MAJALAH NARASI- Kasus dugaan tipikor PT LEB lagi-lagi jadi sorotan. Tersangka M. Hermawan Eriadi nggak mau main-main, dia bakal datangkan saksi ahli keuangan dan hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) untuk sidang pra peradilan yang dijadwalkan Rabu, 3 Desember 2025, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh penasehat hukum Hermawan, Riki Martim, usai persidangan kedua yang berlangsung Senin, 1 Desember 2025. “Nanti di persidangan Rabu kita akan dengarkan keterangan ahli dari Universitas Indonesia. Ini penting banget buat pembelaan klien kami,” ujar Riki.
Sayangnya, detail nama dan spesialisasi para saksi ahli masih dirahasiakan. Salah satu pihak pemohon yang identitasnya enggan dipublikasikan meminta agar nama-nama saksi tidak diumbar dulu demi menjaga keamanan dan kredibilitas saksi selama persidangan. Riki menambahkan, “Kalau untuk publish nama, nanti saja ya setelah persidangan, supaya saksi ahli tetap aman dan fokus memberi keterangan.”
Sidang hari Senin kemarin sendiri berjalan intens. Agenda utamanya adalah pembuktian dari kedua belah pihak: pemohon dan termohon. Para kuasa hukum saling mengajukan bukti dan menyodorkan argumentasi yang siap menjadi bahan pertimbangan hakim. Dengan kedatangan saksi ahli dari UI nanti, persidangan diprediksi bakal lebih dramatis dan membuka fakta-fakta baru terkait dugaan penyalahgunaan keuangan di PT LEB.
Publik, khususnya netizen Lampung, sudah mulai ramai menunggu update dari sidang ini. Banyak yang penasaran bagaimana keterangan saksi ahli bakal memengaruhi jalannya proses hukum dan apakah Hermawan Eriadi bisa membalikkan keadaan di persidangan. Media sosial pun jadi ramai dengan spekulasi dan prediksi netizen soal langkah hukum tersangka dan kemungkinan putusan hakim.
Dengan menghadirkan saksi dari UI, strategi hukum Hermawan jelas menunjukkan bahwa pihaknya serius menghadapi tuduhan tipikor ini. Sidang pra peradilan yang tinggal menghitung hari diyakini akan menjadi momen krusial untuk menguak fakta-fakta yang selama ini tersembunyi. Semua mata kini tertuju pada PN Tanjung Karang, menunggu apakah saksi ahli bakal membawa angin segar untuk tersangka atau justru menambah tekanan.
Drama hukum ini jelas belum usai. Netizen, pengamat hukum, dan masyarakat luas harus stay tuned karena sidang Rabu diprediksi bakal jadi episode paling panas dalam kasus dugaan tipikor PT LEB. Pengadilan bakal jadi pusat perhatian, dan semua orang penasaran apakah saksi ahli bakal mengubah arah cerita.***














