• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

DPRD Buka Suara: Pendidikan Gratis Boleh, Asal Legalitas Aman

by Melda
January 26, 2026
in Bandar Lampung
DPRD Buka Suara: Pendidikan Gratis Boleh, Asal Legalitas Aman
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- DPRD Kota Bandar Lampung akhirnya angkat bicara menanggapi polemik Sekolah Siger yang belakangan menuai sorotan publik. Komisi IV DPRD menegaskan, niat baik memperluas akses pendidikan tidak boleh mengorbankan hak siswa atas kepastian hukum dan tata kelola pendidikan yang sah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meluruskan sikapnya terkait dukungan yang sempat ia sampaikan terhadap Sekolah Siger. Ia menegaskan, dukungan tersebut sejak awal bersifat prinsipil dan bertujuan menyelamatkan anak-anak dari ancaman putus sekolah, bukan pembenaran atas pelanggaran regulasi.

“Kami mendukung setiap upaya agar anak-anak tidak kehilangan hak atas pendidikan. Tapi dukungan itu bersyarat: semua harus sesuai aturan,” kata Asroni, Senin (26/1/2026).

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Dukungan Prinsipil, Bukan Cek Kosong

Asroni menjelaskan, persoalan keterbatasan daya tampung SMA negeri memang menjadi tantangan serius di Kota Bandar Lampung. Karena itu, inisiatif menghadirkan alternatif pendidikan dipandang sebagai langkah positif, selama dijalankan sesuai regulasi.

Namun, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan oleh Yayasan SMA Siger wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan, legalitas, dan standar tata kelola yang ditetapkan Kementerian Pendidikan maupun pemerintah daerah.

“Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, saya tidak pernah dan tidak akan mendukung sekolah yang mengabaikan aspek legalitas dan perlindungan hak peserta didik,” tegasnya.

Legalitas Jadi Garis Merah

Asroni mengingatkan, jika dalam perjalanan ditemukan tahapan administratif yang belum dipenuhi, maka hal itu harus segera dibenahi. Negara, kata dia, tidak boleh membiarkan siswa mengikuti proses belajar-mengajar tanpa kepastian hukum.

“Kalau ada proses perizinan yang belum lengkap, wajib dituntaskan. Anak-anak tidak boleh jadi korban dari ketidakjelasan status hukum lembaga pendidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD tidak berada pada posisi membela yayasan atau pihak tertentu, melainkan memastikan keselamatan, kepastian hukum, dan masa depan para siswa.

“Prinsip kami jelas: niat baik harus berjalan beriringan dengan kepatuhan pada aturan,” katanya.

Pengawasan DPRD Tetap Jalan

Menanggapi pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang menyebut Sekolah Siger sebagai solusi penyelamatan anak putus sekolah, Asroni menyatakan pihaknya memahami niat baik pemerintah kota.

Namun, menurutnya, pendidikan adalah urusan strategis yang menyangkut masa depan generasi muda, sehingga seluruh proses—mulai dari perizinan, pendanaan, hingga tata kelola—harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Komisi IV DPRD mendukung kebijakan pro-rakyat, selama tidak menabrak aturan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan untuk melindungi peserta didik, tenaga pendidik, dan pemerintah daerah dari risiko hukum di kemudian hari.

Dorong Transparansi dan Dialog Terbuka

Asroni mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama pengelola Sekolah Siger agar segera menyelesaikan seluruh aspek administratif dan regulasi yang menjadi perhatian publik. Ia juga meminta agar ruang komunikasi dengan DPRD dan masyarakat dibuka secara transparan.

Ke depan, Komisi IV DPRD menyatakan kesiapan memfasilitasi dialog dan rapat kerja bersama seluruh pihak terkait guna memastikan solusi penanganan anak putus sekolah benar-benar berkelanjutan dan sah secara hukum.

“Pendidikan harus diselamatkan, tapi aturan juga harus ditegakkan. Keduanya tidak boleh dipertentangkan,” pungkasnya.

Komitmen Anggaran Pemkot

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Pemkot berencana menambah hibah pendidikan dari Rp350 juta menjadi Rp5 miliar.

Wali Kota Eva Dwiana menyebut anggaran tersebut akan digunakan untuk hibah operasional sekolah, subsidi guru, serta penguatan program sekolah swasta gratis. Pemkot juga membuka peluang penambahan anggaran pada APBD murni sesuai kebutuhan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DPRD Bandar LampungHak SiswaPendidikan Bandar LampungPutus SekolahSekolah Siger
Previous Post

Hibah Masuk, Legalitas Nyusul (Atau Tidak Sama Sekali)

Next Post

Maaf kepada Guru yang Hanya Menjalankan Perintah di SMA Siger

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Maaf kepada Guru yang Hanya Menjalankan Perintah di SMA Siger

Maaf kepada Guru yang Hanya Menjalankan Perintah di SMA Siger

Recommended

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Buka Seminar Nasional Himpaudi ke-20: Dorong Pendidik PAUD Cetak Generasi Unggul

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Buka Seminar Nasional Himpaudi ke-20: Dorong Pendidik PAUD Cetak Generasi Unggul

September 23, 2025
Lampung Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi dan Perkembangan Perkebunan Berkelanjutan

Lampung Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi dan Perkembangan Perkebunan Berkelanjutan

October 20, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id