• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

DPRD Buka Suara: Pendidikan Gratis Boleh, Asal Legalitas Aman

by Melda
January 26, 2026
in Bandar Lampung
DPRD Buka Suara: Pendidikan Gratis Boleh, Asal Legalitas Aman
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- DPRD Kota Bandar Lampung akhirnya angkat bicara menanggapi polemik Sekolah Siger yang belakangan menuai sorotan publik. Komisi IV DPRD menegaskan, niat baik memperluas akses pendidikan tidak boleh mengorbankan hak siswa atas kepastian hukum dan tata kelola pendidikan yang sah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meluruskan sikapnya terkait dukungan yang sempat ia sampaikan terhadap Sekolah Siger. Ia menegaskan, dukungan tersebut sejak awal bersifat prinsipil dan bertujuan menyelamatkan anak-anak dari ancaman putus sekolah, bukan pembenaran atas pelanggaran regulasi.

“Kami mendukung setiap upaya agar anak-anak tidak kehilangan hak atas pendidikan. Tapi dukungan itu bersyarat: semua harus sesuai aturan,” kata Asroni, Senin (26/1/2026).

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Dukungan Prinsipil, Bukan Cek Kosong

Asroni menjelaskan, persoalan keterbatasan daya tampung SMA negeri memang menjadi tantangan serius di Kota Bandar Lampung. Karena itu, inisiatif menghadirkan alternatif pendidikan dipandang sebagai langkah positif, selama dijalankan sesuai regulasi.

Namun, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan oleh Yayasan SMA Siger wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan, legalitas, dan standar tata kelola yang ditetapkan Kementerian Pendidikan maupun pemerintah daerah.

“Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, saya tidak pernah dan tidak akan mendukung sekolah yang mengabaikan aspek legalitas dan perlindungan hak peserta didik,” tegasnya.

Legalitas Jadi Garis Merah

Asroni mengingatkan, jika dalam perjalanan ditemukan tahapan administratif yang belum dipenuhi, maka hal itu harus segera dibenahi. Negara, kata dia, tidak boleh membiarkan siswa mengikuti proses belajar-mengajar tanpa kepastian hukum.

“Kalau ada proses perizinan yang belum lengkap, wajib dituntaskan. Anak-anak tidak boleh jadi korban dari ketidakjelasan status hukum lembaga pendidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD tidak berada pada posisi membela yayasan atau pihak tertentu, melainkan memastikan keselamatan, kepastian hukum, dan masa depan para siswa.

“Prinsip kami jelas: niat baik harus berjalan beriringan dengan kepatuhan pada aturan,” katanya.

Pengawasan DPRD Tetap Jalan

Menanggapi pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang menyebut Sekolah Siger sebagai solusi penyelamatan anak putus sekolah, Asroni menyatakan pihaknya memahami niat baik pemerintah kota.

Namun, menurutnya, pendidikan adalah urusan strategis yang menyangkut masa depan generasi muda, sehingga seluruh proses—mulai dari perizinan, pendanaan, hingga tata kelola—harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Komisi IV DPRD mendukung kebijakan pro-rakyat, selama tidak menabrak aturan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan untuk melindungi peserta didik, tenaga pendidik, dan pemerintah daerah dari risiko hukum di kemudian hari.

Dorong Transparansi dan Dialog Terbuka

Asroni mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama pengelola Sekolah Siger agar segera menyelesaikan seluruh aspek administratif dan regulasi yang menjadi perhatian publik. Ia juga meminta agar ruang komunikasi dengan DPRD dan masyarakat dibuka secara transparan.

Ke depan, Komisi IV DPRD menyatakan kesiapan memfasilitasi dialog dan rapat kerja bersama seluruh pihak terkait guna memastikan solusi penanganan anak putus sekolah benar-benar berkelanjutan dan sah secara hukum.

“Pendidikan harus diselamatkan, tapi aturan juga harus ditegakkan. Keduanya tidak boleh dipertentangkan,” pungkasnya.

Komitmen Anggaran Pemkot

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Pemkot berencana menambah hibah pendidikan dari Rp350 juta menjadi Rp5 miliar.

Wali Kota Eva Dwiana menyebut anggaran tersebut akan digunakan untuk hibah operasional sekolah, subsidi guru, serta penguatan program sekolah swasta gratis. Pemkot juga membuka peluang penambahan anggaran pada APBD murni sesuai kebutuhan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DPRD Bandar LampungHak SiswaPendidikan Bandar LampungPutus SekolahSekolah Siger
Previous Post

Hibah Masuk, Legalitas Nyusul (Atau Tidak Sama Sekali)

Next Post

Maaf kepada Guru yang Hanya Menjalankan Perintah di SMA Siger

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Maaf kepada Guru yang Hanya Menjalankan Perintah di SMA Siger

Maaf kepada Guru yang Hanya Menjalankan Perintah di SMA Siger

Recommended

Layanan SKCK Kini Full Online, Polres Tanggamus Hadirkan Terobosan Digital untuk Pelayanan Publik Tanpa Antre dan Tanpa Pungli

Layanan SKCK Kini Full Online, Polres Tanggamus Hadirkan Terobosan Digital untuk Pelayanan Publik Tanpa Antre dan Tanpa Pungli

November 3, 2025
Pemprov Lampung Bahas PI 10% Saat Objek Masih Bersengketa, Langgar UU Administrasi?

Pemprov Lampung Bahas PI 10% Saat Objek Masih Bersengketa, Langgar UU Administrasi?

February 6, 2026

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id