisinya sebagai pejabat pendidikan di tingkat daerah. Selain jabatannya sebagai Plt Kadisdikbud, Eka juga mengemban posisi strategis sebagai Ketua PGRI Kota Bandar Lampung untuk periode 2024–2029. Jabatan dalam organisasi besar perjuangan guru itu kini ikut terseret dalam pusaran kritik publik, yang menilai bahwa sederet kontroversi Eka dapat mencoreng nama baik organisasi yang telah berdiri sejak era kolonial.

Pertanyaan semakin mencuat ketika publik menyoroti sikap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang merupakan saudari kembar Eka. Meski berbagai kontroversi terus bermunculan, Eka justru tetap dipertahankan dalam jabatan penting dan bahkan diberi tanggung jawab tambahan sebagai Asisten Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya perlindungan khusus yang diberikan oleh Wali Kota.

Di tengah tekanan publik yang semakin kuat, banyak pihak mempertanyakan kelayakan Eka dalam memimpin dunia pendidikan daerah. Apakah sektor pendidikan masih dapat berjalan objektif di bawah seorang pejabat yang tengah diselidiki? Apakah tenaga pendidik di Bandar Lampung masih menaruh kepercayaan terhadap argumentasi dan pemaparan yang ditawarkan oleh sosok dengan rekam jejak kontroversial?

Secara hukum, Eka masih berada dalam posisi yang memungkinkan untuk tetap menjabat karena statusnya belum naik menjadi tersangka. Namun, fakta bahwa sekolah miliknya kini secara resmi menjadi objek penyelidikan Ditreskrimsus Polda Lampung menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

Situasi ini membuka babak baru dalam drama panjang seputar tata kelola pendidikan di Bandar Lampung. Pertanyaan besar kini menggantung: apakah proses hukum terhadap kasus SMA Siger akan dibiarkan berjalan hingga tuntas, ataukah ini hanya akan menjadi polemik sesaat yang perlahan menghilang tanpa titik terang? Dunia pendidikan dan masyarakat luas menanti langkah konkret pihak berwenang untuk memastikan integritas sistem pendidikan tetap terjaga.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungEka AfrianaKadisdikbud Bandar Lampungpenyelidikan Polda LampungSMA Siger
Previous Post

Ketua PD Gemira Lampung Gaet Kader untuk Pemberdayaan UMKM dan Pendirian Pangkalan Elpiji, Targetkan Ekonomi Kerakyatan Tumbuh Pesat

Next Post

Tanggamus Cetak Generasi Literasi Unggul: Bupati Asnawi Kukuhkan Bunda dan Duta Literasi Kecamatan Hingga Pekon

Melda

Melda

Related Posts

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

by Melda
December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

by Melda
December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

by Melda
December 16, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

by Melda
December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

by Melda
December 15, 2025
Next Post
Tanggamus Cetak Generasi Literasi Unggul: Bupati Asnawi Kukuhkan Bunda dan Duta Literasi Kecamatan Hingga Pekon

Tanggamus Cetak Generasi Literasi Unggul: Bupati Asnawi Kukuhkan Bunda dan Duta Literasi Kecamatan Hingga Pekon

Recommended

Lomba Puisi Bahasa Lampung Bikin Geger Pelajar Gen Z: Ajang Unjuk Kreativitas Lokal yang Bikin Melek Budaya

Lomba Puisi Bahasa Lampung Bikin Geger Pelajar Gen Z: Ajang Unjuk Kreativitas Lokal yang Bikin Melek Budaya

December 2, 2025
Workshop Kreatif untuk Siswa dan Mahasiswa: Peluang Emas Mengasah Bakat dan Skill Masa Depan

Workshop Kreatif untuk Siswa dan Mahasiswa: Peluang Emas Mengasah Bakat dan Skill Masa Depan

September 18, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

December 16, 2025
Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

December 16, 2025
Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id